Ketua Baleg Tanggapi Sorotan Warganet Soal Definisi Migas di UU Cipta Kerja
Merdeka.com - Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Supratman Andi Agtas angkat suara atas viralnya sorotan warganet mengenai definisi minyak dan gas bumi dalam Pasal 40 Undang-Undang (UU) Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Menurutnya, definisi yang ramai menuai polemik itu sesuai dengan UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Sehingga dia memastikan DPR RI tidak mengubah bunyi ayat tersebut.
"Terkait definisi minyak dan gas bumi yang ramai itu, sama sekali tidak berubah. Memang bunyi di UU existing begitu," tegas dia saat dihubungi Merdeka.com, Rabu (4/11).
Andi menilai, tidak ada yang salah dari redaksional definisi minyak dan gas bumi tersebut. Sebab, redaksional kata itu merupakan sebuah singkatan. "Itu maksudnya singkatan dari minyak gas dan minyak bumi. Ini kan yang ramai di maksud. Jadi clear ya," singkat dia.
Sebelumnya, netizen mengomentari definisi yang berputar-putar seputar minyak dan gas bumi. Pengertian itu termuat dalam Bagian Keempat tentang Penyederhanaan Perizinan Berusaha Sektor serta Kemudahan dan Persyaratan Investasi, Paragraf 5, Energi dan Sumber Daya Mineral, Pasal 40, yang tercantum di halaman 223.
"Minyak dan Gas Bumi adalah Minyak Bumi dan Gas Bumi," tulis poin 3 di Pasal 40 UU Cipta Kerja.
Pengertian tersebut turut mengundang publik untuk bersuara. Banyak di antaranya yang coba memahami maksud dari poin tersebut dengan membuat candaan. "Mungkin biar tidak disangka minyak goreng dan gas bumi," tulis akun Twitter @gegerriy, Selasa (3/11).
Celotehan lainnya juga dibuat oleh akun @word2trash, yang mengatakan, "Harusnya minyak dan gas bumi adalah milik Allah".
Kendati demikian, definisi tersebut sebenarnya tidak mengalami perubahan dari UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Oleh karenanya, beberapa netizen coba memaklumi pencantuman definisi minyak dan gas bumi tersebut di dalam UU Cipta Kerja.
Seperti diungkapkan akun @AriefMD07, yang coba menekankan bahwa minyak bumi dan gas bumi memang memiliki tafsiran berbeda. Dia pun turut mencantumkan definisi terkait keduanya yang tertera pada halaman 222 dan 223 UU Cipta Kerja.
"Nih aku tampilin utuh pasalnya. Itu memang bahasa hukum/kontrak. Jadi pasal 1 poin 3 itu menjelaskan bahwa frase "minyak dan gas bumi" bermakna minyak bumi dan gas bumi. Di mana minyak bumi punya definisi tersendiri, dan gas bumi pun juga begitu," tuturnya.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Satgas Urai Kemacetan Polri Disebar di Setiap Polda Mulai Banten hingga Jatim Sesuai Jam Rawan Macet
Petugas juga melakukan pemetaan sejumlah titik rawan macet.
Baca SelengkapnyaRefleksi Akhir Tahun 2023, Fraksi PKB Soroti UU Ciptaker dan IKN Terkesan Dibahas Terburu-buru
Ketua Fraksi PKB Cucun Ahmad Syamsurijal mencatat capaian yang produktif dalam bidang legislasi dengan menyelesaikan sebanyak 21 rancangan undang-undang
Baca SelengkapnyaAnies Kritik UU Cipta Kerja: Jangan Sampai Masyarakat Dirugikan
Regulasi harus memberikan dampak kepada masyarakat setelah ditetapkan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kinerjanya Dikritik Megawati, Ini Tanggapan Bawaslu
Bawaslu memastikan, mereka telah menjalankan apa yang menjadi tugasnya sebagai pengawas Pemilu.
Baca SelengkapnyaCara Satgas Menampung Pro Kontra UU Cipta Kerja
Salah satunya dengan keliling menyerap aspirasi dari berbagai pihak
Baca SelengkapnyaKesejahteraan TNI Diungkit dalam Debat Ketiga Capres, Berapa Gaji Anggota TNI Tahun Ini?
Anies Baswedan menyebut banyak prajurit TNI belum punya rumah, tapi Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto menguasai lahan 34.000 ha.
Baca SelengkapnyaRiuh Tawa Sidang MK saat Airlangga Bilang Bungkusan Bansos Tak Ada Warna Kuning, Hakim: Warna Lain Ada?
Di tengah sidang, Airlangga minta izin untuk klarifikasi beberapa pemberitaan yang sedang ramai terkait Golkar dan bansos
Baca SelengkapnyaPengusaha Spa Gugat Kenaikan Pajak Hiburan 75 Persen, Begini Respons Sri Mulyani
Kementerian Keuangan mempersilahkan pelaku usaha spa untuk melakukan gugatan secara resmi melalui Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca SelengkapnyaMengenal Sosok Gus Kikin, Cucu Pendiri NU yang Kini Jadi Ketua PWNU Jatim
Penunjukan Gus Kikin sebagai nahkoda baru PWNU Jawa Timur itu diputuskan dalam rapat gabungan Syuriyah dan Tanfidziyah PBNU di Jakarta, Rabu (10/1).
Baca Selengkapnya