Kenaikan BBM jadi alasan buruh minta naik gaji 50 persen
Merdeka.com - Ribuan buruh berunjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sumut, Rabu (11/9). Mereka menuntut kenaikan upah minimum 50 persen dengan alasan kebutuhan meningkat pasca kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
"Naikkan UMP Sumut, UMK Medan, Deliserdang dan Serdangbedagai 50 persen untuk tahun 2014, karena kenaikan harga BBM telah menggerus upah buruh hingga 30 persen," ujar koordinator aksi Minggu Saragih.
Saat ini UMP Sumut Rp 1.375.000, UMK Medan Rp 1.650.000, UMK Deliserdang Rp 1.600.000, dan UMK Serdangbedagai Rp 1.416.000.
Mereka juga menyatakan menolak inpres upah murah dan menuntut pelaksanaan BPJS Kesehatan untuk seluruh rakyat Indonesia pasa 1 Januari 2014.
"Hapuskan outsourcing. Tangkap dan adili pengusaha yang melakukan tindak pidana kejahatan ketenagakerjaan," teriak para buruh.
Sebelum melakukan aksinya, massa buruh melakukan long march dari depan Istana Maimun, yang mereka jadikan titik kumpul, menuju kantor Gubernur Sumut, Jalan P. Diponegoro, Medan.
Sekadar diketahui, buruh di berbagai daerah terus menggelar aksi unjuk rasa terkait kenaikan UMP. Persoalan penetapan kenaikan UMP sendiri memang masih belum menemukan jalan keluar. Menko Perekonomian Hatta Rajasa menegaskan bahwa UMP sudah dibahas melalui menteri tenaga kerja dan menteri perindustrian. Namun, pembahasan tersebut tidak dimasukkan ke dalam instruksi presiden.
"Saya jelaskan sekali lagi ya, semua memahami bahwa tidak betul presiden menandatangani inpres yang menyangkut mengatur tentang besaran upah," tegas Hatta usai rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (10/9).
Menurutnya, presiden hanya menyampaikan kepada pejabat pemerintahan agar penyesuaian upah disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan. Berdasarkan itu pula, penetapannya harus sesuai dengan perhitungan kebutuhan hidup layak (KHL) dan melalui dewan pengupahan di masing-masing daerah.
"Presiden tentu harus memperhatikan kondisi perekonomian kita agar para buruh kita tetap mendapatkan kenaikan, namun juga memperhatikan usaha agar tidak mengalami dalam situasi seperti itu. Jadi itulah kira-kira," tandasnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Harga BBM per 1 Februari Naik Lagi, Cek Daftarnya di Sini
Harga BBM kembali mengalami kenaikan per Februari 2024.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi Tegaskan Pemerintah Tak akan Naikkan Harga BBM
Jokowi meny ampaikan usai menggelar rapat internal di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta.
Baca SelengkapnyaCak Imin Luruskan Janji BBM Gratis: Kita Beri Harga Khusus untuk Orang Paling Miskin
Cak Imin meluruskan janji akan menggratiskan bahan bakar minyak (BBM).
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pemerintah Jamin Tidak Ada Kenaikan Harga BBM Meski Minyak Dunia Mahal, Begini Penjelasannya
Menko Airlangga berjanji pemerintah tidak akan menaikkan BBM dalam waktu dekat.
Baca SelengkapnyaUsai Tertahan di Februari 2024, Harga BBM Pertamina Bakal Naik Usai Pemilu?
Usai Pemilu 2024, Arifin pun mempersilakan penjualan BBM non-subsidi kepada masing-masing badan usaha, mengikuti pergerakan harga minyak dunia.
Baca SelengkapnyaKabar Gembira, Harga BBM Pertamax Tak akan Naik Hingga Juni 2024
Pertamina memutuskan untuk menahan harga jenis BBM non subsidi meski SPBU lain mulai mengerek harga sejak awal tahun ini.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Ungkap Kronologi Kasus Penggelapan BBM Senilai Puluhan Juta Rupiah di Serang Berakhir Damai
Kejagung menghentikan penanganan kasus penggelapan uang hasil penggelapan puluhan liter BBM senilai Rp53 juta.
Baca SelengkapnyaTernyata, Ini Alasan Pertamina Tahan Harga BBM di Tengah Mahalnya Harga Minyak Dunia
Harga BBM di SPBU Pertamina tidak mengalami kenaikan per 1 Maret 2024 ini.
Baca SelengkapnyaPer 1 Maret 2024 Harga BBM Naik, Kecuali di SPBU Ini
Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di semua Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) mengalami penyesuaian.
Baca Selengkapnya