Khawatir seperti Hambalang, DPR tolak suntik modal ke BUMN
Merdeka.com - Wakil Ketua Komisi VI DPR Benny K Harman menolak rencana penyaluran PMN (Penyertaan Modal Negara ) sebesar Rp 7,1 triliun yang ada dalam postur APBN-P 2013. Sebab, dalam pengajuan PMN ini Kementerian BUMN tidak membahas terlebih dahulu di Komisi VI namun anggarannya sudah masuk dalam APBN-P.
Benny menyebut kasus seperti ini dikhawatirkan berpotensi seperti kasus Hambalang dan jika terjadi penyelewengan maka Komisi VI DPR harus bertanggung jawab sebagai komisi kementerian BUMN.
"Saya ingin menegaskan bahwa Komisi VI mendukung sepenuhnya tapi ada prosedur sesuai dengan mekanisme dan aturan perundangan yang berlaku untuk tujuan yang baik. Hambalang itu tujuannya baik, itu kita bikin cepat untuk turnamen itu," kata Benny di saat rapat bersama Kementerian BUMN di gedung DPR, Jakarta, Selasa (10/9).
Menurut Benny, hampir semua fraksi komisi VI DPR menolak surat pernyataan Menteri BUMN Dahlan Iskan yang ingin membahas alokasi dana PMN Rp 7 triliun tersebut. Komisi VI tidak mau bertanggung jawab atas dana tersebut jika nanti benar-benar dikucurkan sebagaimana telah tertulis dalam nota keuangan.
"Oleh karena itu sebagaimana yang kita sampaikan silakan laksanakan UU APBN-P 2013 tapi komisi VI lepas. Sikap komisi VI tegas karena itu kita tidak perlu membahas lebih lanjut," katanya.
Namun, Benny mengaku tidak akan menghalangi jika Dahlan tetap ngotot mengucurkan dana sesuai nota keuangan. Hanya saja catatannya, karena tidak pernah dibahas maka Komisi VI akan mengajukan surat ke KPK. Jika ada dugaan kasus korupsi, maka mereka tidak mau bertanggung jawab.
"Oleh sebab itu tadi saya bilang pemerintah monggo jalan, tapi komisi VI tidak bertanggung jawab. Nanti kita juga surati ke KPK, nanti kalau ada kasus korupsi, kita jangan dipanggil," katanya.
Dalam nota keuangan Kementerian BUMN akan memperoleh PMN sebesar Rp 7 triliun. BUMN yang menerima antara lain, Hutama Karya, PT Bahanan, Krakatau Steel, PT PPA, PT Geo Dipa.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Berdalih Sedekah, Caleg DPR dari Demokrat Bagi-Bagi Uang Rp50 Ribu di Pantai Losari
Syarifuddin mengaku tindakannya membagikan uang di masa kampanye ini bukan money politics
Baca SelengkapnyaKemiskinan di Jatim Turun Drastis, Ini Sederet Bantuan yang Diterima Masyarakat dari Pemerintah
Mereka mendapat bantuan modal usaha hingga bagi hasil bea cukai tembakau
Baca SelengkapnyaCaleg DPR RI Partai Demokrat Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Politik Uang
Calon Legislatif (Caleg) DPR RI Partai Demokrat Syarifuddin Dg Punna ditetapkan sebagai tersangka kasus politik uang.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dipanggil Komisi VI DPR soal Politisasi Bansos, Mendag Zulkifli Hasan: Saya Senang!
DPR akan memanggil Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan buntut pernyataannya terkait bantuan sosial (bansos) berasal dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Baca SelengkapnyaKomisi III DPR Ingin Dugaan Korupsi di Antam Jadi Momen 'Bersih-bersih' BUMN
Korupsi yang diduga dilakukan Budi Said di Antam ditaksir mencapai Rp1,1 triliun
Baca SelengkapnyaJadi Tersangka Politik Uang, Ini Respons Caleg DPR RI dari Partai Demokrat
Caleg DPR RI dari Partai Demokrat, Syarifuddin Dg Punna buka suara setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan politik uang.
Baca SelengkapnyaUngkit Saham Bir di DKI Rp1 Triliun, Anies: Belum Dijual, Semoga Tahun Ini Ketua DPRD Koalisi Kita
Diketahui Ketua DPRD DKI saat ini adalah Prasetio Edi, politikus PDI Perjuangan
Baca SelengkapnyaKomisi III Minta Kejagung Tetap Jaga Netralitas di Pemilu 2024
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk tetap menjaga netralitas di Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaDigugat AMAN soal RUU Masyarakat Adat, DPR Bilang Begini
Aliansi Masyarakat Adat Nasional menggugat DPR dan pemerintah ke PTUN karena dianggap abai
Baca Selengkapnya