Kominfo Blokir Situs Palsu Kartu Prakerja
Merdeka.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memastikan situs palsu Kartu Prakerja telah diblokir. Pemblokiran ini segera dilakukan Kominfo usai mendapat aduan dari pihak Manajemen Pelaksana (Project Management Office/PMO) Kartu Prakerja terkait situs palsu tersebut.
"Kalau ada website yang mengatasnamakan, kayak meniru ataupun dia seolah-olah phishing lah, itu termasuk legal activity. Yang diminta dari Kartu Prakerja kita langsung tindak lanjuti, kita sudah tutup. Kalau pemblokiran setiap kali kami terima laporan itu langsung (memblokir)," kata Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo, Semuel A Pangerapan, dalam diskusi panel Kartu Prakerja, Selasa (10/11).
Tak cukup hanya diblokir, Samuel mengimbau kepada PMO kartu prakerja agar mengusut kasus ini kepada pihak yang berwajib. Harapannya, agar pelaku dapat mendapatkan pelajaran dan tidak mengulangi kesalahannya.
"Itu harus juga ditindaklanjuti oleh kepolisian, laporan kepolisian karena itu ada pelanggaran UUD. Kalau memblokir saja itu buat kami cepat sekali. Tapi juga harus dilakukan oleh polisi itu dicari orangnya, memang tidak mudah tapi bisa (dicari orangnya)," kata dia.
Kantongi Bukti untuk Laporan ke Polisi
Samuel bahkan menawarkan sejumlah barang bukti tindak kejahatan jika perkara ini diusut lebih lanjut. Data tersebut, kata Samuel, berasal dari penelusuran Kominfo sebelum melakukan pemblokiran.
"Usulan kami dari Kominfo, selain mengajukan ke kami untuk dilakukan pemblokiran, juga dilaporkan ke cyber crime sebagai tindakan pidana. Supaya ada tindak lanjutnya. Kami biasa kerja sama dengan yang namanya kepolisian khususnya cyber crime dalam menangani kejahatan-kejahatan di ruang cyber," ujar dia.
Reporter: Pipit Ika Ramadhani
Sumber: Liputan6
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tak Proses Dua Pengaduan Pelanggaran Pemilu, Komisioner Bawaslu Dilaporkan Tim Hukum Timnas AMIN ke DKPP
Kedua pengaduan itu telah dilaporkan ke Bawaslu RI pada 19 Februari 2024 dan dibalas pada 22 Februari 2024, dengan status laporan tidak memenuhi syarat materil.
Baca SelengkapnyaKomandan Polisi Panggil Perwira Muda Lulusan Akpol 2023, Ditanya Isi Tas Jawabannya Mengejutkan
Saat disebut, isi tas sang perwira tersebut sontak membuat komandan kaget
Baca SelengkapnyaKetua KPU Bicara Pengusutan Dugaan Kebocoran Data Pemilih: Pasti Ada Penindakan Hukum
KPU hingga kini masih menelusuri dugaan peretasan tersebut.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Bawaslu Pastikan Proses Kasus Dugaan Penggelembungan Suara di Jatim
Perihal adanya informasi jika hal itu perintah dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI atau pusat, Bagja pun ingin informasi itu didasari dengan bukti.
Baca SelengkapnyaKPU Jawab Tuduhan Ada Operasi Selamatkan Parpol Tertentu Agar Lolos Parlemen
Tudingan itu muncul karena beberapa kecamatan menghentikan sementara rapat pleno perhitungan suara Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaPengamat Siber Temukan Keanehan Data Penghitungan Suara pada Situs KPU
Pengamat Siber Temukan Keanehan Hasil Penghitungan Suara pada Situs KPU
Baca SelengkapnyaBAKTI Bakal Kerahkan Satelit Internet ke 80 Ribu Lokasi TPS di Wilayah 3T
BAKTI Kementerian Kominfo menerima usulan sekitar 80.000 titik penyediaan akses internet dari KPU.
Baca SelengkapnyaKominfo: Sektor Kesehatan Paling Banyak Diterpa Isu Hoaks
Isu hoaks di sektor kesehatan ternyata masih marak. Hal ini terbukti dari patroli Kominfo selama 2023.
Baca SelengkapnyaRatusan Eksemplar Surat Suara Pemilu di Bekasi Rusak
KPU Kabupaten Bekasi melibatkan sebanyak 1.000 tenaga kerja lokal untuk pelaksanaan kegiatan sortir
Baca Selengkapnya