Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kerugian Negara Akibat Impor Pakaian Ilegal Tembus Rp19 Triliun di 2022

Kerugian Negara Akibat Impor Pakaian Ilegal Tembus Rp19 Triliun di 2022 Bursa pakaian bekas impor di Pasar Senen. ©2021 Merdeka.com/Iqbal Nugroho

Merdeka.com - Ketua Umum Asosiasi Produsen Serta dan Benang Filament Indonesia (APSyFI), Redma Wirawasta menyebut bahwa negara kehilangan pendapatan sebesar Rp19 triliun akibat impor tekstil dan produk tekstil (TPT) ilegal. Jumlah impor ilegal tersebut mencapai 320 ribu ton yang terjadi sepanjang 2022.

"Kalau kita hitung 230 ribu ton nilainya sekitar Rp32 triliun. Kalau pemerintah kasih PPN, PPH, bea masuk dan BMTP, seharusnya pemerintah bisa dapat Rp19 triliun, artinya pemerintah kehilangan pendapatan Rp19 triliun dari sektor pajak pakaian ilegal ini," ucap Ketum APSyFI Redma dikutip dari Antara, Sabtu (1/4).

Redma menjelaskan, selama 2022 impor sektor TPT termasuk pakaian bekas ilegal mencapai 320 ribu ton, lebih banyak dibandingkan impor pakain legal yang berjumlah 250 ribu ton.

Selain pemerintah rugi potensi pendapatan Rp19 triliun hanya pada 2022 saja, impor ilegal sebanyak 320 ribu ton tersebut juga membuat kehilangan potensi serapan 545 ribu tenaga kerja langsung dan 1,5 juta tidak langsung dengan total pendapatan karyawan Rp54 triliun per tahun.

"Jika diproduksi di dalam negeri, masukan sektor pajak sekitar Rp6 triliun dan BPJS Rp2,7 triliun serta berimplikasi pada kegiatan ekonomi disektor energi, perbankan, logistik, industri pendukung dan sektor lainnya," jelas Redma.

Tak hanya itu, daya destruktifnya mencapai 29,6 persen atau setara USD 6 miliar dari USD 20 miliar total turn over lokal sehingga menjadi hambatan investasi dan menekan utilisasi produksi industri TPT Nasional menjadi hanya tinggal 50 persen.

Lebih lanjut Redma menyampaikan bahwa saat ini banyak ditemukan perusahaan impor bodong yang menyalahgunakan izin impor untuk menyelundupkan barang.

Banyak perusahaan dengan persetujuan impor Angka Pengenalan Importir-P (API-P untuk produsen) dan API-U (untuk pedagang umum) yang hanya punya Izin Usaha Industri (IUI) saja, namun tidak punya mesin dan kapasitas produksi. Tetapi mendapatkan izin impor dalam jumlah puluhan hingga ratusan juta meter.

Pelaku impor juga menggunakan modus under inovoice, pelarian HS dan transhipment untuk menghindari kewajiban pajak dan pabean.

"Sebagian besar oknum importir mempunyai banyak perusahaan bodong, baik yang berperan sebagai produsen untuk mendapatkan Persetujuan Impor (PI) API-P dari Kemenperin, maupun yang berperan sebagai API-U untuk mendapatkan PI dari Kemendag," katanya.

(mdk/idr)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ada Pembatasan Impor, Barang Ilegal Diprediksi Makin Marak Masuk Indonesia

Ada Pembatasan Impor, Barang Ilegal Diprediksi Makin Marak Masuk Indonesia

Pemerintah berencana melakukan pembatasan barang impor.

Baca Selengkapnya
Berantas Impor Ilegal, Polri Ungkap 21 Perkara dan Musnahkan Barang Bukti Senilai Rp68 Miliar

Berantas Impor Ilegal, Polri Ungkap 21 Perkara dan Musnahkan Barang Bukti Senilai Rp68 Miliar

Sigit menyebut, jika pihaknya telah mengungkap sebanyak 21 perkara atas kasus dugaan impor ilegal.

Baca Selengkapnya
Beras Impor 500.000 Ton Masuk Indonesia Mulai Januari 2024, Asalnya dari Thailand dan Pakistan

Beras Impor 500.000 Ton Masuk Indonesia Mulai Januari 2024, Asalnya dari Thailand dan Pakistan

Direktur Utama Perum Bulog, Bayu Krisnamurthi memaparkan, proses importasi beras ini masih berasal dari negara-negara langganan Indonesia.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Indonesia Kembali Impor Beras di 2024, Jumlahnya 2 Juta Ton

Indonesia Kembali Impor Beras di 2024, Jumlahnya 2 Juta Ton

Upaya Bulog untuk mendatangkan impor beras kali ini akan jauh lebih mudah dibandingkan tahun sebelumnya.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Bakal Impor 2 Juta Ton Beras di 2024, Ini Daftar Negara Asalnya

Pemerintah Bakal Impor 2 Juta Ton Beras di 2024, Ini Daftar Negara Asalnya

Namun demikian, Bulog belum mendapatkan dokumen penugasan secara resmi dari pemerintah.

Baca Selengkapnya
Ribuan Bungkus Rokok Ilegal Tak Bertuan Diselundupkan Lewat Cargo Pesawat di Palembang

Ribuan Bungkus Rokok Ilegal Tak Bertuan Diselundupkan Lewat Cargo Pesawat di Palembang

Pemeriksaan sementara, rokok ilegal tersebut dijual melalui marketplace.

Baca Selengkapnya
Ada 431 Kasus Korupsi Diusut Polisi di Tahun 2023, Kerugian Negara Capai Rp3,6 Triliun

Ada 431 Kasus Korupsi Diusut Polisi di Tahun 2023, Kerugian Negara Capai Rp3,6 Triliun

Polri juga menetapkan 887 tersangka tersangka kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) sepanjang tahun 2023.

Baca Selengkapnya
Kejar-Kejaran Mobil Pembawa Ratusan Ribu Rokok Ilegal di Tol Transjawa Berakhir Kecelakaan

Kejar-Kejaran Mobil Pembawa Ratusan Ribu Rokok Ilegal di Tol Transjawa Berakhir Kecelakaan

Bukannya berhenti, sopir pembawa rokok ilegal malah kabur saat diberhentikan petugas

Baca Selengkapnya
Jelang Lebaran, Pemerintah Impor 22.500 Ton Beras dari Kamboja

Jelang Lebaran, Pemerintah Impor 22.500 Ton Beras dari Kamboja

Impor beras dari Kamboja untuk memenuhi kebutuhan stok beras menjelang Idul Fitri 1445H.

Baca Selengkapnya