Kenaikan Tarif PPN di Tengah Pandemi Dinilai Tak Produktif
Merdeka.com - Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Piter Abdullah menilai rencana Pemerintah akan menaikkan tarif pajak Pertambahan Nilai (PPN) di tengah pandemi covid-19 tidaklah produktif.
"Rencananya dinaikkan hingga 15 persen, tapi belum jelas juga. Ada juga wacana PPN tidak merata seperti sekarang, yang jelas ide kenaikan PPN di tengah pandemi ini tidak produktif," kata Piter kepada Liputan6.com, Kamis (27/5).
Menurutnya, Indonesia masih dalam proses pemulihan ekonomi. Masih diperlukan berbagai upaya untuk mendorong pemulihan ekonomi di tengah pandemi covid-19, misalnya seperti kelonggaran pajak.
"Kita masih dalam proses pemulihan ekonomi, dimana diperlukan dorongan termasuk dalam bentuk kelonggaran pajak. Seharusnya justru PPN diturunkan seperti pelonggaran PPnBM kendaraan bermotor dan PPN perumahan," ujarnya.
Piter berpendapat, kenaikkan PPN bisa dinaikkan jika keadaan perekonomian sudah pulih seutuhnya. Namun sebaliknya, lebih baik untuk saat ini Piter menyarankan agar Pemerintah tidak menaikkan PPN. "Kenaikan PPN hanya bisa dilakukan ketika perekonomian benar benar sudah pulih," imbuhnya.
Sebagai informasi, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menghadiri rapat kerja bersama dengan Komisi XI DPR RI. Dalam kesempatan itu dirinya kembali menyinggung mengenai penyesuaian tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
Sri Mulyani mengatakan PPN sangat penting dari sisi keadilan atau jumlah sektor yang harus dan tidak dikenakan. Karena ada multi tarif yang menggambarkan kepentingan afirmasi. Di satu sisi perlu memberikan PPN yang lebih rendah untuk barang jasa tertentu, tapi juga memberikan PPN yang lebih tinggi untuk barang mewah dan untuk PPN final bisa dilakukan untuk barang jasa tertentu.
"Ini untuk membuat kita rezim PPN lebih comparable dan kompetitif dibandingkan negara lain," ujarnya dalam rapat dengan Komisi XI DPR di Jakarta, Senin, (24/5).
Reporter: Tira Santia
Sumber: Liputan6.com
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ternyata, Kenaikan PPN 12 Persen Jadi Tertinggi di Asia Tenggara
Kenaikan PPN dengan menggunakan single tarif dapat menyebabkan semakin menurunnya daya saing industri.
Baca SelengkapnyaPemerintah Resmi Terapkan Aturan Baru Tarif Efektif PPh 21, Begini Cara Memahaminya
Aturan baru mengenai tarif efektif PPh 21 ini berlaku mulai 1 Januari 2024.
Baca SelengkapnyaPemerintah Perpanjang Bantuan Sosial Tambahan Hingga Juni
Pemerintah sedang mencari formula terkait kenaikan harga beras di pasaran.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Tarif PPN Bakal Naik 12 Persen di 2025, Sandiaga Uno: Tak Berdampak ke Sektor Pariwisata
Pemerintah akan mendengarkan berbagai masukan yang ada dari para pengusaha saat kenaikan tarif mulai diterapkan.
Baca SelengkapnyaMenko Airlangga: Masyarakat Pilih Keberlanjutan, Kebijakan Tarif PPN Naik 12 Persen Dilanjutkan
Realisasi kenaikan PPN sebesar 12 persen pun pernah diungkap oleh Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak, Yon Arsal.
Baca SelengkapnyaJokowi Kucurkan Bantuan Pangan: Hampir Semua Negara Gagal Panen, Harga Beras Naik
Jokowi selalu menekankan kepada para petani agar meningkatkan produktivitas padi.
Baca SelengkapnyaMenteri Bahlil Kaget Pajak Hiburan Naik Hingga 75 Persen: Ini Mengganggu Iklim Investasi
Bahlil menilai kenaikan tarif pajak hiburan ini bisa berdampak terhadap perkembangan bisnis di Indonesia.
Baca SelengkapnyaGiliran Beras Naik Teriak-teriak, Petani 'Gaji PNS Naik, UMR Naik Kami Diam'
Belakangan ini harga beras melambung tinggi, masyarakat semakin tercekik usai kenaikan yang signifikan.
Baca SelengkapnyaPemerintah Janji Tarif Listrik dan BBM Tak Akan Naik sampai Juni 2024
Keputusan ini sebagaimana hasil sidang rapat kabinet paripurna pada Senin (26/2) pagi.
Baca Selengkapnya