Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kepala BPKH soal Opini WTP dari BPK: Dana Haji Aman & Likuid, Siap Dipakai Kapan Saja

Kepala BPKH soal Opini WTP dari BPK: Dana Haji Aman & Likuid, Siap Dipakai Kapan Saja Anggito Abimanyu. Dwi Aditya ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) kembali mendapat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk keempat kalinya. Ini merupakan opini WTP yang diterima BPKH selama empat tahun berturut-turut.

"Opini WTP ini sangat penting untuk menjaga kepercayaan umat, bahwa dana haji dikelola secara akuntabel, transparan dan penuh kehatian-hatian sesuai ketentuan yang berlaku," ucap Kepala Badan Pelaksana BPKH, Anggito Abimanyu di Jakata, Selasa (28/6).

Audit yang dilakukan BPK, kata Anggito, menunjukkan bahwa pengelolaan dana haji selalu diawasi dengan ketat, sehingga dapat dipertanggungjawabkan dan mampu memberi nilai manfaat untuk membiayai penyelenggaraan ibadah haji setiap tahunnya.

"Dengan pengelolaan keuangan haji yang baik, dipastikan dana haji aman dan likuid. Siap dipakai kapan saja untuk keperluan haji," tegasnya.

Anggito berterima kasih kepada seluruh jajaran BPKH yang selama ini bekerja keras mengelola dana umat, sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga tersebut. "Apresiasi saya untuk seluruh jajaran BPKH yang memungkinkan kita meraih opini WTP empat kali beruntun. Ini bukan usaha yang mudah, tapi harus kita pertahankan," tukasnya.

Tata Kelola Keuangan Haji

Anggota Badan Pelaksana Bidang Keuangan BPKH, Acep R. Jayaprawira mengakui kontribusi BPK untuk memastikan pengelolaan dana haji selalu berada di rel yang benar.

"BPKH telah menjalankan tata kelola keuangan Haji yang transparan dan akuntabel. Ini tidak lepas dari peran BPK yang telah menjaga standar pengelolaan keuangan haji menjadi lebih baik dari waktu ke waktu," ucapnya.

Di tahun 2021, saldo dana haji yang dikelola oleh BPKH mengalami kenaikan sebesar 9,58 persen dari yang sebelumnya sebanyak Rp144,91 triliun di tahun 2020, menjadi Rp158,79 triliun di 2021. Hal ini tentunya mempengaruhi aset BPKH di tahun 2021 di mana tercatat mengalami kenaikan 10,17 persen.

Selain itu, Perolehan Nilai Manfaat juga mengalami kenaikan menjadi Rp10,50 Triliun di tahun 2021, dari tahun sebelumnya. Di tahun 2020, BPKH memperoleh nilai manfaat sebesar Rp7,43 triliun. Perolehan ini kemudian dimanfaatkan BPKH untuk terus bertanggung jawab dalam melakukan pengelolaan dana haji dengan memegang teguh asas syariah dan transparansi.

(mdk/idr)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Terungkap, Ini Alasan 820 Jemaah Meninggal Usai Pelaksanaan Puncak Haji 2023

Terungkap, Ini Alasan 820 Jemaah Meninggal Usai Pelaksanaan Puncak Haji 2023

Angka kematian tersebut menjadi tertinggi selama penyelenggaraan ibadah haji.

Baca Selengkapnya
Akal-akalan Kementerian Kemas Ulang Produk Impor Jadi Produk Dalam Negeri, Bakal Dapat Sanksi dari Menko Luhut

Akal-akalan Kementerian Kemas Ulang Produk Impor Jadi Produk Dalam Negeri, Bakal Dapat Sanksi dari Menko Luhut

Luhut meminta BPKP untuk melakukan audit dan tidak segan untuk melaporkan temuan kepada Kepala Negara.

Baca Selengkapnya
Mudah, Nyaman dan Terjangkau, Saatnya Rencanakan Haji dan Umrah Bersama Danamon Syariah

Mudah, Nyaman dan Terjangkau, Saatnya Rencanakan Haji dan Umrah Bersama Danamon Syariah

Produk tabungan dari Danamon Syariah dihadirkan untuk membantu nasabah mengumpulkan dana ibadah haji dan umrah.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Diperiksa KPK, Ahmad Muhdlor Ali: Semoga jadi Awal Kebaikkan Sidoarjo

Diperiksa KPK, Ahmad Muhdlor Ali: Semoga jadi Awal Kebaikkan Sidoarjo

Pemeriksaannya terjeda beberapa saat karena bertepatan salat Jumat.

Baca Selengkapnya
Kemenag: Jemaah Haji 2024 Sudah Dapat Mencicil Pelunasan Biaya Haji

Kemenag: Jemaah Haji 2024 Sudah Dapat Mencicil Pelunasan Biaya Haji

Indonesia diwacanakan bakal mendapat kuota tambahan sebesar 20.000.

Baca Selengkapnya
Bukan Beli HP atau Mainan, Anak Ini Pilih Simpan Uang THR untuk Daftar Tabungan Haji

Bukan Beli HP atau Mainan, Anak Ini Pilih Simpan Uang THR untuk Daftar Tabungan Haji

Bukan untuk beli HP, anak ini memilih menyimpan uang THR untuk daftar tabungan haji.

Baca Selengkapnya
KPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN

KPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN

Ketika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
Begini Modus Pengajuan Fiktif Nakes Saat Covid-19 di RSUD Pelabuhanratu

Begini Modus Pengajuan Fiktif Nakes Saat Covid-19 di RSUD Pelabuhanratu

Hasil audit BPKP Jawa Barat kerugian negara mencapai Rp5.400.557.603.

Baca Selengkapnya
Kementerian Agama Perpanjang Pelunasan Biaya Haji Tahap I Sampai 23 Februari 2024

Kementerian Agama Perpanjang Pelunasan Biaya Haji Tahap I Sampai 23 Februari 2024

Masa pelunasan Tahap I Bipih 1445 H sudah dibuka sejak 10 Januari 2024.

Baca Selengkapnya