Kemnaker Minta Syarat Peserta Pemagangan di Perusahaan Dipermudah
Merdeka.com - Kementerian Ketenagakerjaan berharap perusahaan-perusahaan di Indonesia mulai mempermudah persyaratan bagi peserta pemagangan. Selama ini perusahaan masih kaku mensyaratkan peserta pemagangan memiliki latar belakang minimal SMA atau sederajat untuk memenuhi persyaratan pendidikan formal.
Demikian arahan sekaligus sambutan Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri, yang dibacakan oleh Dirjen Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas (Binalattas) Bambang Satrio Lelono saat membuka Program Pemagangan Mandiri (PPM) dan Seminar 'Peningkatan Kompetensi Tenaga Kerja Melalui Program Pemagangan Untuk mendukung Daya Saing Indonesia' di Bekasi, Rabu (5/12).
"Saya mengimbau kepada rekan-rekan di perusahaan, bukalah kesempatan magang bagi lulusan SMP, SD bahkan tidak lulus SD. Kalau toh mereka tidak diterima di perusahaan sebagai pekerja baru, setidaknya perusahaan telah membantu meningkatkan kompetensinya sehingga dapat berwira-usaha, " ujar Dirjen Satrio.
Bambang Satrio menambahkan program pemagangan merupakan salah satu solusi tepat untuk mengatasi persoalan ketenagakerjaan. Khususnya dalam menyiapkan tenaga kerja dengan kompetensi yang sesuai dengan tuntutan pasar kerja.
"Peserta mendapatkan pengalaman kerja pada dunia kerja yang sesungguhnya, membentuk sikap mental, perilaku kerja serta kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan dunia kerja," katanya.
Program pemagangan juga memiliki dampak positif bagi perusahaan. Yakni sebagai salah satu cara efektif dan efisien dalam merekrut karyawan baru dan ajang peningkatan kompetensi bagi karyawan yang dilibatkan dalam penyelenggaraan program pemagangan baik sebagai koordinator pemagangan, instruktur maupun mentor.
"Hal lainnya adalah sebagai promosi perusahaan atas kepedulian terhadap penyiapan generasi penerus yang kompeten," ujarnya.
Dirjen Binalattas berharap ada perusahaan yang bersedia menjadi bapak angkat dengan pola centre-sister dengan melakukan pendampingan sehingga bisa mandiri. "Disnaker dan dinas terkait lainnya dapat mengambil peran sebagai pembimbing dan membuka kemudahan akses permodalan usaha," katanya.
Kepada peserta pemagangan, Dirjen Binalattas berpesan agar memanfaatkan secara maksimal PPM agar kelak mampu menjadi pribadi yang memiliki daya saing tinggi. Dengan berbekal pengalaman, dapat digunakan untuk melamar pekerjaan pada jabatan yang sesuai di perusahaan tempat pemagangan atau bekerja di perusahaan sejenis atau berwirausaha.
Wakil Walikota Bekasi Tri Adhianto Cahyono berharap kegiatan PPM ini menjadi salah satu solusi untuk mengurangi pengangguran di kota Bekasi sesuai visi misi kota Bekasi 2018-2023 di bidang ketenagakerjaan.
"Yakni membuka peluang bagi 150 ribu tenaga kerja baru melalui tiga kegiatan berupa peningkatan kompetensi, pengembangan wirausaha baru dan bursa tenaga kerja (job fair)," katanya.
Dalam kesempatan tersebut, juga dilakukan penandatanganan nota kesepahaman tentang penyelenggaraan pemagangan dan pembukaan lapangan pekerjaan di Bekasi antara Dirjen Binalattas, Wakil Wali Kota Bekasi dan perwakilan perusahaan tentang komitmen perusahaan dalam mendukung pelatihan kerja (Forum HRD).
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kemnaker Terima 1.475 Laporan Terkait THR yang Melibatkan 930 Perusahaan
Kementerian Ketenagakerjaan menerima 1.475 pengaduan terkait THR yang diadukan pegawai perusahaan swasta.
Baca SelengkapnyaTingkatkan Kompetensi Tenaga Kerja, Kemnaker Siap Fasilitasi Pemagangan ke Jepang
Kemnaker telah menyiapkan program pemagangan ke Jepang bagi pemuda Kabupaten Batang.
Baca SelengkapnyaPegawai Bisa Terima THR Lebih Besar dari Gaji, Ini Syarat dan Ketentuannya
Menaker Ida bilang ada perusahaan yang membayar THR lebih besar dari ketentuan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sambil Menangis, Remaja Punya 2 Gelar Sarjana Ini Curhat Susah Dapat Kerja Meski Hanya untuk Upah Minimum
Sambil menangis, dia bercerita bahwa kondisinya saat ini sangat sulit untuk mendapatkan pekerjaan, meski itu hanya untuk upah minimum.
Baca SelengkapnyaMenaker Beri Semangat Peserta Pemagangan di Thailand untuk Tingkatkan Kompetensi
Menaker mengatakan, Indonesia akan menghadapi bonus demografi yang puncaknya terjadi pada tahun 2030 hingga 2035.
Baca SelengkapnyaTernyata Ada Pekerjaan yang Tidak Mewajibkan Gelar Sarjana, Ini Dia Detailnya
Dari 47 sektor pekerjaan yang dianalisa Indeed, sebanyak 41 pekerjaan menerapkan kelonggaran syarat pendidikan.
Baca SelengkapnyaSiap-Siap, Perusahaan Telat Bayar THR Karyawan Kena Denda Segini
Batas pembayaran THR pegawai maksimal pada H-7 lebaran.
Baca SelengkapnyaMenaker Sebut Penerapan Upah Berbasis Produktivitas Ciptakan Keadilan bagi Pekerja & Pengusaha
Menaker mengatakan bahwa dalam menerapkan pengupahan berbasis produktivitas dibutuhkan kemauan yang kuat dari pihak perusahaan.
Baca SelengkapnyaBerkas 6 Penyekap dan Pemerkosa Siswi SMP Segera Dilimpahkan ke Kejari, 3 Tersangka di Bawah Umur
Berkas perkara tiga tersangka anak di bawah umur dipercepat prosesnya guna mempercepat persidangan di peradilan.
Baca Selengkapnya