Keselamatan penerbangan, pengamat nilai peran pemerintah masih minim
Merdeka.com - Label buruk yang disematkan lembaga asing terhadap maskapai penerbangan Indonesia seharusnya dijadikan bahan pembenahan.
"Industri penerbangan di Indonesia tumbuh pesat dan belum disertai kapasitas operator maupun regulator dalam mengelola keselamatan penerbangan," ujar Ketua Umum Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Danang Parikesit, Jakarta, Sabtu (9/1).
Menurut Danang, peran pemerintah masih minim dalam menjaga keselamatan penerbangan. Pemerintah harus menyesuaikan regulasinya dengan International Civil Aviation Organization (ICAO).
"Ini juga sebabnya kita belum berhasil masuk sebagai anggota tetap," katanya.
"Asal comply dengan hal tersebut untuk standar keselamatan dan selanjutnya regulator menyiapkan diri secara konsisten implementasi regulasi itu, pasti industri penerbangan Indonesia akan lebih baik."
Seperti diberitakan, airlinerating.com, menilai sembilan dari sepuluh maskapai penerbangan berbahaya di dunia berasal dari Indonesia. Itu didasarkan pada survei dilakukan situs pemeringkat maskapai penerbangan Australia itu pada badan penerbangan pemerintah dan asosiasinya di setiap negara
Adapun sembilan maskapai Indonesia tersebut adalah Citilink, Kal-Star Aviation, Lion Air, Sriwijaya Air, Lion Air, TransNusa, Trigana Air Service, Wings Air, dan Express Air. Dan satu maskapai asing dicap berbahaya itu adalah Bluewings Airlines asal Suriname.
(mdk/yud)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Naik Pesawat Ini, Setiap Penumpang akan Ditimbang Berat Badannya
Maskapai ini meminta penumpangnya untuk menaiki timbangan beserta barang bawaan mereka untuk mencatat berat badan mereka di gerbang keberangkatan.
Baca SelengkapnyaKinerja Industri Pembiayaan Diprediksi Tumbuh Hingga 16 Persen di 2024
Industri pembiayaan diprediksi akan terus meningkat tahun ini.
Baca SelengkapnyaSegini Ukuran Bagasi yang Boleh Dibawa Naik Kereta Api, Kalau Kelebihan Bakal Didenda
Jika penumpang membawa barang bawaan/bagasi melebihi ketentuan tersebut maka akan dikenakan denda.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Menaker Apresiasi Pemerintah Jerman yang Minat dengan Tenaga Perawat Indonesia
Saat ini Indonesia dalam tahap pengembangan SIPK dalam upaya meningkatkan partisipasi industri untuk memanfaatkannya.
Baca SelengkapnyaPelaksanaan Pemilu 1955 Bertujuan untuk Dua Hal, Simak Penjelasannya
Pemilu 1955 merupakan pemilu pertama yang diselenggarakan di Indonesia.
Baca SelengkapnyaMemahami Kerja Sinyal di Perkeretaapian, Punya Peran Penting
Dalam dunia perkeretaapian, persinyalan menjadi salah satu faktor penting dalam lalu lintas kereta api.
Baca SelengkapnyaPELATARAN, Solusi bagi Masyarakat untuk Urus Administrasi Pertanahan di Akhir Pekan
PELATARAN utamanya diimplementasikan pada Kantor-kantor Pertanahan yang berkedudukan di Ibu Kota Provinsi.
Baca SelengkapnyaKapan Pesawat Terbang Masuk Bengkel? Ini Jawabannya
Dalam operasional, ternyata pesawat udara membutuhkan perawatan dan perbaikan berkala dan rutin guna menjaga kelaikannya terbang.
Baca SelengkapnyaJangan Sampai Berkepanjangan, Kenali 5 Macam Sakit Kepala dan Penyebabnya
Kenali penyebab sakit kepala yang dialami agar bisa melakukan penanganan yang tepat.
Baca Selengkapnya