Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KKP Usul RUU Perikanan Masuk Prolegnas Tahun Ini

KKP Usul RUU Perikanan Masuk Prolegnas Tahun Ini Nelayan. ©2012 Merdeka.com

Merdeka.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mendorong Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Kedua Undang-Undang No. 31/2004 tentang Perikanan masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas) 2020. RUU Perikanan tersebut dianggap menjawab harapan baru bagi masyarakat untuk menjadikan laut sebagai sumber penghidupan.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) KKP, Antam Novambar menyatakan, RUU Perikanan dapat menjadi rujukan baru untuk tata kelola perikanan yang berkelanjutan. Sehingga kekayaan laut Indonesia dapat diwariskan secara turun temurun.

"RUU ini untuk mewujudkan pengelolaan perikanan yang berkelanjutan. Karena biota laut penting untuk anak cucu kita," kata dia saat menggelar rapat bersama Komisi IV DPR RI di Komplek Senayan, Kamis (9/7).

Menurutnya, ada beberapa ruang lingkup yang menjadi pokok pembahasan untuk memperbaiki kondisi sektor perikanan di seluruh Indonesia. Sebab, bila dibiarkan pemerintah memprediksi jutaan rumah tangga nelayan akan terancam kehilangan pendapatan.

Adapun, ruang lingkup yang dibahas itu ialah wilayah pengelolaan perikanan (WPP), usaha perikanan (akses kapal asing, pengelolaan dan pemasaran hasil perikanan), sistem informasi dan data, pungutan perikanan, juga penyerahan urusan dan tugas perbantuan.

Ruang Lingkup Pembahasan

Kemudian penyerahan urusan dan tugas pembantuan, pengawasan perikanan, peran serta masyarakat, pengadilan perikanan, penegakan hukum, sanksi, penelitian dan pengembangan perikanan, serta pendidikan (pelatihan, dan penyuluhan perikanan).

Oleh karenanya, mantan Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri ini menyebut, banyaknya ruang lingkup pembahasan dalam RUU Perikanan ini, menggambarkan bahwa kondisi sektor perikanan saat ini membutuhkan penyesuaian regulasi pada berbagai sektor. Artinya tantangan yang dihadapi sektor bahari Indonesia saat ini tidak mampu dijawab oleh Undang-Undang No 31/2004 yang telah disahkan sejak 16 tahun silam.

"RUU ini tidak hanya bertujuan meningkatkan pendapatan nelayan. Akan tetapi juga memberikan perlindungan, khususnya ekosistem keberlanjutan," tukasnya.

(mdk/idr)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pejabat KKP Dituduh Terima Suap dari Perusahaan Jerman, Begini Respons Menteri Trenggono

Pejabat KKP Dituduh Terima Suap dari Perusahaan Jerman, Begini Respons Menteri Trenggono

Perusahaan asal Jerman dikabarkan menyuap pejabat Kementerian Kelautan dan Perikanan pada periode 2014-2018.

Baca Selengkapnya
KKP Bakal Tertibkan Bagan Tancap di Perairan Dadap Agar Tak Ganggu Ekosistem Laut

KKP Bakal Tertibkan Bagan Tancap di Perairan Dadap Agar Tak Ganggu Ekosistem Laut

Bagan tancap adalah alat tangkap menetap sehingga mengganggu alur pelayaran

Baca Selengkapnya
KKP Bakal Lakukan Uji Coba Penangkapan Ikan Terukur, Targetnya Sebelum Lebaran

KKP Bakal Lakukan Uji Coba Penangkapan Ikan Terukur, Targetnya Sebelum Lebaran

Tujuan kebijakan ini untuk menciptakan lapangan pekerjaan serta mendongkrak pendapatan negara bukan pajak (PNBP).

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
TKN: Dukungan Semakin Terbuka dari Paslon Lain, Tanda Alam Prabowo Pimpin Indonesia

TKN: Dukungan Semakin Terbuka dari Paslon Lain, Tanda Alam Prabowo Pimpin Indonesia

Dominggus melanjutkan, Prabowo-Gibran memiliki program agar nelayan bisa berdikari serta kekayaan laut bisa dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk para nelayan.

Baca Selengkapnya
Menelusuri Jejak Kerajaan Aru, Penguasa Perairan di Sumatra Terkenal dengan Negeri Perompak

Menelusuri Jejak Kerajaan Aru, Penguasa Perairan di Sumatra Terkenal dengan Negeri Perompak

Kerajaan ini memiliki kekayaan alam dan tanah yang subur serta dikenal sebagai penguasa perairan di bagian utara Selat Malaka.

Baca Selengkapnya
Rekam Jejak Komjen Rudy, Pati Non Akpol Bersinar Sejak Perwira Hingga Raih Bintang Tiga

Rekam Jejak Komjen Rudy, Pati Non Akpol Bersinar Sejak Perwira Hingga Raih Bintang Tiga

Berikut rekam jejak Komjen Rudy Heriyanto hingga raih Bintang 3 di pundaknya.

Baca Selengkapnya
Izin Ekspor Pasir Laut Belum juga Dibuka Meski Sudah Dapat Izin Jokowi, Kemendag Buka Suara

Izin Ekspor Pasir Laut Belum juga Dibuka Meski Sudah Dapat Izin Jokowi, Kemendag Buka Suara

Presiden Jokowi mengeluarkan aturan yang membolehkan pengerukan pasir laut, salah satunya untuk tujuan ekspor pada Mei 2023.

Baca Selengkapnya
Pengamat Soal Rencana Hak Angket Pemilu: Keliatannya Layu Sebelum Berkembang, akan Diblok Koalisi Pemerintah

Pengamat Soal Rencana Hak Angket Pemilu: Keliatannya Layu Sebelum Berkembang, akan Diblok Koalisi Pemerintah

"Keliatannya bisa jadi usulan hak angket ini akan layu sebelum berkembang, akan diblok, ya akan di bendung oleh kubu koalisi pemerintahan Jokowi,"

Baca Selengkapnya
KPU Targetkan Rekapitulasi Suara Luar Negeri Selesai Besok

KPU Targetkan Rekapitulasi Suara Luar Negeri Selesai Besok

Proses rekapitulasi hasil perolehan suara dari luar negeri telah mencapai 90 persen hingga Minggu sore.

Baca Selengkapnya