Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kementerian BUMN Soal Garuda Indonesia PHK Pilot: Konsekuensi Bisnis

Kementerian BUMN Soal Garuda Indonesia PHK Pilot: Konsekuensi Bisnis Pesawat Garuda Indonesia. ©2019 Merdeka.com/Arie Sunaryo

Merdeka.com - PT Garuda Indonesia (Persero) dikabarkan telah resmi melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada 150 pilot yang berstatus kontrak. Ini merupakan buntut dari keuangan perseroan yang menurun tajam akibat jumlah penumpang berkurang 95 persen selama wabah pandemi virus corona (Covid-19).

Staf Khusus Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Arya Sinulingga mengatakan, apa yang dilakukan Garuda merupakan hal yang wajar di saat maskapai pelat merah tersebut tengah kesulitan keuangan selama krisis pandemi corona.

"Normatifnya gini, kita serahkan kepada manajemen Garuda untuk menghitung dampak dari corona, konsekuensi terhadap bisnisnya, termasuk efisiensi-efisiensi yang dilakukan, supaya Garuda tetap bisa bertahan dan tetap bisa beroperasi," kata Arya dalam sesi diskusi online bersama rekan wartawan, Selasa (2/6).

Menurut dia, Garuda Indonesia juga pasti sudah mempertimbangkan matang-matang opsi PHK terhadap 150 pilot, yang status kontrak kerjanya diselesaikan lebih awal.

"Pasti mereka punya pilihan-pilihan yang kita tahu itu pilihan yang sulit, sehingga bagi kita keputusan yang diambil Garuda itu kita yakin pasti sudah mereka pikirkan secara matang, baik secara bisnis maupun manajemen," ungkapnya.

Jaga Operasional

PT Garuda Indonesia (Persero) memutuskan untuk melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dengan menyelesaikan lebih awal atas kontrak kerja pegawai dengan profesi penerbang dalam status hubungan kerja waktu tertentu. Keputusan ini diambil menjadi bagian dari upaya perusahaan dalam menjaga operasional perusahaan tetap baik.

"Ini keputusan berat yang harus kami ambil. Namun demikian, kami yakin Garuda Indonesia akan dapat terus bertahan dan kondisi operasional Perusahaan akan terus membaik dan kembali kondusif sehingga mampu melewati masa yang sangat menantang bagi industri penerbangan saat ini," kata Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra melalui keterangan resminya, Selasa (2/6).

Irfan menegaskan, melalui penyelesaian kontrak tersebut, Garuda Indonesia tetap memenuhi kewajibannya atas hak-hak penerbang sesuai masa kontrak yang berlaku.

"Adapun kebijakan tersebut dilakukan sebagai langkah berkelanjutan yang perlu ditempuh dalam upaya menyelaraskan supply & demand operasional penerbangan yang saat ini terdampak signifikan imbas pandemi covid-19," tambah dia.

Meskipun berat, namun Irfan yakin, Garuda Indonesia akan terus bertahan menghalau dampak pandemi dan dapat beroperasi normal seperti sedia kala. "Ini keputusan berat yang harus kami ambil. Namun demikian, kami yakin Garuda Indonesia akan dapat terus bertahan dan kondisi operasional Perusahaan akan terus membaik dan kembali kondusif sehingga mampu melewati masa yang sangat menantang bagi industri penerbangan saat ini," tutupnya.

Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana

Sumber: Liputan6.com

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Angkut 153 Penumpang, Pilot Batik Air Tertidur Sebabkan Pesawat Keluar Jalur di Ketinggian 36.000 Kaki
Angkut 153 Penumpang, Pilot Batik Air Tertidur Sebabkan Pesawat Keluar Jalur di Ketinggian 36.000 Kaki

Penerbangan tersebut dioperasikan oleh dua pilot dan empat kru pramugari.

Baca Selengkapnya
Dua Pilot Batik Air Ketiduran Saat Bertugas, Ternyata Segini Jam Kerja hingga Gajinya
Dua Pilot Batik Air Ketiduran Saat Bertugas, Ternyata Segini Jam Kerja hingga Gajinya

Kemenhub meminta maskapai untuk memperhatikan waktu dan kualitas istirahat pilot dan awak pesawat.

Baca Selengkapnya
Intip Gaji Pilot Tertinggi di Dunia, Ada yang Capai Rp5,6 Miliar
Intip Gaji Pilot Tertinggi di Dunia, Ada yang Capai Rp5,6 Miliar

Pilot merupakan salah satu pekerjaan yang banyak diincar orang.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kronologi Pilot dan Kopilot Batik Air Tidur di 36 Ribu Kaki, Pesawat Sempat Keluar Jalur Penerbangan
Kronologi Pilot dan Kopilot Batik Air Tidur di 36 Ribu Kaki, Pesawat Sempat Keluar Jalur Penerbangan

Akibat pilot dan kopilot Batik Air tertidur, pesawat melaju di luar jalur penerbangan dan tak merespons pusat pengendali wilayah (Area Control Centre/ACC).

Baca Selengkapnya
Setahun Berlalu, Pilot Susi Air Masih Dalam Belenggu KKB
Setahun Berlalu, Pilot Susi Air Masih Dalam Belenggu KKB

Pemerintah bersama TNI dan Polri memilih mengedepankan negosiasi dalam membebarkan Pilot Susi Air agar tidak ada warga sipil yang menjadi korban.

Baca Selengkapnya
KKB Klaim Bakal Bebaskan Pilot Susi Air, Kasad: Komunikasinya Tak Stabil, Kadang A Besoknya B
KKB Klaim Bakal Bebaskan Pilot Susi Air, Kasad: Komunikasinya Tak Stabil, Kadang A Besoknya B

TNI masih terus berupaya membebaskan Philips dengan mengendepankan upaya negosiasi.

Baca Selengkapnya
Gaji Karyawan Bulan November Dicicil, Dirut PT DI Ungkap Kondisi Perusahaan Sebenarnya
Gaji Karyawan Bulan November Dicicil, Dirut PT DI Ungkap Kondisi Perusahaan Sebenarnya

Gaji seluruh karyawan PT DI untuk bulan November 2023, baru dibayar rata sebesar Rp1 juta.

Baca Selengkapnya
Polri Ungkap Negosiasi Bebaskan Pilot Susi Air Alot, Bupati Nyaris Mati karena Helikopter Ditembak KKB
Polri Ungkap Negosiasi Bebaskan Pilot Susi Air Alot, Bupati Nyaris Mati karena Helikopter Ditembak KKB

Hampir satu tahun pilot Susi Air disandera KKB Papua.

Baca Selengkapnya