Komisi IV DPR Setujui Anggaran KKP di RAPBN 2021 Sebesar Rp 6,6 Triliun
Merdeka.com - Komisi IV DPR RI menerima pagu anggaran Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sebesar Rp 6,652 triliun dalam RAPBN TA 2021. Anggaran ini nantinya akan digunakan untuk 5 direktorat dan 4 lembaga di lingkungan KKP.
"Komisi IV DPR RI menerima penjelasan Sekretaris Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan atas pagu anggaran KKP dalam RKA KL tahun 2021 sebesar Rp 6.652.139.393.000," kata Ketua Komisi IV, Sudin, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama KKP, Jakarta, Rabu (9/9).
Anggaran terbesar dialokasikan untuk Badan Riset dan SDM Kelautan dan Perikanan sebesar Rp 1,62 triliun. Kemudian disusul Direktorat Jenderal (Ditjen) Perikanan Budidaya sebesar Rp 1,21 triliun dan Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan sebesar Rp 978 miliar.
Anggaran Ditjen Perikanan Tangkap tahun 2021 dialokasikan sebesar Rp 763,5 miliar. Ditjen Pengelolaan Ruang Laut dialokasikan anggaran sebesar Rp 455,35 miliar. Lalu Ditjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan sebesar Rp 431,704 miliar.
Badan Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan mendapat anggaran sebesar Rp 592,7 miliar. Sedangkan anggaran untuk Sekretariat Jenderal sebesar Rp 497,6 miliar dan Inspektorat Jenderal sebesar Rp 93,7 miliar.
Selanjutnya
Selain itu, Komisi IV juga menerima penjelasan dari Sekjen KKP, Antam Novambar terkait usulan tambahan pagu alokasi anggaran tahun 2021 sebesar Rp 3,28 triliun. Penambahan anggaran ini untuk merealisasikan pembuatan Lumbung Ikan Nasional di Maluku dan Maluku Utara.
Begitu juga dengan penjelasan mengenai pagu indikatif Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2021 sebesar Rp 1 triliun. Rinciannya, Rp 350 miliar untuk DAK Provinsi dan Rp 650 miliar untuk DAK kabupaten/kota. Namun, DPR meminta penjelasan KKP terkait pemilihan menu DAK ini.
"Kami meminta KKP untuk memberikan informasi kepada Komisi IV terkait dengan pemilihan menu DAK Tahun 2021 dari provinsi dan kabupaten/kota," kata Sudin.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Komisi III DPR Ingin Dugaan Korupsi di Antam Jadi Momen 'Bersih-bersih' BUMN
Korupsi yang diduga dilakukan Budi Said di Antam ditaksir mencapai Rp1,1 triliun
Baca SelengkapnyaKomisi III DPR Desak Temuan Pungli Rp6,1 Miliar di Rutan KPK Segera Dibereskan: Sangat Memprihatinkan
Komisi III DPR mendesak agar perkara tersebut segera dibereskan agar KPK kembali mendapat kepercayaan publik.
Baca SelengkapnyaJokowi Naikkan Tukin Pegawai Kementerian PUPR, Menteri Basuki Tertinggi Kantongi Rp62 Juta per Bulan
Hal ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 35 tahun 2024 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian PUPR
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
RUPS BNI Rombak Besar-Besaran Direksi dan Komisaris, Ini Daftar Lengkapnya
Pada RUPS tahunan menyepakati perombakan susunan direksi dan komisaris BNI.
Baca SelengkapnyaAwal Tahun 2024, Pemerintah Sudah Impor Beras Rp4,36 Triliun dari 3 Negara
BPS mencatat nilai impor beras pada Januari 2024 mencapai Rp4,36 triliun.
Baca SelengkapnyaIstana Jelaskan Alasan Rekrutmen ASN Besar-besaran Dibuka Jelang Pilpres 2024
Istana menjelaskan alasan pemerintah membuka rekrutmen calon aparatur sipil negara (CASN) besar-besaran pada tahun politik 2024.
Baca SelengkapnyaPimpinan DPR Tegaskan Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Rakyat
DPR sudah menerima daftar inventarisasi masalah (DIM) dari pemerintah.
Baca SelengkapnyaDPR Bakal Bahas RUU DKJ Bersama Pemerintah Pekan Depan
Rapat tersebut DPR direncanakan pada tanggal 13 Maret 2024.
Baca SelengkapnyaRugikan Negara Rp69,1 Miliar di Kasus Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dituntut 5 Tahun
aksa KPK juga membebankan Dudy dengan membayar uang pengganti.
Baca Selengkapnya