KKP Lepasliarkan Ribuan Benih Lobster Hasil Sitaan di Pandeglang
Merdeka.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali melepasliarkan 4.153 benih bening lobster (BBL) ke habitatnya di Perairan Desa Caringin, Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang. Adapun benih lobster tersebut terdiri dari benih lobster pasir sebanyak 3.868 ekor dan benih lobster mutiara sebanyak 285 ekor.
Kepala LPSPL Serang, Syarief Iwan Taruna Alkadrie mengatakan, pelepasliaran ini merupakan kegiatan kedua pada tahun 2021 di wilayah kerja LPSPL Serang. Sebelumnya dilakukan pada tanggal 21 Januari 2021, dengan jumlah BBL yang dilepaskan 16.975 ekor.
"Hal ini sejalan dengan arahan Menteri Trenggono untuk memastikan kelestarian biota laut dan keberlanjutan populasinya untuk kesejahteraan bangsa dan generasi yang akan datang,” ujar Iwan di Jakarta, Sabtu (27/8).
Iwan menambahkan, kejadian bermula dari adanya dugaan tindak pidana penyelundupan benih lobster di pesisir Binuangeun, Kabupaten Lebak, Banten. Dugaan ini kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan pemeriksaan pada tanggal 20 Februari 2021 yang dilakukan oleh Tim Opsnal (buru sergap) Subdit Intelair, bersama ABK Kapal Patroli (KP) Sanjaya - 7017 dan PSDKP di wilayah Binuangeun.
Dari hasil pemeriksaan ditemukan benih lobster di tempat kejadian perkara berupa baby lobster (benur) yang sudah dikemas dan diberi oksigen. Diduga benur lobster tersebut akan dijual ke bandar penampung. Selanjutnya, terduga pelaku dan benih lobster diamankan untuk dibawa ke KP. Sanjaya - 7017 guna proses penyelidikan lebih lanjut.
“Ditpolair Korpolairud Baharkam POLRI telah berkoordinasi dengan Stasiun Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu (SKIPM) Merak, Pangkalan PSDKP Jakarta dan LPSPL Serang untuk menindaklanjuti hasil sitaan tersebut,” jelas Iwan.
Barang bukti berupa benih lobster diserahterimakan dari Ditpolair Korpolairud Baharkam POLRI kepada LPSPL Serang. Tim gabungan secara bersama-sama melaksanakan pelepasliaran BBL hasil sitaan tersebut pada Minggu, 21 Februari 2020 pukul 01.00 sampai 02.00 WIB di perairan Desa Caringin, Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang.
Lokasi pelepasliaran terletak pada koordinat 6°20'51,66" LS dan 105°49'23 20" BT di kedalaman 0-5 meter dan kondisi substrat pasir berkarang. Keadaan perairan saat pelepasliaran sedang surut dan gelombang air relatif tenang dengan cuaca cerah dan berangin. Perairan Desa Caringin dipilih atas pertimbangan kondisi perairan yang dinilai sesuai untuk tumbuh kembang BBL.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KKP Bakal Lakukan Uji Coba Penangkapan Ikan Terukur, Targetnya Sebelum Lebaran
Tujuan kebijakan ini untuk menciptakan lapangan pekerjaan serta mendongkrak pendapatan negara bukan pajak (PNBP).
Baca SelengkapnyaOperasi Pengawasan Penyelundupan BBL di Bandara Juanda, Dirjen PSDKP: Pelaku Disebut Koperman
Ratusan ribu Benih Bening Lobster hasil selundupan disita dari Bandara Juanda
Baca SelengkapnyaNelayan Ini Tak Sengaja Temukan Lobster Biru Paling Langka di Dunia
Penemuan ini menjadi perbincangan hangat di media sosial, memukau masyarakat online dengan keindahan lobster biru yang istimewa.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kolaborasi dengan Vietnam Perbesar Peluang Indonesia Jadi Bagian Rantai Pasok Lobster Global
kolaborasi perikanan yang dibangun KKP dengan Kementerian Pertanian dan Pembangunan Pedesaan Vietnam akan mendorong pengelolaan lobster.
Baca SelengkapnyaMencicipi Udang Selingkuh, Lobster Air Tawar dari Papua Hasil Perselingkuhan Udang dan Kepiting
Udang Selingkuh biasanya hidup di sungai-sungai yang berada di pegunungan
Baca SelengkapnyaIndonesia-Vietnam Kerja Sama Budi Daya Lobster, Target Bisa Masuk Rantai Pasok Global
KKP dengan Kementerian Pertanian dan Pembangunan Pedesaan Vietnam sebelumnya telah menandatangani kerja sama perikanan tahun lalu.
Baca SelengkapnyaMirip Labuan Bajo, Pemerintah Bakal Hadirkan Kapal Pinisi di Kawasan IKN Sebagai Destinasi Wisata
Kapal Pinisi itu akan difungsikan sebagai kapal pariwisata dari kawasan IKN menuju Teluk Balikpapan, Kalimantan Timur.
Baca SelengkapnyaPemerintah Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Gempa di Pulau Bawean Selama 21 Hari
Pemerintah Kabupaten Gresik menetapkan status tanggap darurat bencana selama 21 hari terkait gempa di perairan Tuban atau lebih dekat dengan Kepulauan Bawean.
Baca SelengkapnyaPemerintah Terapkan Pembatasan Angkutan Barang saat Libur Lebaran, Ini Ruas Jalan yang Dibatasi
Pemerintah mengeluarkan SKB tentang pengaturan pembatasan operasional angkutan barang selama libur Lebaran.
Baca Selengkapnya