Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kementerian ESDM Siapkan Barang Milik Negara Bidang Energi Baru Terbarukan

Kementerian ESDM Siapkan Barang Milik Negara Bidang Energi Baru Terbarukan Pembangkit Listrik Panas Bumi. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Direktur Barang Milik Negara (BMN) Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kemenkeu, Encep Sudarwan menyampaikan bahwa pemerintah berkomitmen untuk menyediakan BMN dibidang energi baru terbarukan. Ini dilakukan untuk mengatasi pemanasan global.

"Kita semua berkomitmen untuk mengatasi pemanasan global. Ketergantungan Indonesia pada non renewable energy utamanya batu bara," kata Encep dalam bincang DJKN, Jumat (22/7).

Hal ini sejalan dengan pembahasan dalam Presidensi G20 Indonesia. Di mana Indonesia menargetkan hasil yang konkret terutama dalam bidang green finance.

"Indonesia akan menjadi contoh. Kita mau bicara tentang batu bara atau tentang energi terbarukan, Indonesia sudah membuat Energy transition Mechanism (ETM)," ujarnya.

Untuk mewujudkan green finance, pemerintah melalui Kementerian Keuangan menyediakan BMN energi baru terbarukan. "Kementerian keuangan dengan berbagai kebijakan yang ada ikut mendukung. Tentu kami dari pengelolaan BMN-nya yaitu dalam program penyediaan BMN Energi baru terbarukan," ujarnya.

BMN dan Sumber Pendanaan

Encep menjelaskan, BMN adalah semua barang yang dibeli atau diperoleh atas beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) atau berasal dari perolehan lainnya yang sah.

Di antaranya dari hibah atau sumbangan, pelaksanaan perjanjian kontrak, ketentuan peraturan Perundang-undangan, dan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

Adapun tercatat nilai BMN Kementerian ESDM mencapai Rp26,67 triliun (sumber LBMN tahun 2021). Dia mengatakan, dalam pengelolaan BMN itu tidak sepenuhnya bisa dikelola oleh ESDM, melainkan bisa dialih statuskan ke Kementerian/Lembaga lain.

"Kemudian, ESDM ini penting asetnya cukup besar sekitar Rp26,67 triliun. Dalam pengelolaan barang milik negara itu ada istilah pengelolaannya digunakan di satkernya, ada yang dialih penggunaan ke Kementerian atau ke lembaga lain,nanti banyak yang dihibahkan atau dialih statuskan, jadi tidak harus selalu dikelola oleh ESDM sendiri," pungkasnya.

Reporter: Tira Santia

Sumber: Liputan6.com

(mdk/idr)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pemerintah Turunkan Target Bauran Energi Baru Terbarukan, Apa Dampaknya?

Pemerintah Turunkan Target Bauran Energi Baru Terbarukan, Apa Dampaknya?

Pemerintah seharusnya mengevaluasi faktor penyebab kegagalan pencapaian target investasi energi terbarukan selama ini.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Janji Tarif Listrik Tetap Murah di Tengah Percepatan Transisi Energi Baru Terbarukan

Pemerintah Janji Tarif Listrik Tetap Murah di Tengah Percepatan Transisi Energi Baru Terbarukan

Percepatan transisi energi fosil ke EBT diperlukan untuk mewujudkan target emisi karbon netral atau net zero emission pada 2060 mendatang.

Baca Selengkapnya
Pertamina Patra Niaga Bareng Kementerian ESDM Cek Kesiapan Layanan Energi di Banyuwangi dan Bali

Pertamina Patra Niaga Bareng Kementerian ESDM Cek Kesiapan Layanan Energi di Banyuwangi dan Bali

Pertamina Patra Niaga kini mempersiapkan diri untuk memenuhi lonjakan konsumsi energi saat Tahun Baru 2024.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Perusda Kaltim Segera Terapkan Model Bisnis Berbasis Energi Terbarukan

Perusda Kaltim Segera Terapkan Model Bisnis Berbasis Energi Terbarukan

Dia mendorong perusda merespon transformasi itu untuk masuk ke bisnis kendaraan listrik.

Baca Selengkapnya
ESDM: Transisi Energi Penting untuk Tingkatkan Daya Saing Produk Indonesia di Mata Dunia

ESDM: Transisi Energi Penting untuk Tingkatkan Daya Saing Produk Indonesia di Mata Dunia

Program transisi energi juga sejalan dan mendukung program pemerintah yang lain

Baca Selengkapnya
Aturan Diubah, Badan Usaha Bisa Nikmati Subsidi Konversi Motor Listrik Rp10 Juta dari Pemerintah

Aturan Diubah, Badan Usaha Bisa Nikmati Subsidi Konversi Motor Listrik Rp10 Juta dari Pemerintah

Dadan mengakui sudah ada perusahaan yang disasar untuk diberikan insentif tersebut.

Baca Selengkapnya
Tak Libatkan Kementerian ESDM, Pemprov DKI Diam-Diam Naikkan Pajak BBM

Tak Libatkan Kementerian ESDM, Pemprov DKI Diam-Diam Naikkan Pajak BBM

Kenaikan pajak BBM non subsidi sebesar 10 persen untuk kendaraan pribadi, dan 50 persen untuk kendaraan umum dari kendaraan pribadi meninggalkan tiga catatan.

Baca Selengkapnya
Menteri ESDM Beri Sinyal Perpanjang Program Harga Gas Murah untuk Industri

Menteri ESDM Beri Sinyal Perpanjang Program Harga Gas Murah untuk Industri

Harga gas bumi akan berpengaruh pada beban produksi industri. Maka, harga murah bisa menjadi salah satu solusinya.

Baca Selengkapnya
PNS Mulai Pindah Juni 2024, Tapi Suplai Gas dan Listrik di IKN Baru Masuk bulan Agustus

PNS Mulai Pindah Juni 2024, Tapi Suplai Gas dan Listrik di IKN Baru Masuk bulan Agustus

Dua Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah ditetapkan menjadi pemasok energi tetap oleh Badan Otorita IKN Nusantara.

Baca Selengkapnya