KKP Catat 44 Kasus Pencurian Ikan Terjadi Selama Kuartal I 2020
Merdeka.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan melaporkan pada kuartal pertama tahun 2020, ada 44 kasus pencurian ikan (illegal fishing) dan perusakan dalam penangkapan ikan (destructive fishing). Sebanyak 38 kasus diantaranya telah ditindaklanjuti secara hukum.
"Ada 38 kasus hukum terkait dengan TPKP yang saat ini sedang ditangani oleh PPNS Perikanan Ditjen PSDKP," kata Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Tb Haeru Rahayu dalam siaran pers yang diterima merdeka.com, Jakarta, Selasa (5/5).
Lima kasus lainnya ditindaklanjuti dengan pemberian sanksi administrasi. Lalu satu kasus masih pada tingkat pemeriksaan pendahuluan.
Tb merincikan proses perkembangan 38 kasus TPKP tersebut. Sebanyak 19 kasus saat ini masih dalam proses penyidikan, 11 kasus telah P-21. Lalu 1 kasus pada Tahap-II, 2 kasus dalam proses persidangan dan 5 kasus telah memperoleh putusan tetap pengadilan (inkracht).
Sejak 2015 Telah Diproses 849 Kasus TPKP
Sepanjang tahun 2015-2020, Direktorat Jenderal PSDKP-KKP telah memproses hukum 849 kasus TPKP. Sebanyak 700 kasus telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht). Selebihnya dalam proses hukum, diantaranya penyidikan, persidangan, serta upaya hukum banding maupun kasasi.
Tb menyebut rapor penegakan hukum tersebut jawaban dan pembuktian atas keraguan kepada Menteri Kelautan dan Perikanan terkait penindakan tindak pidana kelautan dan perikanan. KKP berkomitmen untuk menjaga sumber daya ikan dan lingkungannya sehingga akan menindak tegas pelaku tindak pidana kelautan dan perikanan.
Pihaknya mengapresiasi para PPNS Perikanan yang sudah bekerja keras dan aparat penegak hukum yang lain. Baik baik dari Kejaksaan maupun jajaran Pengadilan.
"Apresiasi tentu kami sampaikan kepada para PPNS Perikanan yang sudah bekerja keras, aparat penegak hukum yang telah saling bahu membahu dalam menuntaskan proses hukum terhadap kasus-kasus TPKP yang terjadi," kata Tb mengakhiri.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KKP Bakal Lakukan Uji Coba Penangkapan Ikan Terukur, Targetnya Sebelum Lebaran
Tujuan kebijakan ini untuk menciptakan lapangan pekerjaan serta mendongkrak pendapatan negara bukan pajak (PNBP).
Baca SelengkapnyaKKP Bakal Tertibkan Bagan Tancap di Perairan Dadap Agar Tak Ganggu Ekosistem Laut
Bagan tancap adalah alat tangkap menetap sehingga mengganggu alur pelayaran
Baca SelengkapnyaNelayan Banyuwangi Terima Dua Kapal Rampasan Ilegal Fishing dari KKP
KKP menyerahkan dua kapal ikan barang milik negara yang berasal dari barang rampasan ke nelayan Banyuwangi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jual Ikan Cupang Sering Diremehkan, Berkat Kerja Keras Pria Ini Jadi Anggota Polri dan Kawal RI 42
Sering mendapat cemoohan, penjual ikan cupang ini akhirnya berhasil menjadi anggota polisi.
Baca SelengkapnyaUpaya KKP Lawan Pencurian Ikan dengan Penangkapan Terukur Dapat Dukungan FAO
Program ini salah satu tujuannya untuk memastikan keberlanjutan populasi perikanan.
Baca SelengkapnyaPejabat KKP Dituduh Terima Suap dari Perusahaan Jerman, Begini Respons Menteri Trenggono
Perusahaan asal Jerman dikabarkan menyuap pejabat Kementerian Kelautan dan Perikanan pada periode 2014-2018.
Baca SelengkapnyaTerungkap, Ini Alasan Menteri Trenggono Tahan Ekspor Pasir Laut Indonesia
Aturan turunan ekspor pasir laut masih digodok karena melibatkan banyaknya tim kajian.
Baca SelengkapnyaCegah Penyelundupan di Darat & Laut, KKP Perketat Pengawasan di Pelabuhan Merak
Sebelumnya, KKP juga memperketat pengawasan di jalur udara
Baca SelengkapnyaKPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai
AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca Selengkapnya