Kementerian PUPR: Jangan Ada Keramba di Bendungan Sindangheula
Merdeka.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melarang Bendungan Sindangheula di Kabupaten Serang, Banten yang mulai digenangi air untuk dijadikan tempat budidaya ikan atau wilayah keramba.
"Di genangan waduk jangan ada wilayah karamba. Jangan diizinkan, nanti jadi kayak penyakit menular," tegas Direktur Jenderal Sumber Daya Air (SDA) Kementerian PUPR, Hari Suprayogi saat memulai proses impounding di Bendungan Sindangheula, Senin (25/11).
Guna memastikan hal tersebut, Hari meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang bersinergi menutup akses bagi para petani keramba masuk ke Bendungan Sindangheula.
"Masalah air perlu dijaga. Sampaikan ke Pemkab Serang supaya tidak memperbolehkan ikan keramba," seru dia.
Minta Perda Pelarangan Keramba
Sementara itu, Kepala SNVT Pembangunan Bendungan BBWS Cidanau, Ciujung, dan Cidurian Suherlan menyarankan agar Pemkab Serang menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) terkait pelarangan wilayah keramba di waduk tersebut.
"Tadi juga disampaikan Keramba juga dilarang, kita usulkan ada perda jangan sampai ada keramba karena akan cemari (pasokan) air baku," ujar dia.
Akses jalan di dalam kawasan Bendungan Sindangheula juga tidak terbuka untuk umum. Aturan itu dimaksudkan agar fungsi utama waduk sebagai tempat penyalur air baku dan irigasi tidak terganggu.
"Kawasan bendungan ini tak boleh ada orang masuk karena terkait keamanan bendungan. Pak Dirjen (Hari( sarankan di gerbang diportal, sehingga tak ada yang masuk masyarakat. Juga hindari jalan di atas bendungan untuk dilalui umum, karena masih banyak alat yang musti dijaga," tuturnya.
Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Terbukti Pindahkan Perolehan Suara Caleg, Dua Petugas PPK di Lumajang Hanya Diberi Peringatan Keras
Dua petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Lumajang terbukti memindahkan suara caleg. Mereka hanya dijatuhi sanksi peringatan keras.
Baca SelengkapnyaPemerintah Terapkan Pembatasan Angkutan Barang saat Libur Lebaran, Ini Ruas Jalan yang Dibatasi
Pemerintah mengeluarkan SKB tentang pengaturan pembatasan operasional angkutan barang selama libur Lebaran.
Baca SelengkapnyaPemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos
Pemerintah mempertimbangkan untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan pangan beras saat hari tenang hingga pencoblosan pemilu yakni 11-14 Februari 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Melihat Keindahan Kampung Stabelan di Boyolali, Jaraknya Hanya 3 Km dari Puncak Gunung Merapi
Di luar ancaman yang begitu nyata dari letusan Gunung Merapi, kampung ini memiliki keindahan alam yang memukau.
Baca Selengkapnya5 Petugas KPPS di Kabupaten Tangerang Meninggal, Diduga Kelelahan
Lima petugas KPPS di Kabupaten Tangerang, Banten, meninggal dunia seusai mengawal pelaksanaan Pemilu 2024. Mereka diduga kelelahan.
Baca SelengkapnyaPenangkapan Terduga Teroris Dinilai Beri Rasa Aman Bagi Masyarakat
Penangkapan di beberapa tampat baru-baru ini semakin menguatkan rasa aman bagi masyarakat.
Baca SelengkapnyaPemudik Disarankan Pulang Lebih Awal, Jumat atau Sabtu Pekan Ini
Karena dua hari itu masih sepi sehingga pemudik bisa lebih nyaman menempuh perjalanan pulang.
Baca SelengkapnyaGugur di Papua, Jenazah Kopda Hendrianto Tiba di Padang dan Dimakamkan di Jambi
Jenazah alamarhum disemayamkan di Batalyon Padang untuk diserahkan kepada pihak keluarga dan dimakamkan di Provinsi Jambi.
Baca SelengkapnyaPPP Tegaskan Siap Dukung Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu 2024
Sikap tegas mendorong hak angket di DPR agar pelaksanaan pemilu serentak pada 14 Febuari lalu dapat terang benderang.
Baca Selengkapnya