Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ketahui, Potensi Kejahatan Seputar Sertifikat Tanah Elektronik Agar Bisa Dicegah

Ketahui, Potensi Kejahatan Seputar Sertifikat Tanah Elektronik Agar Bisa Dicegah Sertifikat tanah elektronik. ©2021 instagram.com/kementerian.atrbpn

Merdeka.com - Mulai tahun ini, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) akan memulai penggunaan sertifikat tanah elektronik. Kementerian ATR/BPN kini tengah menyiapkan langkah-langkah pelaksanaan pendaftaran tanah secara elektronik tersebut. Pelaksanaannya diberlakukan bertahap.

"Telah terbit Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 1 Tahun 2021 tentang Sertifikat Elektronik sebagai dasar pemberlakuan sertifikat elektronik," kata Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN, Yulia Jaya Nirmawati.

Yulia menyampaikan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir dengan keamanan pendaftaran tanah elektronik ini.

"Penyelenggaraan pendaftaran tanah dengan sistem elektronik ini dilaksanakan secara andal, aman, dan bertanggung jawab. Kementerian akan menyiapkan dengan matang," ujarnya, Rabu (3/2).

Nantinya sertifikat elektronik yang diterbitkan melalui sistem elektronik akan disahkan menggunakan tanda tangan elektronik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. "Selain praktis, tanda tangan elektronik ini sangat aman karena telah terotentifikasi pada BSSN, jadi tidak dapat dipalsukan," tutur Yulia.

Selain pemalsuan, pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk waspada pada potensi kejahatan seputar sertifikat tanah elektronik ini, apa itu? Silakan membaca di halaman selanjutnya ya.

Waspada Penipuan Oknum Mengaku BPN Datangi Rumah Minta Sertifikat Tanah untuk Ditukar

Penerbitan sertifikat elektronik sebagai pengganti sertifikat kertas kepemilikan tanah memunculkan berbagai isu di tengah masyarakat. Bahkan, muncul kabar jika Kantor Pertanahan akan menarik sertifikat lama untuk diproses secara digital.

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memastikan dalam waktu dekat ini tak akan menarik sertifikat tanah secara sepihak untuk ditukar dengan versi elektronik.

"Jadi BPN tidak akan proaktif, bahkan jangan sampai layani jika ada yang mengaku petugas BPN menarik sertifikat. Tidak akan ada," seru Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN Himawan Arief Sugoto, Kamis (4/2).

Himawan mengatakan, BPN akan melihat dulu kesiapan dari suatu daerah untuk bisa dilakukan pengalihan ke sertifikat elektronik. Kemudian proses tersebut akan dijalankan secara bertahap.

"Tentu kalau dilihat polemik yang dilihat hanya Pasal 16 ayat 3 (Permen ATR/BPN Nomor 1/2021), seolah-olah di sini menyebut Kantor Pertanahan akan menarik. Jadi intinya bukan di situ. Kalau kita runut dari sebelum-sebelumnya, kita memproses dulu data-data yang ada, setelah siap batu mengganti," jelasnya.

Menurut dia, proses pengalihan ke sertifikat elektronik ini masih panjang lantaran ada daerah-daerah yang secara data belum tervalidasi. Oleh karenanya, Kementerian ATR/BPN akan memulainya dari kota dan tempat yang secara data sudah cukup baik

"Kita memulainya dari instansi pemerintah dulu, karena instansi pemerintah mungkin sudah enggak bergerak lagi, sudah tidak dipecah lagi. Mungkin seperti itu tahapannya," kata Himawan.

Dia pun memproyeksikan BPN akan menyampaikan transformasi sertifikasi elektronik tersebut pada semester I 2021. Setelah itu proses akan berlanjut ke badan hukum sebelum masuk ke masyarakat.

"Itu pun kita lihat dari daerah-daerah yang secara data valid. Prosesnya adalah mereka diberitahu. Tentunya kalau sudah ada sertifikat elektronik jangan ada dua sertifikat. Untuk itulah sebenarnya prosesnya mengganti," tandasnya.

Mafia Tanah Berkurang

Himawan mengklaim kehadiran sertifikat elektronik akan mengurangi praktik mafia tanah. "Yang namanya oknum-oknum yang katakan tikus-tikus pengambil dokumen itu hilang. Jadi celah-celah mafia tanah ini pintunya akan semakin kita tutup," ujar dia dalam sesi webinar, Kamis (4/2).

Menurut dia, penyediaan sistem digital untuk sertifikat elektronik tanah merupakan suatu keniscayaan, meskipun BPN masih punya pekerjaan rumah dalam mempercepat prosesnya.

"Sertifikat elektronik ini produk akhir dari suatu data. Jadi kita harus memastikan data spasial, antara data di lapangan dan di komputer itu benar. Lalu juga data bidang tanahnya, kamar ukurnya, dan sebagainya," ungkapnya.

Jika seluruh proses itu berhasil dilalui, dia menjamin sertifikat elektronik tanah akan lebih aman dari praktik mafia tanah hingga musibah bencana alam seperti banjir dan kebakaran.

"Warkah ini kan sangat rentan kayak kebakaran lah, hilang oleh oknum dan sebagainya. Ini kalau sudah masuk data digital tentu pasti data itu akan aman," tegas Himawan.

 

(mdk/bim)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
AHY Buka Suara Soal Penyebab 2.086 Hektare Tanah IKN Masih Bermasalah

AHY Buka Suara Soal Penyebab 2.086 Hektare Tanah IKN Masih Bermasalah

AHY menyinggung perlunya penanganan dampak sosial yang komprehensif bagi warga yang terdampak pembangunan IKN.

Baca Selengkapnya
Kantah Kabupaten Badung Terbitkan Sertifikat Elektronik untuk Masyarakat

Kantah Kabupaten Badung Terbitkan Sertifikat Elektronik untuk Masyarakat

Presiden RI Joko Widodo menerbitkan sertifikat tanah elektronik pada Desember 2023.

Baca Selengkapnya
Serahkan Sertifikat Tanah di Kabupaten Bogor, Menteri ATR/BPN Ungkap Keuntungan bagi Masyarakat

Serahkan Sertifikat Tanah di Kabupaten Bogor, Menteri ATR/BPN Ungkap Keuntungan bagi Masyarakat

Hadi Tjahjanto menyerahkan 500 sertipikat tanah bagi masyarakat Desa Gunung Sari, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
AHY Jadi Menteri ATR, Demokrat Yakin Urusan Sertifikat Tanah Elektronik Bakal Dikebut

AHY Jadi Menteri ATR, Demokrat Yakin Urusan Sertifikat Tanah Elektronik Bakal Dikebut

Ia yakin, soal upaya penerbitan sertifikat tanah elektronik bakal menjadi prioritas utama.

Baca Selengkapnya
Sekjen Kementerian ATR/BPN Targetkan Bali Menjadi Provinsi Full Layanan Elektronik

Sekjen Kementerian ATR/BPN Targetkan Bali Menjadi Provinsi Full Layanan Elektronik

Kementerian ATR/BPN terus meningkatkan layanan pertanahan secara elektronik.

Baca Selengkapnya
Bagikan Sertifikat Tanah di Bengkalis, Wamen Raja Juli: Mohon Dijaga Hasil Kerja Jokowi

Bagikan Sertifikat Tanah di Bengkalis, Wamen Raja Juli: Mohon Dijaga Hasil Kerja Jokowi

Sertifikat yang diterima oleh masyarakat menjadi tanda bukti hak kepemilikan tanah.

Baca Selengkapnya
Menteri ATR/BPN dampingi Presiden Jokowi Bagikan 2.000 Sertifikat PTSL dan Redistribusi Tanah di Cilacap

Menteri ATR/BPN dampingi Presiden Jokowi Bagikan 2.000 Sertifikat PTSL dan Redistribusi Tanah di Cilacap

Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa sertipikat tanah merupakan bukti kepemilikan hak atas tanah.

Baca Selengkapnya
Menteri AHY Tetapkan Pengurusan Sertifikat Tanah Wakaf Gratis

Menteri AHY Tetapkan Pengurusan Sertifikat Tanah Wakaf Gratis

AHY menegaskan, pengurusan sertifikat tanah wakaf bebas biaya alias gratis.

Baca Selengkapnya
Berkat Program Jokowi, Wamen Raja Juli Antoni: Sertifikasi Tanah Meningkat Ribuan Persen

Berkat Program Jokowi, Wamen Raja Juli Antoni: Sertifikasi Tanah Meningkat Ribuan Persen

Proses sertifikasi tanah era Presiden Jokowi melesat cepat.

Baca Selengkapnya