Kementerian ESDM Temukan 2.741 Tambang Ilegal di 2022

Selasa, 31 Januari 2023 21:34 Reporter : Siti Ayu Rachma
Kementerian ESDM Temukan 2.741 Tambang Ilegal di 2022 tambang. shutterstock

Merdeka.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengungkapkan ada 2.741 lokasi pertambangan tanpa izin sepanjang tahun 2022. Tambang tersebut berasal dari komoditas batubara, logam dan non logam.

"Ada sebanyak 447 tambang statusnya di luar Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP), 132 di dalam WIUP, dan 2.132 tidak ada data," ujar Arifin, dalam acara konferensi pers ESDM, di Kementerian ESDM, Jakarta, ditulis Selasa (31/1).

Terkait temuan tersebut, Arifin menyatakan ada yang perlu diperhatikan oleh pihak terkait, seperti penataan wilayah dan regulasi, pembinaan oleh PPNS, pendataan dan pemantauan oleh IT, formalisasi menjadi wilayah pertambangan rakyat.

Khusus untuk Kementerian KLHK, Arifin meminta supaya fokus pada pemulihan kerusakan lahan pengendalian peredaran dan penggunaan B3. Sementara untuk Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) diminta terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah.

"Khusus untuk menindak pihak-pihak penambang ilegal yang tidak bertanggung jawab akan diserahkan kepada Polri," tandasnya.

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Ridwan Djamaluddin menyebut, lokasi pertambangan ilegal yang paling banyak terdapat di daerah Sumatera dan Kalimantan.

"Menurut data yang kami terima, ada 96 lokasi PETI batubara dan 2.645 lokasi PETI mineral," ujar Ridwan, dalam acara konferensi pers, di Direktorat Jenderal Minerba, Jakarta, Selasa (31/1). [azz]

Baca juga:
Angkutan Batu Bara Buat Jalan Jambi Rusak Parah, Biaya Perbaikan Capai Rp1,2 Triliun
Tangkap Penambang Ilegal di Pidie, Polisi Sempat Diadang Warga
Dua Orang Tewas Tertimbun Longsor di Tambang Ilegal Mandailing Natal
Tujuh WNA Nekat Menambang Emas Ilegal di Aceh Barat
Jaksa Teliti Berkas Ismail Bolong Cs Terkait Kasus Tambang Ilegal
Polri Kirim Kembali Berkas Perkara Ismail Bolong Cs ke Kejagung Besok

Komentar Pembaca

Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami

Be Smart, Read More

Indeks Berita Hari Ini

Opini