Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kereta Reguler Bakal Beroperasi 12 Juni, Kapasitas Awal Maksimal 70 Persen

Kereta Reguler Bakal Beroperasi 12 Juni, Kapasitas Awal Maksimal 70 Persen Aparat Keamanan Tertibkan Antrean di Stasiun Bogor. ©2020 Merdeka.com/Arie Basuki

Merdeka.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tengah mempersiapkan operasional kereta api reguler. Rencananya operasi kereta reguler akan mulai dibuka Jumat 12 Juni mendatang, setelah sebelumnya hanya Kereta Luar Biasa (KLB) yng diperbolehkan beroperasi selama PSBB.

"Mulai 12 Juni 2020, itu kita melakukan pengoperasian kereta api reguler baik antar kota dan kereta lokal. kereta api reguler, mulai bertahap, mana-mana yang bisa kami layani karena dalam aturan ini operasiannya masih lihat PSBB di masing-masing wilayah. Jadi harus liat jamnya juga karena tidak semua bisa dioperasikan," ujar Direktur Jenderal Perkeretaapian, Zulfikri, Selasa (9/6).

Adapun kapasitas penumpang untuk kereta reguler ini akan disesuaikan menjadi 70 persen, dari sebelumnya hanya 50 persen dsri kapasitas maksimum. Apabila penambahan kapasitas ini berjalan kondusif, kata Zulfikri, maka akan dilakukan penambahan hingga 80 persen.

"Mulai dengan kapasitas 70 persen, 50 persen ke 70 persen. Tentu ada protokol yang kami perkuat. Nanti tahap 2 kami lakukan tambah kapasitas sampai 80 persen apabila 70 persen itu kondusif," kata dia.

Kembali beroperasinya kereta reguler dengan penambahan kapasitas ini, kata Zulfikri, akan tetap mengacu ada protokol kesehatan dari gugus tugas penanganan covid-19. Seperti keterangan sehat — non reaktif covid-19, atau setidaknya bebas flu, dan menggunakan face-shield karena ada kemungkinan penumpang akan duduk berdampingan seiring pertambahan kapasitas, serta kebutuhan sterilisasi diri lainnya.

Skenario PT KAI Sambut New Normal, Penyesuaian Tarif Hingga Protokol Kesehatan

Direktur Utama PT Kereta Api Indoensia (KAI) Didiek Hartantyo membuka kemungkinan akan menaikkan tarif saat New Normal, demi selamatkan pendapatan KAI karena dampak covid-19. Dengan adanya pembatasan penumpang okupansi kereta hanya 50 persen, maka diperlukan adanya penyesuaian tarif.

"Nantinya kita akan melihat new normal ini sesuai dengan arah kebijakan pemerintah terkait relaksasi daripada protokol covid-19. Kami akan ikuti jadi kami sudah menyiapkan skenario-skenario di mana tergantung level relaksasinya," kata Didiek dalam konferensi Pers Virtual, Jumat (22/5).

Selain itu, ketika kapasitas penumpang kembali normal saat The New Normal, maka pihaknya akan meningkatkan protokol perlindungan untuk menekan penyebaran covid-19. "Nantinya penumpang akan kami berikan satu fasilitas dalam bentuk face shield pada saat penumpang itu naik kereta, sehingga akan mengurangi potensi penyebaran, di samping secara operasional dalam setiap 3 jam kami akan mengecek suhu penumpang," ujarnya.

PT KAI juga akan melakukan pengecekan suhu tubuh selama 3 jam sekali. Jika ditemukan ada penumpang terindikasi vierus corona, maka PT KAI akan menerapkan pertolongan sesuai protokol covid-19.

Didiek menambahkan, PT KAI juga akan selalu berkoordinasi dengan satuan tugas Covid-19, Direktorat Jenderal Perkeretapian, dan tentunya mengikuti arahan dari Kementerian Perhubungan terkait penerapan situasi New Normal nanti.

Sementara itu, selama Mei 2020 PT KAI hanya akan mengoperasikan kereta commuter line yang menghubungkan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Bekasi). Sementara itu untuk kereta jarak jauh, PT KAI hanya akan mengoperasikan Kereta Luar Biasa (KLB) yang pemberangkatannya berasal dari stasiun Gambir, Stasiun Bandung yang menuju ke Surabaya.

"Kami lakukan dengan protokol covid-19 di mana sebetulnya Kereta Luar Biasa ini kita peruntukan bagi tiga golongan penumpang, yang pertama golongan penumpang yang memang memerlukan perjalanan dinas sesuai dengan kebutuhan, juga bagi pembisnis melakukan kegiatan bisnis dengan menujukkan surat keterangan sehat," ungkapnya.

Lalu golongan yang kedua, untuk tenaga kesehatan, bisa melakukan perjalanan namun disertai dengan surat dinas dan surat keterangan sehat. Sedangkan golongan yang ketiga untuk para penduduk Indonesia yang melakukan perjalanan dalam rangka repatriasi kepulangan dari tempat yang bersangkutan baik di luar negeri maupun di Jakarta atau sekitarnya.

Reporter: Pipit Ika Ramadhani

Sumber: Liputan6

(mdk/bim)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KAI Batalkan Perjalanan Kereta Api Akibat Banjir Semarang, Ini Daftar Kereta Terdampak

KAI Batalkan Perjalanan Kereta Api Akibat Banjir Semarang, Ini Daftar Kereta Terdampak

Calon penumpang yang telah memiliki tiket, bisa melakukan pembatalan tiket di loket stasiun. Nantinya akan dikembalikan 100 persen di luar bea pesan.

Baca Selengkapnya
Akses Tol Menuju Stasiun Kereta Cepat Halim Ditutup Permanen Mulai 18 Februari, Ini Jalur Alternatifnya

Akses Tol Menuju Stasiun Kereta Cepat Halim Ditutup Permanen Mulai 18 Februari, Ini Jalur Alternatifnya

Penutupan akses ini rencananya akan dimulai pada 18 Februari 2024 atau hari Minggu pekan ini.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Terapkan Pembatasan Angkutan Barang saat Libur Lebaran, Ini Ruas Jalan yang Dibatasi

Pemerintah Terapkan Pembatasan Angkutan Barang saat Libur Lebaran, Ini Ruas Jalan yang Dibatasi

Pemerintah mengeluarkan SKB tentang pengaturan pembatasan operasional angkutan barang selama libur Lebaran.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Terungkap, Ini Lokasi Kecelakaan Kereta Lokal Bandung Raya dengan KA Turangga

Terungkap, Ini Lokasi Kecelakaan Kereta Lokal Bandung Raya dengan KA Turangga

Kementerian Perhubungan telah mengirimkan tim teknis ke lokasi kejadian untuk menindaklanjuti dan mengevakuasi korban kecelakaan.

Baca Selengkapnya
Begini Nasib Kereta Semi Cepat Jakarta-Surabaya Usai Dihapus dari Proyek Strategis Nasional

Begini Nasib Kereta Semi Cepat Jakarta-Surabaya Usai Dihapus dari Proyek Strategis Nasional

Rencana pembangunan kereta semi cepat Jakarta-Surabaya usai resmi dikeluarkan dari daftar proyek strategis nasional (PSN).

Baca Selengkapnya
Resmi Dibuka, Posko Terpadu Angkutan Lebaran Beroperasi Mulai 3-18 April 2024

Resmi Dibuka, Posko Terpadu Angkutan Lebaran Beroperasi Mulai 3-18 April 2024

Kementerian Perhubungan resmi membuka posko terpadu angkutan lebaran yang beroperasi mulai 3-18 April 2024.

Baca Selengkapnya
H-4 Lebaran 2024, Penumpang Kereta Cepat Meningkat 80 Persen

H-4 Lebaran 2024, Penumpang Kereta Cepat Meningkat 80 Persen

Berdasarkan survei, 55 persen dari penumpang KCIC diketahui menggunakan layanan ini untuk berwisata.

Baca Selengkapnya
TKN soal Salam 4 Jari: Kenapa Enggak Lima Jari? Dadah Sudah Selesai

TKN soal Salam 4 Jari: Kenapa Enggak Lima Jari? Dadah Sudah Selesai

Gerakan itu sebagai bentuk kepanikan lantaran elektabilitas Prabowo-Gibran terus meningkat.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Bakal Akan Tutup 123 Perlintasan Sebidang, Ini Alasannya

Pemerintah Bakal Akan Tutup 123 Perlintasan Sebidang, Ini Alasannya

Pemerintah akan menutup 123 titik perlintasan sebidang antara jalan raya dan jalur kereta api pada 2024.

Baca Selengkapnya