Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Keseriusan Arifin Panigoro dan nasib sisa saham Newmont yang dilego

Keseriusan Arifin Panigoro dan nasib sisa saham Newmont yang dilego Newmont. ©AFP PHOTO

Merdeka.com - Pemilik Grup Medco Arifin Panigoro terlihat mendatangi Kementerian Koordinator Kemaritiman, Rabu lalu. Dia ingin meminta restu Rizal Ramli untuk mengakuisisi PT Newmont Nusa Tenggara.

Pengusaha nasional 70 tahun itu berencana mengoleksi 76 persen saham tambang beroperasi di Sumbawa Barat itu. Saat ini, saham ditaksir nilainya mencapai USD 2,2 miliar tersebut masih berserak di tangan Newmont Mining Corporation, Sumitomo, dan Pukuafu Indah.

Jelas Rizal mendukung. Sebab, itu menunjukkan kemampuan nasional mengelola pertambangan besar.

Terlebih lagi, Arifin berencana membangun smelter atau pabrik pengolahan produk tambang senilai USD 500 juta-USD 600 juta. Sesuatu yang sungkan dibangun Newmont sendirian saat ini, lantaran investasinya kelewat mahal.

Di sisi lain, rencana akuisisi ini melahirkan pertanyaan. Apa kabar divestasi saham Newmont?

Sudah sekitar lima tahun, penuntasan pembelian tujuh persen sisa saham divestasi Newmont menggantung. Itu terhitung mulai 2010.

Dalam Kontrak karya 1986 disebutkan saham mayoritas Newmont, sebesar 80 persen, dipegang Newmont Venture Limited (NVL) bentukan Newmont Mining Corporation dan Sumitomo. Sisa saham sebesar 20 persen dipegang perusahaan nasional, PT Pukuafu Indah (PI).

Berdasarkan pasal 24 kontrak karya tersebut, NVL wajib mendivestasikan sahamnya sebesar 31 persen secara bertahap dalam kurun 2006-2010. Masing-masing sebesar 3 persen pada 2006, 7 persen (2007), 7 persen (2008), 7 persen (2009), dan 7 persen (2010).

Sebanyak 24 persen telah dimiliki PT Multi Daerah Bersaing (MDB). Itu merupakan perusahaan patungan milik Multicapital, anak usaha Grup Bakrie, dan PT Daerah Maju Bersaing (DMB). Perusahaan disebut terakhir itu milik Pemprov NTB, Pemkab Sumbawa dan Sumbawa Barat.

Nah,pada April 2011,pemerintah pusat memutuskan untuk membeli tujuh persen sisa saham divestasi. Harga sudah disepakati sekitar USD 246,6 juta, turun dari tawaran awal USD 271 juta.

Jika ini terwujud, komposisi pemegang saham Newmont menjadi NVL (49 persen), MDB (24 persen), PI (20 persen), dan pemerintah pusat (7 persen). Artinya, investor asing tak lagi menjadi pengendali.

Sayang, Dewan Perwakilan Rakyat dan Badan Pemeriksa Keuangan keberatan dengan rencana pembelian tersebut. Persoalan ini akhirnya dibawah ke Mahkamah Agung dan berujung putusan pemerintah pusat harus meminta izin DPR sebelum membeli saham divestasi Newmont.

Sejak itu, keseriusan pemerintah perlahan menguap.

Marwan Batubara, Direktur Indonesian Resources Studies (IRESS), mendukung setiap langkah pengusaha nasional berniat ambil alih Newmont.

"Namun, satu hal juga yang kami ingin, saham tujuh persen harus tetap diberikan pada pemerintah pusat. Ini untuk menambah penerimaan negara," katanya, kemarin.

(mdk/yud)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Investasi Mulai Mengalir ke Indonesia, Investor Pantau Hal Ini Usai Pemilu 2024

Investasi Mulai Mengalir ke Indonesia, Investor Pantau Hal Ini Usai Pemilu 2024

Saat ini investor cenderung memperhatikan arah kebijakan, kemungkinan perubahan-perubahan di sisi pemerintah yang akan mempengaruhi bisnis.

Baca Selengkapnya
Persaudaraan Jangan Sampai Memudar karena Tidak Bisa Menerima Hasil Pemilu

Persaudaraan Jangan Sampai Memudar karena Tidak Bisa Menerima Hasil Pemilu

Masyarakat Indonesia patut bersyukur dan bersuka cita karena telah melewati proses Pemilu 2024

Baca Selengkapnya
Terima Banyak Keluhan dari Investor soal Kecepatan Investasi di IKN, Ini Arahan Jokowi ke Para Menteri

Terima Banyak Keluhan dari Investor soal Kecepatan Investasi di IKN, Ini Arahan Jokowi ke Para Menteri

Jokowi juga memerintahkan agar status lahan bagi investor segera ditetapkan dan diperjelas. Basuki menuturkan Jokowi akan memonitor arahan-arahan tersebut.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Segini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun

Segini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun

Mantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.

Baca Selengkapnya
Pojokkan Mahfud dan Cak Imin dengan CCS dan SGIE, Gibran: Itu Istilah Biasa dalam Investasi

Pojokkan Mahfud dan Cak Imin dengan CCS dan SGIE, Gibran: Itu Istilah Biasa dalam Investasi

Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka membantah sengaja menggunakan istilah tak biasa atau sulit pada debat kedua Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
Susunan Kabinet Prabowo Belum Dibahas, TKN: Jangan Transaksional

Susunan Kabinet Prabowo Belum Dibahas, TKN: Jangan Transaksional

TKN menunggu pengumuman resmi pemenang Pilpres dari KPU pada tanggal 20 Maret 2024

Baca Selengkapnya
Tambah Lagi Perusahaan Melantai di Bursa Saham, FOLK Raup Dana Segar Rp57 Miliar dari IPO

Tambah Lagi Perusahaan Melantai di Bursa Saham, FOLK Raup Dana Segar Rp57 Miliar dari IPO

Dalam IPO, perseroan menawarkan sebanyak 570 juta saham biasa atau setara 14,44 persen.

Baca Selengkapnya
Jokowi untuk AO dan Nasabah PNM: Saya Sangat Menghargai Kerja Keras Semuanya

Jokowi untuk AO dan Nasabah PNM: Saya Sangat Menghargai Kerja Keras Semuanya

Pertumbuhan nasabah PNM yang begitu pesat hingga kini berada di angka 15,2 juta nasabah.

Baca Selengkapnya
Pertamina Temukan Sumber Minyak Baru di Tambun-Bekasi

Pertamina Temukan Sumber Minyak Baru di Tambun-Bekasi

Penemuan sumber migas baru di Tambun, Bekasi ditajak pada 18 Agustus 2023 lalu.

Baca Selengkapnya