KKP Pastikan Produk Perikanan Budidaya Penuhi Standar Keamanan Pangan
Merdeka.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memastikan produk hasil perikanan budidaya aman. Hal tersebut, berdasarkan hasil evaluasi pengujian residu produk selama 5 (lima) tahun terakhir dari berbagai daerah sentral produksi.
Direktur Jenderal Perikanan Budidaya, Slamet Soebjakto mengatakan bahwa hasil evaluasi monitoring residu di berbagai daerah telah memperkuat preferensi konsumen dan bisa mendorong keberterimaan produk hasil perikanan budidaya khususnya untuk ekspor. Terlebih menurutnya, saat ini KKP tengah menggenjot kinerja ekspor untuk mendongkrak PDB Indonesia.
"Hasil monitoring residu selama 5 (lima) tahun terakhir menyimpulkan bahwa produk budidaya aman. Ini saya kira angin segar untuk daya saing produk kita di perdagangan internasional", tegas Slamet di Jakarta, Minggu (18/10).
Pemerintah terus menciptakan iklim usaha yang kondusif, utamanya dalam meningkatkan daya saing. Salah satunya KKP telah melakukan harmonisasi terhadap regulasi, standar yang berlaku secara internasional dan persyaratan mutu negara mitra.
"Produk udang Indonesia sangat dikenal di Jepang dan Amerika. Bahkan sejak tahun 2013, Indonesia melalui Direktorat Jenderal Konsumen dan Kesehatan European Comission Decision 2011/163/EU telah dimasukkan sebagai negara yang diperbolehkan mengekspor produk perikanan budidaya ke Uni Eropa", ungkapnya.
Slamet menekankan pentingnya pengendalian residu sebagai instrumen dalam memastikan keamanan produk perikanan budidaya bebas kandungan residu dan kontaminan harus dilaksanakan secara konsisten dan sinergi sesuai dengan peraturan yang telah diterbitkan yaitu Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 37 Tahun 2019 tentang Pengendalian Residu pada Kegiatan Pembudidayaan Ikan Konsumsi.
Sebagai contoh, Uni Eropa merupakan negara yang menerapkan persyaratan mutu ikan dan produk perikanan yang sangat ketat. Persyaratan tersebut harus dipenuhi oleh eksportir terhadap semua produk perikanan yang dipasarkan.
Bahkan peraturan pun yang ada di negara produsen dalam hal ini Indonesia harus in line dengan peraturan Uni Eropa. Bahkan secara periodik tim inspektur Uni Eropa melakukan audit ke Indonesia untuk melihat implementasi penerapan jaminan mutu dan keamanan pangan.
"Jadi, pengendalian residu adalah salah satu aspek penting dari penerapan jaminan mutu produk perikanan budidaya. Oleh karena itu, implementasinya selalu menjadi objek audit tim inspeksi Uni Eropa atau pun negara lainnya. Dari segala upaya tersebut saat ini telah memberikan hasil dan Kita patut bersyukur karena sejak diimplementasikannya pengendalian residu pada tahun 2006, ternyata telah memberikan keberhasilan yang membanggakan bagi negara Indonesia yang dibuktikan dengan tidak adanya laporan atau surat Europen Union Rapid Alert System for Food and Feed (EU RASFF) dari tahun 2015-2019”, pungkas Slamet.
Sementara itu, Direktur Kawasan dan Kesehatan Ikan, Tinggal Hermawan mengatakan, implementasi program pengendalian residu 5 (lima) tahun terakhir telah menunjukkan perbaikan yang signifikan pada produk budidaya.
Berdasarkan data hasil monitoring yang dilakukan di berbagai sentral produksi di Indonesia menunjukkan adanya penurunan jumlah sampel mengandung residu atau ketidaksesuaian (non compliance) yang signifikan dari seluruh sampel yang di ambil yang diujikan. Kisaran hasil ketidaksesuaian sampel pada periode dari tahun 2015 hingga 2019, tercatat hanya berkisar antara 0-0,08 persen sampel, sehingga bisa dikatakan untuk hasil yang sesuai atau bebas residu telah mencapai 99-100 persen.
"Data tersebut membuktikan bahwa produk perikanan budidaya aman untuk dikonsumsi. Maka upaya ini harus terus dipertahankan agar produk perikanan budidaya tidak masuk ke dalam daftar UE RASFF, United States Food and Drugs Agency (USFDA) Refusals atau notifikasi negara mitra lainnya," jelas Tinggal.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Akal-akalan Kementerian Kemas Ulang Produk Impor Jadi Produk Dalam Negeri, Bakal Dapat Sanksi dari Menko Luhut
Luhut meminta BPKP untuk melakukan audit dan tidak segan untuk melaporkan temuan kepada Kepala Negara.
Baca SelengkapnyaPejabat KKP Dituduh Terima Suap dari Perusahaan Jerman, Begini Respons Menteri Trenggono
Perusahaan asal Jerman dikabarkan menyuap pejabat Kementerian Kelautan dan Perikanan pada periode 2014-2018.
Baca SelengkapnyaHasil Pemeriksaan Seluruh Makanan di Pasar Takjil Banyuwangi Aman Dikonsumsi
Hasil pengecekan laboratorium itu, seluruh sampel makanan-minuman dalam kondisi layak konsumsi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dulu Jualan di Kaki Lima, Kini Eks Pegawai BUMN Ini Sukses Punya Pabrik Kerupuk Kulit, Omzet Rp700 Juta Perbulan
Kisah pengusaha kerupuk kulit yang memulai bisnis dengan berjualan di pinggir jalan hingga dapat omzet ratusan juta.
Baca SelengkapnyaPemerintah Bakal Tarik Barang Jualan PKL dan UMKM yang Tak Punya Sertifikat Halal
Sanksi tersebut diterapkan sesuai dengan ketentuan yang ada di dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 tahun 2021.
Baca SelengkapnyaKKP Bakal Tertibkan Bagan Tancap di Perairan Dadap Agar Tak Ganggu Ekosistem Laut
Bagan tancap adalah alat tangkap menetap sehingga mengganggu alur pelayaran
Baca SelengkapnyaHasil Akhir Seleksi PPPK Diumumkan, Ini Dokumen Penting yang Harus Diunggah
Adapun penyampaian kelengkapan dokumen dan pengisian Daftar Riwayat Hidup dapat dilakukan pada tanggal 16 Desember 2023.
Baca SelengkapnyaPerjuangan Petugas KPPS di Kebon Kacang, Tewas Kecelakaan saat Antar Surat Suara ke GOR Tanah Abang
Korban meninggal setelah sepeda motor bermuatan logistik yang dikendarai menabrak trotoar.
Baca SelengkapnyaBulog Tegaskan Bantuan Pangan Bebas dari Kepentingan Apapun
Bayu Krisnamurthi menegaskan kegiatan penyaluran Bantuan Pangan Beras yang saat ini tengah disalurkan oleh Bulog bebas dari kepetingan apapun.
Baca Selengkapnya