Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Komisi Ombudsman sentil KPPU soal perang tarif telekomunikasi

Komisi Ombudsman sentil KPPU soal perang tarif telekomunikasi Ilustrasi Telekomunikasi Seluler. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Komisioner Ombudsman Republik Indonesia, Alamsyah Saragih meminta Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) untuk melakukan pengawasan terhadap perang tarif telekomunikasi di Indonesia. Bantingan harga yang terjadi saat ini dinilai karena lemahnya pengawasan yang seharusnya dilakukan regulator telekomunikasi tersebut.

Selain itu, Alamsyah juga mengkritisi lambannya Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dalam merespons perang harga yang dilakukan operator selular yang saat ini tengah marak. Misalnya, Indosat telah mendeklarasikan tarif telpon antar operator (offnet) Rp 1 per detik, kini XL Axiata mengikuti jejak langkah pesaingnya. Meski XL baru menerapkan di beberapa kota saja, namun langkah yang dilakukan anak usaha Axiata Bhd tersebut tak menutup kemungkinan akan diberlakukan secara nasional.

Menurutnya, operator telekomunikasi yang melakukan promo berulang-ulang dan menjual produknya di bawah harga produksinya, seharusnya bisa dijadikan indikasi bagi KPPU untuk menyelidiki adanya pelanggaran persaingan usaha tidak sehat. Pemberian tarif promo yang dilakukan operator telekomunikasi sudah mengarah ke predatory pricing.

"Seharusnya peran KPPU yang memiliki kewenangan untuk meneliti ada atau tidaknya tindakan pelanggaran persaingan usaha tidak sehat. Pembiaran yang dilakukan oleh KPPU itu penting. Sebab itu terjadi mal administrasi yang dilakukan oleh KPPU," terang Alamsyah dalam keterangannya dikutip merdeka.com di Jakarta, Senin (29/5).

Analis saham PT Bahana Securities, Leonardo Henry Gavaza CFA juga menyayangkan perang harga yang marak dilakukan oleh penyelenggara telekomunikasi di Indonesia. Padahal industri yang padat modal ini belum pulih dari aksi perang harga yang dilakukan oleh operator telekomunikasi di tahun 2008 yang lalu.

Menurutnya, ruang untuk menurunkan tarif layanan telekomunikasi sudah tidak ada. Jika perang harga terus dilakukan, maka profitabilitas perusahaan akan semakin terpuruk. Jika profitabilitas terganggu dipastikan akan berdampak serius kepada revenue dan net profit.

"Jika Telkomsel sampai terpancing untuk menurunkan tarifnya kemungkinan Indosat dan XL bisa mati. Jika Indosat dan XL mati maka dominasi Telkomsel akan semakin kuat lagi yang ujungnya industri telekomunikasi nasional yang terpuruk," papar Leo.

Sebelumnya, Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi mengatakan, tarif telekomunikasi di Indonesia sudah sangat murah. Memang jika dibandingkan dengan negara di Afrika, tarif telekomunikasi di Indonesia terlihat lebih mahal. Namun menurut Tulus, jika dibandingkan dengan negara-negara di Asia, tarif di Indonesia masih lebih murah.

Menurut Tulus, seharusnya masyarakat tidak perlu lagi meributkan masalah tarif. Justru masyarakat harus memikirkan bagaimana kualitas layanan yang diberikan kepada operator. Kualitas tersebut termasuk coverage dan service level.

"Tugas BRTI untuk melakukan pengawasan terhadap coverage dan service level seharusnya regulator bisa memaksa agar operator telekomunikasi yang belum hadir di daerah terpencil, terluar dan dan terdepan. Diharapkan dengan kehadiran lebih dari satu operator, masyrakat memiliki pilihan," tutupnya.

(mdk/idr)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pemerintah Resmi Terapkan Aturan Baru Tarif Efektif PPh 21, Begini Cara Memahaminya

Pemerintah Resmi Terapkan Aturan Baru Tarif Efektif PPh 21, Begini Cara Memahaminya

Aturan baru mengenai tarif efektif PPh 21 ini berlaku mulai 1 Januari 2024.

Baca Selengkapnya
Jokowi Peringatkan KPU: Keteledoran Berbahaya, Berdampak Besar pada Politik!

Jokowi Peringatkan KPU: Keteledoran Berbahaya, Berdampak Besar pada Politik!

Jokowi meminta KPU dan para penyelenggara Pemilu memastikan tata kelola pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan dengan baik.

Baca Selengkapnya
Ombudsman Temukan Penyimpangan dan Pelanggaran Penggunaan Lahan di IKN Nusantara

Ombudsman Temukan Penyimpangan dan Pelanggaran Penggunaan Lahan di IKN Nusantara

Ombudsman belum melakukan perhitungan nilai kerugian yang dialami masyarakat akibat maladministrasi dalam hal penggunaan lahan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Sudah Kena Kenaikan Cukai, Pengusaha Ingin Pajak Rokok Elektrik Ditunda Hingga 2026

Sudah Kena Kenaikan Cukai, Pengusaha Ingin Pajak Rokok Elektrik Ditunda Hingga 2026

Pelaku usaha mendesak Kementerian Keuangan menunda pelaksanaan pengenaan pajak rokok untuk rokok elektrik.

Baca Selengkapnya
Komisioner KPU Diperiksa DKPP, Rekapitulasi Nasional Diskors Sementara

Komisioner KPU Diperiksa DKPP, Rekapitulasi Nasional Diskors Sementara

Pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu.

Baca Selengkapnya
Ombudsman Duga Ada Penyalahgunaan Beras SPHP, Harusnya untuk Masyarakat Miskin Malah Dikemas Ulang Jadi Beras Komersial

Ombudsman Duga Ada Penyalahgunaan Beras SPHP, Harusnya untuk Masyarakat Miskin Malah Dikemas Ulang Jadi Beras Komersial

Beras SPHP merupakan program pemerintah yang digulirkan melalui Perum Bulog sejak 2023 untuk menjaga stabilitas pasokan beras di pasaran.

Baca Selengkapnya
Ombudsman Selesaikan 57 Laporan Masyarakat Senilai Rp11,6 Miliar di 2023

Ombudsman Selesaikan 57 Laporan Masyarakat Senilai Rp11,6 Miliar di 2023

Adapun bentuk maladministrasi terbanyak adalah penyimpangan prosedur dan penundaan berlarut.

Baca Selengkapnya
Sukseskan Pemilu 2024, TelkomGroup Amankan Layanan melalui 87 Posko Nasional hingga Daerah

Sukseskan Pemilu 2024, TelkomGroup Amankan Layanan melalui 87 Posko Nasional hingga Daerah

TelkomGroup melakukan pengamanan infrastruktur dan layanan di KPU Pusat dan KPUD.

Baca Selengkapnya
KPU Tetapkan PDIP Peroleh Suara Terbanyak Pemilu 2024

KPU Tetapkan PDIP Peroleh Suara Terbanyak Pemilu 2024

Suara PDIP pada pemilu ini turun dibanding raihan 2019 yaitu 27.053.961 atau 19,33 persen dari total 139.971.260 suara sah.

Baca Selengkapnya