Ketua OJK Klaim Kinerja Industri Asuransi Aman Meski Diterpa Kasus Jiwasraya
Merdeka.com - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso, menegaskan premi industri asuransi tumbuh positif meski tengah ramai kasus PT Asuransi Jiwasraya. Di mana, kenaikannya mencapai 2 persen year on year (yoy).
Pada November 2018 tercatat premi asuransi komersial tumbuh 4,1 persen atau senilai Rp246,7 triliun. Lalu pada November 2019 berada di angka 6,1 persen atau senilai Rp261,65 triliun.
"Asuransi komersial mencapai Rp261,65 triliun, tumbuh 6,1 persen," kata Wimboh di acara Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2020 di Hotel Ritz Carlton, Pasific Place, Jakarta, Kamis (16/1).
Dia melanjutkan, kasus Jiwasraya tidak terlalu berimbas pada industri asuransi. Namun, dari kasus tersebut, mengajarkan untuk memberikan perhatian lebih serius dalam industri asuransi.
Sebab, pasca krisis ekonomi pada tahun 1997-1998, industri asuransi belum pernah dilakukan reformasi. Adapun reformasi yang dibutuhkan terkait pengaturan dan pengawasan permodalan.
Sejak 2018, Wimboh mengklaim OJK sudah mulai melakukan koordinasi dan konsolidasi dengan para direksi keuangan. Saat ini OJK akan proaktif melakukan pengawasan yang lebih detil berbagai hal yang berkaitan dengan izin. Namun, dia meminta langkah ini mendapat dukungan dari berbagai pihak.
"Kami meminta seluruh direksi keuangan untuk melihat kembali yang terjadi dan segera mengeksekusi, menginformasikan dan juga segera melaporkan ke OJK," pinta Wimboh.
Jadi Penyelamat Jiwasraya, Payung Hukum Holding Asuransi Diteken Februari
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, menargetkan pembentukan holding asuransi bisa dimulai pada pertengahan Februari 2020. Holdingisasi merupakan salah satu cara untuk menyelamatkan Jiwasraya dari masalah gagal bayar.
"Holdingisasi kan baru ditanda tangan prosesnya itu nanti pertengahan Februari. Dari situ, baru bisa terlaksana. Memang kita harus ikuti step-step dari pembentukan holding itu sendiri," kata Menteri Erick di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, kemarin.
Menurut dia, pembentukan holding mampu mendatangkan arus kas atau cashflow ke Jiwasraya hingga Rp2 triliun. Selain itu, pendirian anak usaha bernama PT Jiwasraya Putra diharapkan bisa menghasilkan dana hingga Rp3 triliun.
"Lalu juga ada aset saham yang hari ini dideteksi, kita juga kan valuasinya bisa sampai Rp2 triliun sampai Rp3 triliun. Dengan konsep itu ya saving plan bisa berjalan," ujarnya.
Dengan cara itu, Menteri Erick mengatakan pemerintah bisa mengembalikan dana nasabah Jiwasraya secara bertahap. Pemerintah, kata dia, akan segera bertemu dengan DPR untuk membahas prioritas penyelesaian masalah perusahaan asuransi pelat merah itu.
"Nanti tanggal 20 ada pertemuan antara kami (BUMN), Menkeu, dengan DPR. Kita yang penting jelaskan secara terbuka, transparan. Yang pasti kita amat sangat priortiaskan sesuai arahan presiden untuk penyelesaian nasabah Jiwasraya," jelas Menteri Erick.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
OJK dan OECD Luncurkan Kajian Pemanfaatan Teknologi di Sektor Asuransi
OJK) bekerjasama dengan Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) meluncurkan kajian pemanfaatan teknologi di sektor asuransi.
Baca SelengkapnyaOJK Terbitkan Aturan Baru Tingkatkan Perlindungan Konsumen, Simak 11 Poin Pentingnya
Ini sebagai upaya OJK memperkuat upaya pelindungan konsumen di sektor jasa keuangan.
Baca SelengkapnyaPremi Asuransi Kendaraan Listrik Lebih Mahal dari Kendaraan Bensin, Begini Penjelasan OJK
Pemegang polis kendaraan listrik mengeluh karena biaya premi lebih mahal dari kendaraan konvensional.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kinerja Industri Pembiayaan Diprediksi Tumbuh Hingga 16 Persen di 2024
Industri pembiayaan diprediksi akan terus meningkat tahun ini.
Baca SelengkapnyaOJK Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah Melalui Pesantren
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah.
Baca SelengkapnyaEnam Tas Hermes Milik Istri Tersangka Korupsi Dilelang, Ini Caranya Bagi yang Berminat
Benny Tjokrosaputro merupakan terpidana perkara tindak pidana korupsi dan TPPU dalam pengelolaan keuangan dan investasi PT Asuransi Jiwasraya.
Baca SelengkapnyaMasa Depan Tak Ada yang Tahu, Sudahkah Menyiapkan Perlindungan Finansial yang Tepat Buat Diri Sendiri dan Keluarga?
Penting bagi setiap individu dan keluarga untuk memastikan mereka dilindungi secara memadai dengan asuransi jiwa seumur hidup.
Baca SelengkapnyaUpaya Pemerintah Membantu Publik Memahami Pentingnya Perlindungan Asuransi
Angka di tahun 2023 tergolong rendah dibandingkan dengan negara lainnya, seperti Singapura dan Malaysia.
Baca SelengkapnyaOJK Buka-bukaan Soal Ancaman yang Pengaruhi Kinerja Sektor Keuangan 2024
Salah satunya kondisi suku bunga yang masih di level tinggi, walaupun di proyeksikan tidak akan naik lagi.
Baca Selengkapnya