Kementerian Lembaga Diberi Masa Transisi 5 Tahun Benahi Formasi Pegawai
Merdeka.com - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) memberikan masa transisi kepada instansi pemerintah selama 5 tahun untuk membenahi formasi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungannya. Ini dalam rangka rencana penghapusan tenaga honorer.
"Masa transisi 5 tahun ini untuk merapikan, kalau tidak akan terus masalah," kata Deputi bidang SDM Aparatur Kementerian PAN RB Setiawan Wangsaatmaja, di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Senin (27/1).
Selama lima tahun masa transisi, dia ingin tiap instansi pemerintah melakukan peninjauan kembali hal-hal yang sudah dilakukan. Masa transisi ini harus dimanfaatkan sebagai waktu menata kembali formasi pegawai sesuai kebutuhan.
Setiawan menyebutkan, saat ini pemerintah sedang mengkalkulasi kebutuhan tenaga kerja. Sebenarnya hal ini bisa saja dilakukan dalam waktu satu sampai dua tahun. Hanya saja terganjal kemampuan anggaran dari masing-masing instansi pemerintah.
Meski begitu, tiap instansi tetap diperbolehkan mengajukan jabatan yang dibutuhkan. Untuk mekanisme PPPK sudah seperti yang ditetapkan seperti melaporkan kepada Kementerian PANRB.
Tenaga Pendukung
Memang tiap tahunnya akan ada evaluasi. Dari berbagai permintaan tersebut akan dipertimbangkan dari segi kebutuhan dan melihat skala prioritas. Jika sudah disetujui Menteri PAN-RB, maka dilanjutkan diskusi dengan Kementerian Keuangan dan meminta pertimbangan teknis dari Badan Kepegawaian Negara dan melibatkan juga Kementerian terkait.
Sementara itu, terkait tenaga pendukung di lingkungan instansi pemerintah seperti tenaga ahli, satuan keamanan, petugas kebersihan, juri masak dan pengemudi perekrutannya melalui pihak ketiga.
Saat ini, ada 438.590 tenaga honorer k2 yang tidak lolos seleksi tahun 2013. Secara bertahap para tenaga honorer ini didorong untuk mengikuti seleksi menjadi ASN baik lewat jalus CPNS maupun PPPK.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Usulan Formasi CPNS 2024 Masih Dibuka Hingga Akhir Januari, Lowongan PPPK Khusus untuk Tenaga Honorer
Pengadaan ASN tahun 2024 terbuka bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) khusus bagi pelamar non-ASN/honorer.
Baca SelengkapnyaIstana Jelaskan Alasan Rekrutmen ASN Besar-besaran Dibuka Jelang Pilpres 2024
Istana menjelaskan alasan pemerintah membuka rekrutmen calon aparatur sipil negara (CASN) besar-besaran pada tahun politik 2024.
Baca SelengkapnyaAturan Baru Terbit Bulan Depan, Rekrutmen CPNS Digelar Tiga Kali dalam Setahun
Ada beberapa transformasi mendasar yang diatur secara detail dalam RPP ini. Pertama, penataan rekrutmen dan jabatan ASN yang lebih fleksibel.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ini Daftar Daerah yang Tak Ajukan Formasi CPNS 2024
Penyerapan tenaga honorer 2024 bisa terganggu karena hal ini terjadi di sejumlah daerah.
Baca SelengkapnyaTenaga Honorer Dihapus Desember 2024, Bakal Diangkat Jadi PPPK atau PNS
Jumlah tenaga honorer di pemerintahan yang saat ini ada sekitar 1,7 juta orang bakal terus menyusut seiring berjalannya rekrutmen PPPK.
Baca SelengkapnyaTernyata, Ini Alasan Perangkat Desa dan Honorer Tak Terima THR Serta Gaji ke-13
Pemberian tunjangan kinerja bagi ASN daerah mempertimbangkan kemampuan kapasitas fiskal daerah dan sesuai peraturan perundang-undangan.
Baca SelengkapnyaMenteri Anas Siapkan Formasi CPNS Khusus Warga Kalimantan Timur
Kementerian/lembaga diminta menyiapkan formasi CPNS khusus untuk penempatan di IKN Nusantara.
Baca SelengkapnyaPemerintah Bakal Angkat 1,7 Juta Honorer Jadi ASN, Begini Caranya
Hasil kesepakatan dengan DPR, Pemerintah akan mengangkat 1,7 tenaga honorer menjadi ASN.
Baca SelengkapnyaPemerintah Angkat 1,7 Juta Honorer jadi PNS, Guru Malah Respons Begini
Sayangnya upaya pengangkatan tenaga honorer berpotensi menimbulkan masalah.
Baca Selengkapnya