Kerap Terlambat, Bantuan Pemerintah untuk Pengusaha Minim Manfaat
Merdeka.com - Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI), Alphonzus Widjaja menilai, bantuan dari pemerintah untuk pengusaha pusat perbelanjaan maupun korporasi kerap terlambat. Akibatnya efektivitas kebijakan yang dikeluarkan tidak efektif bahkan cenderung sia-sia.
"Pemerintah beberapa kali ada kebijakan buat pengusaha tapi cenderung terlambat bagi kami, jadinya tidak efektif," kata Alphonzus dalam diskusi bersama media, Jakarta, Kamis (22/7).
Alphon mencontohkan kebijakan pengurangan tagihan listrik tahun lalu. Kebijakan subsidi listrik tersebut dikeluarkan sekitar Oktober dan November. Padahal, tahun lalu mal sempat tutup selama 3 bulan sejak diterapkannya kebijakan PSBB.
"Kalau di DKI pusat perbelanjaan tutup 3 bulan, seinget saya kebijakan dari PLN itu bulan Oktober dan November. Ini kan jadi tidak bermanfaat karena ketentuannya untuk mal yang tutup. Saat ada kebijakan itu, mal sudah buka lagi dan pemakaian listrik normal kembali," tuturnya.
Apalagi kata dia, kebijakan yang dikeluarkan PLN itu hanya untuk pelanggan sampai tarif B2. Sedangkan mal menggunakan tarif golongan B3. "Jadi ini tidak ada manfaatnya. Padahal pandemi ini luar biasa tapi biaya yang dibayarkan ya tarif biasa," ungkapnya.
Selanjutnya
Begitu juga dengan kebijakan pembebasan PPN sewa tempat. Kebijakan ini juga tidak ada artinya karena berlaku ketika PPKM Darurat. Sehingga tetap saja pengusaha tidak bisa mendapatkan manfaat dari program pemerintah.
Alphon mengatakan seharusnya pemerintah memberikan kebijakan yang bersifat tetap. Misalnya dengan insentif pajak tahunan, reklame dan sebagainya. Agar manfaatnya lebih terasa bagi para pengusaha.
"Yang dibutuhkan ini subsidi biaya retribusi yang sifatnya tetap, misalnya pajak bangunan, reklame dan sebagainya," kata dia.
Hal ini menunjukkan kebijakan yang dirancang tidak ada artinya. Sebab pembahasan di pemerintah terlalu memakan waktu lama yang akhirnya malah tidak bisa dimanfaatkan.
"Seringnya digodok pemerintah berbulan-bulan tapi setelah digulirkan malah udah enggak ada artinya," pungkasnya.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemerintah Perpanjang Bantuan Sosial Tambahan Hingga Juni
Pemerintah sedang mencari formula terkait kenaikan harga beras di pasaran.
Baca SelengkapnyaPengusaha Curhat ke Jokowi soal Pilpres 2024 hingga Kesinambungan Program Pemerintah Selanjutnya
Pertemuan itu membahas terkait program pemerintah saat ini supaya bisa dilanjutkan oleh presiden terpilih agar terjadi kesinambungan pembangunan.
Baca SelengkapnyaJokowi Tegaskan Kelangkaan Beras Tak Ada Hubungan dengan Bantuan Pangan
Dia mengatakan, bantuan pangan yang diberikan pemerintah ke masyarakat mampu menahan harga beras agar tidak naik.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Subsidi Angkutan Barang Perintis Naik Jadi Rp22 Miliar di 2024
Layanan ini sangat memiliki dampak yang positif karena adanya angkutan yang menjangkau daerah terdepan, terpencil, terluar dan perbatasan.
Baca SelengkapnyaBappebti Minta Penerapan Pajak Kripto Dievaluasi, Ditjen Pajak Jawab Begini
Bappebti menilai pengenaan pajak kripto seharusnya dilakukan saat industri bersangkutan sudah maju.
Baca SelengkapnyaBuruh di-PHK dan THR Tidak Dibayar Jelang Lebaran, Ayo Laporkan ke Sini
Layanan pengaduan itu dibuka Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).
Baca SelengkapnyaKinerja Industri Pembiayaan Diprediksi Tumbuh Hingga 16 Persen di 2024
Industri pembiayaan diprediksi akan terus meningkat tahun ini.
Baca SelengkapnyaAHY Kritik Janji-Janji Capres-Cawapres: Peningkatan Pendapatan Negara Tidak jadi Perhatian Serius
AHY mengkritik janji-janji para Capres-Cawapres selama Pilpres 2024
Baca SelengkapnyaPelaku Jastip Protes soal Aturan Pembatasan Bawaan Barang dari Luar Negeri, Mendag Jawab Begini
Mendag Zulhas menyampaikan, pihaknya akan berkirim surat terhadap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto untuk mengevaluasi aturan tersebut.
Baca Selengkapnya