Kini, biaya gas rumah tangga lebih rendah dari elpiji subsidi
Merdeka.com - Badan Pengatur Hilir Minyak Dan Gas Bumi (BPH Migas) telah merevisi Peraturan BPH Migas nomor 22 tahun 2011 tentang penetapan harga gas bumi untuk Rumah Tangga dan Pelanggan Kecil. Hal ini untuk menciptakan harga gas murah untuk pengguna rumah tangga.
Di mana, dalam aturan tersebut menurunkan pengenaan biaya minimum untuk rumah tangga dan pelanggan kecil dari 10 m3 per bulan menjadi 4 m3 per bulan.
"Peraturan ini mulai berlaku sejak Februari 2017. Dan hari ini kami lakukan sosialisai ke stakeholder. Dan semuanya harus taat pada aturan ini," ujar Direktur Bahan Gas Bumi BPH Migas Umi Asngadah di Kantor BPH Migas, Rabu (5/4).
Untuk golongan RT1, yaitu golongan rumah susun dan rumah susun sederhana misalnya, dengan harga gas Rp 4.016 per m3 dan asumsi pemakaian 4 m3 per bulan, maka biaya pemakaian sebesar Rp 16.066 per bulan. Harga itu tidak jauh berbeda dengan harga elpiji tiga kilogram, yang seharga Rp 18.000 per tabung.
"Penurunan biaya pemakaian minimum ini diharapkan memicu masyarakat untuk beralih pada pemanfaatan jarigan gas (jargas)," katanya.
Selain memicu masyarakat untuk beralih ke gas, alasan lainnya karena untuk asas keadilan. Umi mencontohkan selama ini banyak masyarakat yang menggunakan gas dibawah 10 m3 per bulan sekitar Rp 40.000 ini yang membuat masyarakat merasa tidak adil.
"Rasa ketidakadilan atas pengenaan tagihan yang tidak sesuai dengan realisasi pemakaian."
(mdk/sau)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Harga Gas Murah Belum Terserap 100 Persen, SKK Migas Bongkar Penyebabnya
Pertama, ada faktor dari sisi hulu di mana rencana-rencana produksi mengalami kendala operasional.
Baca SelengkapnyaInsentif Harga Gas Bumi Berpotensi Kurangi Pendapatan Negara hingga Rp15,6 Triliun
Insentif harga gas bumi tertentu (HGBT) untuk 7 sektor industri membuat penerimaan negara turut berkurang hingga Rp15,6 triliun.
Baca SelengkapnyaBeraksi Sejak 6 Bulan Lalu, Begini Praktik Culas Mobil Penimbun BBM Subsidi Hingga Ratusan Liter di Tangerang
AH telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Menteri ESDM Beri Sinyal Perpanjang Program Harga Gas Murah untuk Industri
Harga gas bumi akan berpengaruh pada beban produksi industri. Maka, harga murah bisa menjadi salah satu solusinya.
Baca SelengkapnyaPemerintah Perpanjang Bantuan Sosial Tambahan Hingga Juni
Pemerintah sedang mencari formula terkait kenaikan harga beras di pasaran.
Baca SelengkapnyaMenperin Tak Hadir di Rapat, Kelanjutan Program Harga Gas Bumi Murah Masih Tanda Tanya
Kepastian program HGBT ke depannya memang harus mencapai quorum antara dirinya bersama Menteri Keuangan dan Menperin.
Baca SelengkapnyaBeli Gas 3 Kg Wajib Pakai KTP, Warga Ramai-Ramai Titip NIK ke Warung Kelontong
Mulai 1 Januari 2024 syarat pembelian gas LPG 3 Kg menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Baca SelengkapnyaProgram Makan Siang Gratis Dikabarkan Bakal Pangkas Subsidi Energi, Ternyata Subsidi BBM Pernah Ditentang BJ Habibie
TKN Prabowo-Gibran menilai penyesuaian subsidi energi bisa menjadi alternatif sebagai sumber pendanaan makan siang gratis.
Baca SelengkapnyaPemerintah Bantah Kenaikan Harga dan Kelangkaan Beras Akibat Program Bansos Pangan, Begini Penjelasannya
Pemerintah membantah kenaikan harga dan kelangkaan beras karena program bansos pangan yang aktif dibagikan belakangan ini.
Baca Selengkapnya