Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kerugian Akibat Kecelakaan Jalan Raya Ditaksir Capai Rp200 Miliar

Kerugian Akibat Kecelakaan Jalan Raya Ditaksir Capai Rp200 Miliar Kecelakaan bus di Ngawi. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Kecelakaan lalu lintas menyebabkan kerugian materiil maupun immateriil. Hal ini diakui oleh pengusaha angkutan logistik yang berhadapan dengan risiko kecelakaan pada sopir angkutan mereka.

Pemilik PT Lookman Djaja Logistics yang juga Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo), Kyatmaja Lukman mengatakan, berdasarkan data Korlantas, kerugian karena kecelakaan di Indonesia mencapai Rp 200 miliar di 2020.

"Kemudian ada 326 ribu lebih kasus kecelakaan, 7,6 persen di antaranya ialah angkutan barang, dan ini komposisi yang tinggi," ujarnya dalam dalam Sinergi Pemerintah dan Operator dalam Mewujudkan Angkutan yang Berkeselamatan, Selasa (20/4).

Lukman melanjutkan, kerugian lainnya yang dialami tentu saja risiko adanya korban jiwa dalam kecelakaan, baik diri sendiri maupun orang lain. Kendaraan yang digunakan korban juga menjadi salah satu kerugian ini.

"Kalau untuk angkutan barang, kerugian lainnya bisa berupa pembajakan, penggelapan, spedometer hilang, kehilangan as roda," kata Lukman.

Menurutnya, ongkos transportasi di Indonesia cukup murah. Saat ini, gaji yang dibayarkan kepada sopir-sopir truk logistik cenderung lebih kompetitif dibanding negara lain seperti Eropa dan Thailand, meskipun risiko kecelakaannya tinggi.

"Dengan Eropa, gaji bisa 3 kali lipat. Di Thailand bisa 2 kali lipat ongkos angkutnya. Jadi kalau kita, ongkos murah, tapi biaya logistik tetap tinggi juga," katanya.

Fakta Penyebab Tingkat Kecelakaan di Jalan Indonesia Tinggi

Kementerian Perhubungan mencatat tingginya tingkat kecelakaan angkutan darat di Indonesia. Menurut data Integrated Road Safety Management System (IRSMS) Kepolisian RI tahun 2019, terdapat 109.244 kecelakaan, 29.478 di antaranya bersifat fatal.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiyadi mengatakan, kecelakaan truk dan bus menjadi yang terbesar ke-2 setelah sepeda motor. Dirinya juga membeberkan beberapa faktor penyebabnya.

"Operasional angkutan yang tidak berkeselamatan seperti bus memuat muatan yang berlebihan, ini tidak hanya hari besar tapi di beberapa daerah terutama di Kalimantan, Sumatera dan sebagainya," ujar Budi dalam Sinergi Pemerintah dan Operator dalam Mewujudkan Angkutan yang Berkeselamatan, Selasa (20/4).

Faktor lainnya ialah perilaku sopir bus yang ugal-ugalan dalam berkendaran. Budi menyebut contoh fenomena tersebut, seperti "om telolet om" yang sempat viral, meski fenomena yang memicu perilaku ugal-ugalan tersebut sudah tidak ada lagi.

Kemudian, faktor kompetensi SDM pengemudi dan mekanik. Dalam beberapa kasus, Kemenhub dan Kepolisian menemukan bahwa sopir tidak bisa dijadikan satu-satunya pihak yang salah dalam kasus kecelakaan.

"Kasus di Tanjakan Emen, saya tanya operator dan Kepolisian, sebetulnya sopirnya tidak ada keluhan kinerja rem, tapi dari pengawasnya memberikan petunjuk yang tidak sesuai, lalu diakali dan akhirnya kecelakaan. Kami bersama Kepolisian selalu berkomitmen, kami sepakat, faktor penyebab kecelakaan tidak cuma pengemudi saja tapi ada pihak lain," ujar Budi.

Selain itu, faktor penyebab kecelakaan lainnya berupa gejala speleng kemudi, odol, pecah ban, rem bolong hingga rangka patah.

Reporter: Athika Rahma

Sumber: Liputan6

(mdk/bim)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KAI Batalkan Perjalanan Kereta Api Akibat Banjir Semarang, Ini Daftar Kereta Terdampak

KAI Batalkan Perjalanan Kereta Api Akibat Banjir Semarang, Ini Daftar Kereta Terdampak

Calon penumpang yang telah memiliki tiket, bisa melakukan pembatalan tiket di loket stasiun. Nantinya akan dikembalikan 100 persen di luar bea pesan.

Baca Selengkapnya
Kecelakaan di Puncak Libatkan 5 Mobil

Kecelakaan di Puncak Libatkan 5 Mobil

Terekam akibat kecelakaan tersebut sejumlah kendaraan nampak ringsek dan berada di sisi-sisi jalan.

Baca Selengkapnya
Daftar Perjalanan Kereta Api yang Terganggu Akibat Anjloknya KA Pandalungan di Sidoarjo

Daftar Perjalanan Kereta Api yang Terganggu Akibat Anjloknya KA Pandalungan di Sidoarjo

KAI melakukan upaya evakuasi rangkaian kereta api dan perbaikan jalur rel yang mengalami kerusakan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
KAI Alihkan Rute Kereta Api Jarak Jauh Jalur Selatan Imbas Kecelakaan KA Turangga di Bandung

KAI Alihkan Rute Kereta Api Jarak Jauh Jalur Selatan Imbas Kecelakaan KA Turangga di Bandung

Sekitar pukul 06.30 WIB terjadi kecelakaan kereta api yang melibatkan KA Turangga PP 65a dengan Kereta Api Lokal Bandung Raya di Cicalengka, Kabupaten Bandung

Baca Selengkapnya
Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek, Satu Mobil Terbalik di KM 57

Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek, Satu Mobil Terbalik di KM 57

Sebuah mobil terguling di jalan Tol Jakarta - Cikampek (Japek) arah Bandung di KM 57, Selasa (9/4).

Baca Selengkapnya
Mana yang Harus Didahulukan antara Kereta Api dan Pemadam Kebakaran? Kejadian di Bandung Ini Jadi Contoh

Mana yang Harus Didahulukan antara Kereta Api dan Pemadam Kebakaran? Kejadian di Bandung Ini Jadi Contoh

Saat sampai di perlintasan sebidang Cikadupateh, para petugas dan relawan yang berjaga dengan sigap menghentikan truk pemadam kebakaran tersebut.

Baca Selengkapnya
KAI Tambah 344 Perjalanan Kereta Api dari Stasiun Gambir dan Stasiun Pasar Senen, Cek Rutenya di Sini

KAI Tambah 344 Perjalanan Kereta Api dari Stasiun Gambir dan Stasiun Pasar Senen, Cek Rutenya di Sini

KAI Tambah 344 Perjalanan Kereta Api dari Stasiun Gambir dan Stasiun Pasar Senen, Cek Rutenya di Sini

Baca Selengkapnya
Bus Mengalami Kecelakaan Tunggal Terguling di Tol Jakarta-Cikampek

Bus Mengalami Kecelakaan Tunggal Terguling di Tol Jakarta-Cikampek

Sebuah bus dikabarkan mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Tol Jakarta Cikampek.

Baca Selengkapnya
Belajar dari Tragedi KM 58 Tol Cikampek, Ini Syarat  Kerusakan Mobil Ditanggung Asuransi Saat Mengalami Kecelakaan

Belajar dari Tragedi KM 58 Tol Cikampek, Ini Syarat Kerusakan Mobil Ditanggung Asuransi Saat Mengalami Kecelakaan

Belajar dari kecelakaan mau di KM 58 tol cikampek, tidak semua mobil bisa klaim asuransi sekalipun rutin bayar polis.

Baca Selengkapnya