Kementerian ESDM Siapkan Barang Milik Negara Bidang Energi Baru Terbarukan
Merdeka.com - Direktur Barang Milik Negara (BMN) Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kemenkeu, Encep Sudarwan menyampaikan bahwa pemerintah berkomitmen untuk menyediakan BMN dibidang energi baru terbarukan. Ini dilakukan untuk mengatasi pemanasan global.
"Kita semua berkomitmen untuk mengatasi pemanasan global. Ketergantungan Indonesia pada non renewable energy utamanya batu bara," kata Encep dalam bincang DJKN, Jumat (22/7).
Hal ini sejalan dengan pembahasan dalam Presidensi G20 Indonesia. Di mana Indonesia menargetkan hasil yang konkret terutama dalam bidang green finance.
"Indonesia akan menjadi contoh. Kita mau bicara tentang batu bara atau tentang energi terbarukan, Indonesia sudah membuat Energy transition Mechanism (ETM)," ujarnya.
Untuk mewujudkan green finance, pemerintah melalui Kementerian Keuangan menyediakan BMN energi baru terbarukan. "Kementerian keuangan dengan berbagai kebijakan yang ada ikut mendukung. Tentu kami dari pengelolaan BMN-nya yaitu dalam program penyediaan BMN Energi baru terbarukan," ujarnya.
BMN dan Sumber Pendanaan
Encep menjelaskan, BMN adalah semua barang yang dibeli atau diperoleh atas beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) atau berasal dari perolehan lainnya yang sah.
Di antaranya dari hibah atau sumbangan, pelaksanaan perjanjian kontrak, ketentuan peraturan Perundang-undangan, dan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.
Adapun tercatat nilai BMN Kementerian ESDM mencapai Rp26,67 triliun (sumber LBMN tahun 2021). Dia mengatakan, dalam pengelolaan BMN itu tidak sepenuhnya bisa dikelola oleh ESDM, melainkan bisa dialih statuskan ke Kementerian/Lembaga lain.
"Kemudian, ESDM ini penting asetnya cukup besar sekitar Rp26,67 triliun. Dalam pengelolaan barang milik negara itu ada istilah pengelolaannya digunakan di satkernya, ada yang dialih penggunaan ke Kementerian atau ke lembaga lain,nanti banyak yang dihibahkan atau dialih statuskan, jadi tidak harus selalu dikelola oleh ESDM sendiri," pungkasnya.
Reporter: Tira Santia
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemerintah Turunkan Target Bauran Energi Baru Terbarukan, Apa Dampaknya?
Pemerintah seharusnya mengevaluasi faktor penyebab kegagalan pencapaian target investasi energi terbarukan selama ini.
Baca SelengkapnyaPemerintah Janji Tarif Listrik Tetap Murah di Tengah Percepatan Transisi Energi Baru Terbarukan
Percepatan transisi energi fosil ke EBT diperlukan untuk mewujudkan target emisi karbon netral atau net zero emission pada 2060 mendatang.
Baca SelengkapnyaPertamina Patra Niaga Bareng Kementerian ESDM Cek Kesiapan Layanan Energi di Banyuwangi dan Bali
Pertamina Patra Niaga kini mempersiapkan diri untuk memenuhi lonjakan konsumsi energi saat Tahun Baru 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Perusda Kaltim Segera Terapkan Model Bisnis Berbasis Energi Terbarukan
Dia mendorong perusda merespon transformasi itu untuk masuk ke bisnis kendaraan listrik.
Baca SelengkapnyaESDM: Transisi Energi Penting untuk Tingkatkan Daya Saing Produk Indonesia di Mata Dunia
Program transisi energi juga sejalan dan mendukung program pemerintah yang lain
Baca SelengkapnyaAturan Diubah, Badan Usaha Bisa Nikmati Subsidi Konversi Motor Listrik Rp10 Juta dari Pemerintah
Dadan mengakui sudah ada perusahaan yang disasar untuk diberikan insentif tersebut.
Baca SelengkapnyaTak Libatkan Kementerian ESDM, Pemprov DKI Diam-Diam Naikkan Pajak BBM
Kenaikan pajak BBM non subsidi sebesar 10 persen untuk kendaraan pribadi, dan 50 persen untuk kendaraan umum dari kendaraan pribadi meninggalkan tiga catatan.
Baca SelengkapnyaMenteri ESDM Beri Sinyal Perpanjang Program Harga Gas Murah untuk Industri
Harga gas bumi akan berpengaruh pada beban produksi industri. Maka, harga murah bisa menjadi salah satu solusinya.
Baca SelengkapnyaPNS Mulai Pindah Juni 2024, Tapi Suplai Gas dan Listrik di IKN Baru Masuk bulan Agustus
Dua Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah ditetapkan menjadi pemasok energi tetap oleh Badan Otorita IKN Nusantara.
Baca Selengkapnya