Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KKP Minta Tambahan Dana Alokasi Khusus Rp1,8 Triliun di 2022

KKP Minta Tambahan Dana Alokasi Khusus Rp1,8 Triliun di 2022 Rupiah. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengusulkan ada penambahan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2022 sebesar Rp 1,8 triliun. Padahal sebelumnya, usulan Pagu indikatif DAK bidang kelautan dan Perikanan tahun 2022 Rp 1,2 triliun.

"Kami mengusulkan adanya tambahan alokasi dana alokasi khusus sebesar Rp 1,8 triliun," kata Sekretaris Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Antam Novambar dalam RDP dengan Komisi IV DPR RI, Senin (6/9).

Usulan sebesar Rp 1,8 triliun akan digunakan untuk pendanaan sarana dan prasarana pemberdayaan usaha nelayan skala kecil sebesar Rp500 miliar, sarana dan prasarana pemberdayaan usaha pembudidayaan ikan kecil utamanya untuk Kampung budaya berbasis kearifan lokal sebesar Rp 1 triliun, dan untuk rehabilitasi sarana dan prasarana pengolahan dan pemasaran hasil perikanan sebesar Rp 300 miliar.

Dia menjelaskan, pagu indikatif DAK bidang Kelautan dan Perikanan tahun 2022 mencapai Rp 1,2 triliun, dengan rincian untuk provinsi sebesar Rp 500 miliar dengan indikasi penerima 24 provinsi, dan DAK bidang Kelautan dan Perikanan untuk Kabupaten Kota tahun 2022 sebesar Rp 700 miliar dengan indikasi penerima 184 kabupaten kota.

Antam menjelaskan, bahwa timeline dan mekanisme pengalokasian DAK fisik tahun 2022, pihaknya telah melakukan sinkronisasi dan harmonisasi bersama daerah pada Agustus, lalu pada September 2021 dilakukan trilateral meeting hasil sinkron dan hasil penghitungan alokasi final.

"Di mana Direktur Jenderal perimbangan keuangan melakukan penghitungan alokasi dengan mempertimbangkan kapasitas fiskal serta kinerja pelaksanaan dana alokasi khusus fisik tahun sebelumnya," ujarnya.

DAK bidang Kelautan dan Perikanan tahun 2022 dikelompokkan menjadi dua yaitu DAK untuk provinsi dan DAK untuk kabupaten kota. Adapun kriteria teknis penilaian DAK bagi provinsi yaitu pertama, sentra produksi Kelautan dan Perikanan; Kedua pelabuhan perikanan yang masuk dalam rencana induk Pelabuhan Perikanan nasional dan status P3D.

Ketiga Status penetapan kawasan konservasi perairan dan pulau-pulau kecil; Keempat, tingkat kerawanan illegal fishing; Kelima provinsi bercirikan kepulauan; Keenam, rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil, dan Ketujuh lokasi manajer proyek RPJMN 2020-2024.

Sedangkan kriteria teknis untuk kabupaten kota antara lain, pertama, sentra produksi perikanan, tangkap dan budidaya serta produksi olahan perikanan; kedua jumlah nelayan, pembudidaya pengolahan dan pemasaran hasil perikanan; ketiga, sentra Kelautan dan Perikanan terpadu.

Reporter: Tira Santia

Sumber: Liputan6.com

(mdk/azz)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KKP Bakal Tertibkan Bagan Tancap di Perairan Dadap Agar Tak Ganggu Ekosistem Laut

KKP Bakal Tertibkan Bagan Tancap di Perairan Dadap Agar Tak Ganggu Ekosistem Laut

Bagan tancap adalah alat tangkap menetap sehingga mengganggu alur pelayaran

Baca Selengkapnya
KPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN

KPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN

Ketika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
Dewas Benarkan Ada Laporan Jaksa KPK Peras Saksi: Sudah Penyelidikan

Dewas Benarkan Ada Laporan Jaksa KPK Peras Saksi: Sudah Penyelidikan

Meski demikian dari informasi yang dihimpun jika inisial Jaksa KPK itu adalah TI yang diduga memeras saksi dalam sebuah kasus sebesar Rp 3 miliar.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
LKPP Bertekad Sejahterakan UMKK Jateng Lewat e-Katalog

LKPP Bertekad Sejahterakan UMKK Jateng Lewat e-Katalog

Kepala LKPP Hendrar Prihadi menyebut alokasi anggaran pada rencana umum pengadaan barang dan jasa setiap tahunnya mencapai Rp1.200 triliun.

Baca Selengkapnya
KKP Bakal Lakukan Uji Coba Penangkapan Ikan Terukur, Targetnya Sebelum Lebaran

KKP Bakal Lakukan Uji Coba Penangkapan Ikan Terukur, Targetnya Sebelum Lebaran

Tujuan kebijakan ini untuk menciptakan lapangan pekerjaan serta mendongkrak pendapatan negara bukan pajak (PNBP).

Baca Selengkapnya
KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai

KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai

AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya
Pejabat KKP Dituduh Terima Suap dari Perusahaan Jerman, Begini Respons Menteri Trenggono

Pejabat KKP Dituduh Terima Suap dari Perusahaan Jerman, Begini Respons Menteri Trenggono

Perusahaan asal Jerman dikabarkan menyuap pejabat Kementerian Kelautan dan Perikanan pada periode 2014-2018.

Baca Selengkapnya
KPK Beberkan Baru 29,55 Persen Legislator yang Lapor LHKPN, 6 Menteri Jokowi Belum Setor

KPK Beberkan Baru 29,55 Persen Legislator yang Lapor LHKPN, 6 Menteri Jokowi Belum Setor

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis tingkat kepatuhan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Tahun 2023

Baca Selengkapnya
DKPP Resmikan Kantor Baru, Kemendagri: Semoga Semakin Efisien Menjalankan Tugas

DKPP Resmikan Kantor Baru, Kemendagri: Semoga Semakin Efisien Menjalankan Tugas

DKPP diharapkan bisa bekerja secara lebih nyaman, melaksanakan tanggung jawab sepenuhnya,

Baca Selengkapnya