Komisi V Minta Pemerintah Cari Cara Agar Mobil Listrik Terjangkau Masyarakat
Merdeka.com - Ketua Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Fary Djami Francis, memberikan beberapa catatan kepada Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengenai program Kendaraan Bermotor Listrik (KBL). Menurut dia, salah satu upaya untuk mempercepat program mobil listrik diperlukan regulasi yang tepat sasaran.
Dia berharap dukungan pemerintah dapat salah satunya membuat mobil listrik terjangkau masyarakat. "Kenapa mobil listrik di China menjadi sangat berkembang? Karena ada dukungan pemerintah yang tepat sasaran. Baik itu komponen dan juga dukungan pembangunan infrastruktur," katanya dalam diskusi di Jakarta, Kamis (29/8).
Fary menyampaikan dukungan pemerintah China terhadap perkembangan mobil listrik di sana cukup berperan besar. Sehingga, bukan sesuatu yang sulit untuk mengembangkan mobil listrik di sana.
"Oleh karena itu diperlukan dukungan nyata dari regulasi seperti Peraturan Pemerintah (Permen) bahkan jika diperlukan revisi Undang-Undang jalan," imbuh dia
Sementara berkaitan dengan pemberian insentif, Fary meminta agar pemerintah lebih mewaspadai dan tegas dalam pengembangannya. Jangan sampai kata dia, pemenuhan impor untuk komponen mobil listrik justru membuat penggunaan bahan baku lokal menjadi lemah.
"Juga jangan sampai ada intervensi pihak asing misalnya seperti pabrik namun kesepakatan akan mengacaukan," katanya.
Dia menambahkan, selain pemberian insentif yang tepat sasaran, khusus pengguna mobil listrik nantinya juga diberikan insentif lain. Diantaranya yakni bebas biaya parkir, hingga terbebas dari ganjil genap.
"Apabila gratis dan bebas ganjil genap dilakukan maka akan mendorong masyarakat beralih. Dibuat juga menarik investasi agar harga jual tak di luar kemampuan tingkat masyarakat," kata dia.
Seperti diketahui, pemerintah telah resmi mengeluarkan aturan tentang mobil listrik. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik (KBL) berbasis baterai Untuk Transportasi Jalan.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pengguna Motor Listrik Tidak Bisa Ikut Mudik Gratis, Begini Penjelasan Kemenhub
Program motis ini tidak berlaku bagi pengguna motor listrik.
Baca SelengkapnyaIni Syarat Harus Dilakukan Pemerintah Jika Ingin Naikkan Pajak Sepeda Motor BBM
Sangat disayangkan jika dukungan tersebut jadi dalih untuk memaksa masyarakat untuk beralih ke kendaraan listrik.
Baca SelengkapnyaLuhut Akhirnya Buka Suara Soal Rencana Kenaikan Pajak Sepeda Motor
Strategi pemerintah menekan polusi dengan menaikkan pajak, hingga menerapkan area ganjil genap, termasuk untuk kendaraan listrik.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kemenhub: Tak Perlu Khawatir Mudik Pakai Mobil Listrik, Sudah Aman dan Teruji
Yusuf menekankan bahwa SOP terkait terkait tata cara pengangkutan mobil listrik dalam penyebarangan di kapal feri berlaku secara umum.
Baca SelengkapnyaMeski Ada LFP, Menteri ESDM Yakin Nikel Masih Dibutuhkan untuk Mobil Listrik
Arifin juga angkat suara terkait wacana Kementerian Perindustrian yang akan membatasi penggunaan kendaraan listrik yang menggunakan baterai berbasis LFP.
Baca SelengkapnyaMenhub Budi Bongkar Biang Kerok Mobil Listrik Tak Laku di Indonesia: Baterainya Mahal
Pemerintah cari cara agar penjualan kendaraan listrik meningkat.
Baca SelengkapnyaPemerintah Segera Terbitkan Aturan Subsidi Konversi Motor Listrik Rp10 Juta
Subsidi konversi motor listrik juga akan naik dari sebelumnya Rp7 juta menjadi Rp10 juta.
Baca SelengkapnyaTujuh Remaja Konvoi Bawa Bendera dan Petasan saat Bagi-Bagi Takjil di Kemayoran Ditangkap Polisi
Polisi menyita barang-barang digunakan para remaja saat konvoi menggunakan sepeda motor dan membawa bendera dari penangkapan tersebut.
Baca SelengkapnyaUntung Rugi Pemerintah Guyur Diskon Industri Motor dan Mobil Listrik
Pemberian insentif bertujuan meningkatkan hingga mempercepat produksi dan penggunaan kendaraan listrik di dalam negeri.
Baca Selengkapnya