Kementerian Perhubungan: Dari 1.847.654 Truk, 724.246 di Antaranya Kelebihan Muatan
Merdeka.com - Direktur Prasarana Transportasi Darat Kementerian Perhubungan, Risal Wasal mengklaim bahwa jumlah truk over dimension over load (odol) atau truk kelebihan muatan yang melewati jembatan timbang turun menjadi hanya 39 persen hingga Oktober 2019.
Menurut data Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) per tanggal 1 Oktober 2019, dari 1.847.654 truk yang masuk UPPKB, jumlah truk yang melanggar hanya berjumlah 724.246.
"Sudah turun, yang melanggar jadi 39 persen, yang tidak melanggar 61 persen," ujarnya di Gedung Kementerian Perhubungan, Jumat (8/11).
Bila dirinci, ada beberapa pelanggaran yang persentasenya naik namun banyak pula yang turun. Mulai dari pelanggaran daya angkut turun dari 12,7 persen di bulan September jadi 9,45 persen di bulan Oktober. Pelanggaran dimensi justru naik dari 2,18 persen menjadi 3,31 persen.
Pelanggaran tata cara muat turun dari 16,81 persen jadi 15,40 persen. Pelanggaran persyaratan teknis turun dari 4,39 persen jadi 1 persen. Kemudian, pelanggaran dokumen turun dari 13,58 persen jadi 13,24 persen, dan pelanggaran kelas jalan naik dari 5,66 persen jadi 13,27 persen.
Jalan Tol Bebas Truk Kelebihan Muatan di 2020
Sebagai informasi, Kementerian Perhubungan memasang target bahwa tahun 2020, jalan tol akan bebas dari truk overdimensi atau truk odol.
Kemudian, pada 1 Februari 2020, jalur penyeberangan juga akan bebas dari truk kelebihan muatan sehingga pada 2021, seluruh jalan tol dan jalur penyeberangan akan bebas dari truk bermuatan berlebihan.
Reporter:Athika Rahma
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Potret Terkini di Pelabuhan Merak: Cuaca Cerah, Kendaraan Pemudik Masih Mengular Panjang
Dermaga eksekutif menjadi pilihan bagi pemudik perjalan kaki, karena akses yang cukup dekat dari terminal terpadu Merak.
Baca SelengkapnyaPuncak Arus Balik Mudik di Pelabuhan Merak Malam Ini, Volume Kendaraan Terus Meningkat
Dari hasil rekapitulasi jumlah kendaraan pada arus mudik dari Merak ke Bakauheni yang didata Polda Banten sebanyak 259.216 kendaraan bermotor.
Baca SelengkapnyaResmi Dibuka, Posko Terpadu Angkutan Lebaran Beroperasi Mulai 3-18 April 2024
Kementerian Perhubungan resmi membuka posko terpadu angkutan lebaran yang beroperasi mulai 3-18 April 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
H-4 Lebaran 2024, Penumpang Kereta Cepat Meningkat 80 Persen
Berdasarkan survei, 55 persen dari penumpang KCIC diketahui menggunakan layanan ini untuk berwisata.
Baca SelengkapnyaPolisi Ungkap Penyebab Macet di Tasik Hingga Kendaraan Tak Bergerak Berjam-jam Semalam
Kendaraan didominasi para pemudik hendak balik ke kota asalnya. Tingginya volume kendaraan juga dipicu banyaknya wisatawan.
Baca SelengkapnyaJangan Sampai Salah Hitung, Ini Biaya Perlu Diperhitungkan saat Mudik dengan Kendaraan Pribadi
Kendaraan pribadi cukup banyak memakan biaya baik sebelum maupun saat melakukan perjalanan mudik Lebaran.
Baca SelengkapnyaKAI Batalkan Perjalanan Kereta Api Akibat Banjir Semarang, Ini Daftar Kereta Terdampak
Calon penumpang yang telah memiliki tiket, bisa melakukan pembatalan tiket di loket stasiun. Nantinya akan dikembalikan 100 persen di luar bea pesan.
Baca SelengkapnyaSurvei Litbang Kompas: 87,8% Masyarakat Puas Kinerja Polri
Namun, layanan pengaduan pelanggaran anggota memang masih perlu diperbaiki.
Baca SelengkapnyaPersaudaraan Jangan Sampai Memudar karena Tidak Bisa Menerima Hasil Pemilu
Masyarakat Indonesia patut bersyukur dan bersuka cita karena telah melewati proses Pemilu 2024
Baca Selengkapnya