Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kinerja OJK selama 5 tahun di mata CEO perbankan

Kinerja OJK selama 5 tahun di mata CEO perbankan OJK. ©2013 Merdeka.com/Harwanto Bimo Pratomo

Merdeka.com - Masa jabatan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) periode 2012-2017 akan segera berakhir pada 20 Juli 2017 mendatang. Selama 5 tahun menjabat, berbagai program dan kebijakan sudah dikeluarkan untuk membangun OJK menjadi otoritas sektor jasa keuangan yang dipercaya.

Para bankir angkat bicara terkait kinerja OJK selama ini. Menurut mereka, kebijakan yang dikeluarkan OJK sangat baik untuk pengembangan industri perbankan ke depan. Hal ini sangat penting karena begitu banyak inovasi produk dan layanan yang sangat potensial dikembangkan di Tanah Air. Program pendalaman pasar di sektor perbankan juga sangat ditentukan oleh instrumen perbankan atau sektor keuangan yang ditawarkan perbankan.

CEO Citibank Indonesia, Batara Sianturi mengatakan, sejak dia kembali ke Indonesia, dia langsung merasakan kinerja dan peran OJK yang sangat kuat. Menurutnya, jajaran komisioner OJK mengerti industri keuangan yang dikelolanya melalui intensitas komunikasi antara OJK dan perbankan yang dibangun sejak peralihan pengawasan sektor perbankan dari Bank Indonesia pada 2014.

"Kinerja OJK sangat baik sekali. Kami berkomunikasi sangat sering sekali. Otoritas sangat mengerti industri ini. Komunikasi ini baik untuk pengembangan industri dalam inovasi produk dan layanan," ujar Batara di Jakarta.

Dia mengatakan, salah satu bagian komunikasi OJK yang paling signifikan adalah saat mengelola dana Tax Amnesty sejak tahun lalu. Dia menjelaskan, dana Tax Amnesty membutuhkan produk inovatif yang harus dikembangkan industri dalam waktu singkat.

Menurutnya OJK sangat membantu perbankan untuk melahirkan produk yang inovatif. "OJK sangat membantu dalam mengembangkan produk inovatif yang dibutuhkan untuk mengelola dana Tax Amnesty. Para nasabah harus dilayani dengan baik sehingga nyaman. Ke depannya juga masih banyak inovasi produk dan layanan yang bisa terus dikembangkan," ujarnya.

Vice President Director PT Bank China Construction Bank Indonesia Tbk, Luianto Sudarmana juga berpendapat sama. Dia mengatakan, keberadaan OJK sangat dirasakan manfaatnya oleh perbankan yang beroperasi di Indonesia.

Menurutnya keunggulan OJK adalah komunikasi mengenai aturan yang akan diluncurkan selalu didiskusikan terlebih dulu.

"Sebelum mengeluarkan peraturan kita selalu bisa bertanya dan dapat berdiskusi dengan OJK dan OJK mengakomodasi kebutuhan pelaku industri apa keinginan atau bagaimana kapasitas bank tersebut. Sangat bagus sekali," ujar Luianto saat dihubungi di Jakarta.

Dia menjelaskan, OJK juga sangat logis dalam melakukan penilaian Rencana Bisnis Bank (RBB) setiap akhir tahun, karena setelah diserahkan OJK akan melakukan penilaiannya. Apakah target pertumbuhan yang dicantumkan itu masuk akal atau tidak. "Dalam proses akuisisi atau merger yang kami lakukan juga tidak lepas dari komunikasi yang baik dengan OJK. Kami tidak pernah memiliki keluhan," ujarnya.

Sejak industri perbankan masuk dalam pengawasan OJK, kinerja perbankan tumbuh stabil yang tercermin dari meningkatnya aset, permodalan, daya tahan dan kondisi likuiditas bank. Total aset perbankan sampai Desember 2016 mencapai Rp 6.730 triliun meningkat dibanding posisi 2014 sebesar Rp 5.615 triliun. Sedangkan rasio permodalan (CAR) meningkat dari posisi 19,57 persen di Desember 2014 menjadi 22,91 persen pada Desember 2016.

Rasio modal inti (tier 1) juga meningkat dari 18,01 persen pada 2014 menjadi 21,18 persen pada akhir 2016. Meningkatnya CAR dan modal inti menunjukkan membaiknya kualitas bank dalam menyerap risiko-risiko yang muncul. Di sisi lain, likuiditas perbankan juga berada dalam posisi yang membaik dengan melihat rasio Loan to deposit (LDR) yang mencapai 90,70 persen atau meningkat dibanding posisi Desember 2014 sebesar 89,42 persen.

Sementara untuk kredit meski pertumbuhannya melambat namun tingkat suku bunga kredit menunjukkan tren penurunan. Nilai kredit perbankan pada 2014 tercatat sebesar Rp 3.674 triliun, sementara pada 2016 meningkat menjadi sebesar Rp 4.377 triliun. Rata-rata suku bunga kredit perbankan menurun dari posisi 12,92 persen di 2014 menjadi 12,17 persen di 2016.

(mdk/idr)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
OJK Rilis Aturan Penyelenggaraan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Industri Beri Tanggapan Begini

OJK Rilis Aturan Penyelenggaraan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Industri Beri Tanggapan Begini

Adanya ruang untuk inovasi ini dapat membuka akses ke pasar baru, dimana hal ini juga dapat membuka lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat luas.

Baca Selengkapnya
OJK Luncurkan Roadmap Penguatan Perusahaan Pembiayaan 2024-2028, Ini Isi dan Tujuannya

OJK Luncurkan Roadmap Penguatan Perusahaan Pembiayaan 2024-2028, Ini Isi dan Tujuannya

Peluncuran ini sejalan dengan mandat UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Baca Selengkapnya
OJK Terbitkan Aturan Baru Terkait Pelaporan Kepemilikan Saham

OJK Terbitkan Aturan Baru Terkait Pelaporan Kepemilikan Saham

OJK menyebut ada tiga pihak yang dikenakan kewajiban dalam pelaporan kepemilikan saham atau setiap perubahan kepemilikan saham perusahaan terbuka.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Komisi XI Ingatkan OJK, Hati-hati Buka Izin Pendaftaran Pinjol

Komisi XI Ingatkan OJK, Hati-hati Buka Izin Pendaftaran Pinjol

OJK menyebut akan mencabut moratorium perizinan terhadap entitas pinjol baru yang khusus bergerak di sektor produktif dan UMKM.

Baca Selengkapnya
OJK Terbitkan Aturan Baru Tingkatkan Perlindungan Konsumen, Simak 11 Poin Pentingnya

OJK Terbitkan Aturan Baru Tingkatkan Perlindungan Konsumen, Simak 11 Poin Pentingnya

Ini sebagai upaya OJK memperkuat upaya pelindungan konsumen di sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya
OJK Beri Sanksi 89 Lembaga Jasa Keuangan, Kenapa?

OJK Beri Sanksi 89 Lembaga Jasa Keuangan, Kenapa?

Per Februari 2024 aset industri Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) mencapai Rp 1.130,05 triliun atau naik 2,08 persen secara tahunan (yoy).

Baca Selengkapnya
OJK Pede Kredit Perbankan Tumbuh 11 Persen di 2024

OJK Pede Kredit Perbankan Tumbuh 11 Persen di 2024

Optimistis tersebut juga ditopang dengan dukungan dari sisi permodalan bank yang kuat.

Baca Selengkapnya
OJK Usul Program INOVASI Buat Kripto Lebih Inklusif, Pelaku Industri Angkat Suara

OJK Usul Program INOVASI Buat Kripto Lebih Inklusif, Pelaku Industri Angkat Suara

Kerangka strategi INOVASI mencakup sejumlah langkah yang dinilai sangat relevan dengan perkembangan industri kripto.

Baca Selengkapnya
OJK Buka-bukaan Soal Ancaman yang Pengaruhi Kinerja Sektor Keuangan 2024

OJK Buka-bukaan Soal Ancaman yang Pengaruhi Kinerja Sektor Keuangan 2024

Salah satunya kondisi suku bunga yang masih di level tinggi, walaupun di proyeksikan tidak akan naik lagi.

Baca Selengkapnya