Kepala LPS diduga terima Rp 300 juta dari perusahaan sekuritas
Merdeka.com - Usai rapat dengar pendapat dengan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK), Senin (2/9), Wakil Ketua Komisi XI DPR, Harry Azhar Aziz mengaku mendapat laporan adanya transaksi dari salah satu calon deputi Gubernur BI yang patut dicermati.
Transaksi sekitar Rp 300 juta berlangsung satu kali yang terjadi pada Oktober 2012. Dia menyebutkan, pengiriman uang tersebut berasal dari perusahaan sekuritas. Hanya saja, saat itu Harry tidak menyebutkan siapa nama calon deputi gubernur BI yang transaksinya perlu dicermati.
Santer beredar, sosok yang dimaksud Harry adalah Kepala Eksekutif Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Mirza Adityaswara. Mirza mengklaim telah transparan melaporkan harta kekayaan terkait pencalonannya sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI).
"Awal tahun 2012 saya buka rekening untuk donasi pasar modal. Kan tadi saya katakan Perusahaan sekuritas yang baik, emang harus laporkan kalau pertama kali nasabah buka rekening dan tidak ada larangan bagi orang buka rekening di perusahaan sekuritas," ujarnya saat di Komisi XI DPR, Jakarta, Selasa (3/9).
Dirinya mengakui, semua kekayaannya sudah disampaikan dalam Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (HKPN). "Saat pelaporan pajak saya juga selalu ada laporan termasuk saat LHKPN," jelas dia.
Apa benar transaksi Rp 300 juta itu ke rekening Mirza? Dia tidak membantahnya. Namun hanya menegaskan bahwa nilai tersebut masih terbilang wajar. "Iya kan selama ini saya lama kerja di perusahaan asing dan sekuritas. Kalau jumlah segitu menurut saya normal," ungkapnya.
Terkait benar atau tidaknya tudingan PPATK, Mirza menanggapi hal tersebut dengan santai. "PPATK tidak menuding ya cuma sampaikan fakta karena semua lembaga keuangan harus melaporkan," jelas dia.
Dia mengatakan, jika memang kekayaan dan transaksi tersebut disebut-sebut tidak wajar, maka Mirza mempersilakan beberapa pihak menilainya.
"Mencurigakan itu ada beberapa definisi, misalkan orang baru pertama kali transaksi atau orang yang lakukan tindak pidana," tutupnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta
Kedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.
Baca SelengkapnyaDitegur Pengurus karena Merokok Saat Puasa, Santri Bakar Pesantren di Sumedang
Aksi pelaku itu diduga disebabkan emosi dan tidak terima ditegur pengurus pesantren karena merokok saat jam puasa.
Baca SelengkapnyaDiduga Mark Up Dana Bantuan Pemprov DKI, 3 Pejabat Bekasi dan Kontraktor Ditahan
Masih Yadi, kerugian negara sekitar Rp5 miliar sudah dikembalikan oleh tersangka.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Bupati Sidoarjo Sempat Lolos OTT, KPK Buka Suara
OTT terkait kasus dugaan korupsi pemotongan insentif ASN Sidoarjo yang mencapai Rp2,7 Miliar.
Baca SelengkapnyaKPK Ancang-Ancang Lawan Praperadilan Mantan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor
Gus Mudhlor ditetapkan KPK sebagai tersangka seteah diduga terlibat melakukan pemotongan dana insentif ASN.
Baca SelengkapnyaPerempuan Muda Asal Nganjuk Ini Bersikeras Jadi Petani, Beli Sawah Pakai Uang Tabungan Kini Omzetnya Puluhan Juta per Hari
Sejak lulus SMK, ia merantau ke kota besar agar bisa menabung dari penghasilannya
Baca SelengkapnyaDaftar 4 Perusahaan Debitur LPEI Diduga Lakukan Korupsi, Ada Perusahaan Sawit hingga Batubara
Total pinjaman 4 perusahaan ekspor tersebut mencapai Rp2,5 triliun.
Baca SelengkapnyaKepala Dinas di Mamuju Terjaring OTT, Kantor Digeledah Polisi
Penggeledahan dilakukan setelah Kepala Dinas PMD Mamuju Jalaluddin tertangkap tangan diduga menerima suap proyek Dana Alokasi Khusus di Disdikpora Mamuju.
Baca SelengkapnyaPersaudaraan Jangan Sampai Memudar karena Tidak Bisa Menerima Hasil Pemilu
Masyarakat Indonesia patut bersyukur dan bersuka cita karena telah melewati proses Pemilu 2024
Baca Selengkapnya