Kenaikan Tunjangan Kinerja PNS Tunggu Persetujuan Sri Mulyani
Merdeka.com - Pemerintah Jokowi-JK akan memberi kenaikan tunjangan kinerja bagi pegawai negeri sipil (PNS) tahun ini.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Syafruddin mengatakan, besaran kenaikan tunjangan mencapai 90 persen, sesuai kinerja masing masing PNS
"Tunkin rata-rata sama. Cuma paling beda sesuai kinerjanya saja. Rata-rata di 70, 80, 90 persen paling tinggi," kata dia, saat ditemui, di Kemenko Maritim, Jakarta, Senin (14/1).
Dia mengatakan rencana kenaikan tunjangan kinerja sudah selesai dibahas di Kementeriannya. Sekarang tinggal menunggu persetujuan Menteri Keuangan.
"Tunkin itu untuk kementerian/lembaga tentu akan kita sesuaikan. Kemudian tunkin untuk pemerintah daerah juga," ungkapnya.
"Tinggal di Menteri Keuangan. Karena kita sudah selesai bahasannya," tandasnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokow) telah menaikkan Tunjangan Kinerja (Tukin) di 4 kementerian, yakni Kementerian Perhubungan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Pertanian, dan Kementerian Perdagangan.
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani menjawab, hak untuk menaikkan Tukin di tiap K/L merupakan wewenang dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dalam kerangka reformasi birokrasi.
"Reformasi birokrasi itu kan sudah dimulai sejak 2007. Itu kemudian kementerian dan lembaga melakukan perbaikan kinerja, perbaikan pelayanan, kemudian dia membuat KPI (Key Performance Index)," jelas dia di Jakarta, Jumat (7/12).
Dia melanjutkan, kebijakan tersebut harus diimplementasikan secara bertahap dan tidak bisa sembarangan. "Tapi reformasi birokrasi yang dilakukan K/L kadang-kadang enggak berlaku langsung sekaligus, bertahap," tegasnya.
"Ada yang masih 50 persen. Sehingga kemudian dituntut oleh Menteri PAN-RB (Syafruddin) untuk lakukan perbaikan kembali. Sehingga dia naik ke 70 persen sampai 80 persen," dia menambahkan.
Oleh karenanya, Askolani menambahkan, Menteri PANRB memiliki kewajiban untuk melakukan evaluasi penilaian terhadap masing-masing K/L agar sesuai dengan cita-cita reformasi birokrasi.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Istana Jelaskan Alasan Rekrutmen ASN Besar-besaran Dibuka Jelang Pilpres 2024
Istana menjelaskan alasan pemerintah membuka rekrutmen calon aparatur sipil negara (CASN) besar-besaran pada tahun politik 2024.
Baca SelengkapnyaCek Rekening, Kenaikan Gaji PNS dan Pensiunan Ditransfer Bulan Ini
Membandingkan PP yang pernah terbit di bulan Maret, Anas bilang kenaikan gaji pada saat itu tetap dicairkan di bulan Januari.
Baca SelengkapnyaMunculnya Tunjangan Hari Raya, Dimulai Tahun 1952 dan Berlaku hingga Kini
Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) bermula pada tahun 1952.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pembayaran Gaji dan Tunjangan PNS Habiskan Anggaran Rp15,3 Triliun per Januari 2024
Realisasi belanja terbagi menjadi dua alokasi, pertama untuk pembayaran gaji dan tunjangan PNS sebesar Rp10,3 triliun lebih tinggi dibandingkan tahun 2022.
Baca SelengkapnyaIni Perbandingan Gaji PNS Semua Golongan Setelah Naik 8 Persen di 2024
Pencairan gaji PNS saat ini masih menunggu transferan dari Menkeu Sri Mulyani.
Baca SelengkapnyaPanglima TNI Minta Tukin Naik Hingga 80 Persen, Ini Alasannya
Panglima TNI Agus Subianto meminta Kementerian PANRB menaikkan tukin TNI.
Baca SelengkapnyaRatusan PNS dan PPPK Dimutasi Jadi Pegawai Otorita Ibu Kota Nusantara
Setiap anggota PNS dan PPPK berpeluang dimutasi ke Otoritas IKN asal memenuhi kualifikasi tertentu.
Baca SelengkapnyaCek Rekening, Pencairan Gaji PNS Tinggal Tunggu Transferan dari Sri Mulyani
Meskipun baru cair Februari, dia menjamin gaji PNS per Januari 2024 pun sudah mengalami kenaikan sebesar 8 persen.
Baca SelengkapnyaGaji TNI/Polri dan PNS Naik 8 Persen Mulai Awal Tahun 2024, Nominalnya Jadi Segini
Jokowi berharap gaji PNS dapat meningkatkan kinerja serta akselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional.
Baca Selengkapnya