Kementerian PUPR Sentil Meikarta: Orang Beli Rumah Malah Dituntut
Merdeka.com - Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Herry Trisaputra Zuna angkat suara terkait kasus proyek Meikarta yang tak kunjung usai.
Terbaru, konsumen yang membeli properti Meikarta malah menghadapi gugatan yang dilayangkan oleh pengembang yakni PT Mahkota Sentosa Utama (MSU).
"Bagian yang Meikarta, orang yang membeli rumah malah dituntut balik," ujar Herry dalam acara penandatangan MoU Ekosistem Pembiayaan Perumahan, Jakarta, Rabu (25/1).
Menurutnya permasalahan kasus yang terjadi dikarenakan tidak adanya skema penjaminan pembiayaan antara pengembang dan konsumen.
Oleh karena itu, dia sudah berkoordinasi dengan Dirjen Kekayaan Negara Rionald Silaban terkait pembuatan skema penjaminan pembiayaan perumahaan. "Tentu nanti dengan Pak Rio ada skema penjaminan," kata dia.
Herry menilai dengan ada skema ini nantinya masyarakat yang membeli rumah memiliki kepastian dan adanya penjaminan apabila hunian belum selesai.
"Nah nanti punya kepastian, ketika mereka mencicil event rumahnya belum selesai ada kepastian completion grantty dan sebagainya," tambahnya.
Sebagai informasi, Sebanyak 18 orang pengurus dan anggota Perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen (PKPKM) menghadapi gugatan perdata yang dilayankan oleh pengembang Meikarta PT Mahkota Sentosa Utama (MSU). 18 orang tersebut merupakan konsumen Meikarta yang mendirikan PKPKM.
PT MSU menggugat ke-18 orang konsumen Meikarta senilai Rp 56 miliar dengan alasan pencemaran nama baik yang merugikan perusahan. Seluruh pengurus dan anggota PKPKM yang menjadi tergugat telah menghadiri persidangan tersebut kemarin Selasa, (24/1).
"Memerintahkan para tergugat untuk menghentikan dan tidak mengulangi segala dan semua tindakan, aksi dan pernyataan pernyataan yang memfitnah dan merusak reputasi dan nama baik penggugat," dikutip dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Jakarta Barat, Rabu (25/1).
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kejagung Buka Suara Terkait Sosok HL, Pemilik Rumah di PIK Digeledah Dalam Kasus Korupsi Timah
Kejagung menyatakan banyak pihak yang keliru terkait sosok HL yang rumahnya digeledah penyidik.
Baca SelengkapnyaKisah Ibu Asal Madiun Jualan Pentol Tepung Kanji di Rumah, Omzetnya Capai Rp6 Juta per Hari
Ia berhasil membeli tanah, membangun rumah, hingga membeli mobil
Baca SelengkapnyaWarga Berbondong-bondong Amankan Barang Berharga Usai Rumah Terdampak Ledakan Gudang Amunisi Milik Kodam Jaya
Warga sekitar gudang amunisi terlihat bergiliran masuk terbatas untuk mengambil barang berharga mereka dari rumah.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Aturan Penjual tentang ‘Barang yang Sudah Dibeli Tidak Bisa Dikembalikan’ Ternyata Bisa Dipidanakan, Begini Penjelasannya
Seorang advokat Darmawan Yusuf membeberkan hukum yang bisa mengancam penjual jika tidak ingin menerima barang yang dibeli oleh konsumen karena tidak sesuai.
Baca SelengkapnyaPerempuan Muda Asal Nganjuk Ini Bersikeras Jadi Petani, Beli Sawah Pakai Uang Tabungan Kini Omzetnya Puluhan Juta per Hari
Sejak lulus SMK, ia merantau ke kota besar agar bisa menabung dari penghasilannya
Baca SelengkapnyaInsentif Pajak Dongkrak Pembelian Properti, Kenaikan Suku Bunga Geser Tren KPR
Di akhir 2023, penambahan inventori baru pada proyek perumahan naik hingga dua kali lipat, sementara permintaan akan rumah baru juga naik hingga 27 persen.
Baca SelengkapnyaPemilik Rumah Mewah Bak Istana Kaget Lihat CCTV, Setiap Hari Ada Bapak ini Rekam Kediamannya 'Menangis Ingin Bertemu'
Terekam seorang pria selalu melakukan tindakan yang membuat pemilik rumah mewah ini tiba-tiba terharu dan penasaran.
Baca SelengkapnyaPerpanjangan Insentif Pajak Properti 2024 Dipercaya Bakal Dongkrak Penjualan Apartemen
Kepemilikan apartemen tidak hanya untuk hunian, namun juga dapat dijadikan sebagai instrumen investasi yang memberikan imbal hasil bagi pemiliknya.
Baca SelengkapnyaPNS Kecamatan Berkomplot Bareng Petani Jual Kulit Harimau, Belum Dapat Pembeli Sudah Ditangkap Polisi
Sebelum diciduk polisi, kedua tersangka saat itu masih mencari pembeli dengan harga tertinggi
Baca Selengkapnya