Kepala BKN: PPPK Bukan Tenaga Honorer Biasa
Merdeka.com - Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana, menegaskan bahwa rekrutmen guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bukan tenaga honorer biasa. Sebab, PPPK sendiri merupakan bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memiliki profesionalisme.
"Jadi PPPK ini bukanlah tenaga honorer biasa. Tetapi dia adalah aparatur sipil negara yang memiliki profesionalisme," ujarnya dalam konferensi pers di Kantornya, Jakarta, Selasa (5/1).
Berdasarkan skema kerjanya sendiri ASN difokuskan untuk pembuatan keputusan atau kebijakan melalui posisi manajerial. Sedangkan, PPPK difokuskan pada peningkatan kualitas pelayanan publik dan mendorong terjadinya percepatan peningkatan profesionalisme kinerja instansi pemerintah.
"Merujuk kepada sistem manajemen ASN hampir semua negara maju yang juga membagi ASN yang menjadi dua maka PPPK ini lebih dikhususkan untuk merekrut tenaga profesional jabatan-jabatan tertentu," ujarnya.
Dia mencontohkan, jika ada pemerintah sewaktu-waktu membutuhkan guru besar dalam suatu kompetensi tertentu yang tidak dimiliki, maka dengan skema PPPK ini pemerintah bisa merekrut guru besar langsung. Dengan posisi guru besar yang memiliki kualifikasi yang dibutuhkan.
"Jadi tidak harus melalui rekrutmen awal dari bawah dari dosen pertama kemudian rektor baru guru besar. PPPK ini dimaksudkan untuk seperti itu. Jadi dia bukan pegawai biasa dia adalah pegawai profesional yang memiliki status aparatur sipil negara," kata dia.
Tahun ini Pemerintah Rekrut 1 Juta Guru PPPK
Sebagai informasi saja, sesuai dengan Peraturan Presiden nomor 38 tahun 2020 terdapat 147 jabatan fungsional yang dapat diisi oleh PPPK. Dari 147 jabatan fungsional tersebut di dalamnya juga adalah jabatan guru.
"Jadi guru ini satu diantara 147 jabatan fungsional yang bisa diisi oleh pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja," jelas dia.
Untuk tahun ini, kebutuhan mendesak pengangkatan PPPK dalam jabatan guru ini dikarenakan terjadinya kekosongan guru di banyak daerah. Selain itu, rekrutmen 1 juta tenaga pendidik PPPK ini juga dilakukan untuk mengakomodir permintaan menaikkan status guru honorer menjadi pegawai pemerintah.
"Banyak sekali pimpinan daerah atau Pejabat Pembina Kepegawaian yang menghendaki bahwa tenaga honorer guru dapat diangkat sebagai pegawai pemerintah. Jadi 1 juta orang ini termasuk di dalamnya adalah tenaga honorer," kata Bima.
Reporter: Athika Rahma
Sumber: Liputan6
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jumlah tenaga honorer di pemerintahan yang saat ini ada sekitar 1,7 juta orang bakal terus menyusut seiring berjalannya rekrutmen PPPK.
Baca SelengkapnyaPengadaan ASN tahun 2024 terbuka bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) khusus bagi pelamar non-ASN/honorer.
Baca SelengkapnyaBKN terus mengimbau seluruh pegawai ASN untuk berhati-hati di tahun politik, karena banyak hal yang dapat menyebabkan pegawai ASN terlibat politik praktis.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
BKN mengimbau bagi instansi yang sudah mendapatkan hasil pengolahan nilai agar segera mengumumkan kelulusan peserta seleksi PPPK.
Baca SelengkapnyaDia menyampaikan TKN Prabowo-Gibran menghormati keputusan DKPP.
Baca SelengkapnyaSayangnya upaya pengangkatan tenaga honorer berpotensi menimbulkan masalah.
Baca SelengkapnyaSetiap anggota PNS dan PPPK berpeluang dimutasi ke Otoritas IKN asal memenuhi kualifikasi tertentu.
Baca SelengkapnyaAnas berharap tidak ada kesalahan terkait data, sehingga penyerapan tenaga honorer akan terserap dengan baik.
Baca SelengkapnyaTahun 2024 pemerintah membuka lowongan kerja sebanyak 1,3 juta formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Baca Selengkapnya