Kementerian BUMN Ingin Bulog Integrasikan Data Perpajakan dengan DJP
Merdeka.com - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ingin tiga holding BUMN dan Bulog segera melakukan integrasi data perpajakan dengan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.
Wakil Menteri BUMN Budi Gunadi Sadikin mengatakan, ada dua kategori perusahaan yang didorong untuk melakukan integrasi perpajakan, yaitu perusahaan BUMN besar terutama holding. Kemudian, perusahaan yang diberikan tugas menyalurkan subsidi.
"Lucu juga minta uang dari pemerintah tapi tidak terintegrasi kan aneh. Terutama bagi kami semua holding," kata Budi, di Kantor Pusat PLN, Jakarta, Jumat (31/1).
Dia menyebutkan, holding BUMN yang akan melakukan integrasi perpajakan tambang, pupuk dan semen, sedangkan perusahaan yang bertugas menyalurkan subsidi yaitu pupuk dan Bulog.
"Tambang, Pupuk, Semen dan BUMN yang mendapat uang dari pemerintah, Pertamina sudah PLN sudah tinggal Bulog," paparnya.
Budi pun telah memanggil Direktur Utama perusahaan BUMN yang belum melakukan integrasi perpajakan dengan Ditjen Pajak. Saat ini, ada enam holding yang sudah terintegrasi perpajaknnya.
"Pak menteri ingin semua holding, tapi stakholder tidak setuju, mungkin tidak mau transparan pajaknya," tandasnya.
Sumber: Liputan6
Reporter: Pebrianto Eko Wicaksono
PLN Sudah Integrasikan Data
PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) bersama Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mengembangkan kerjasama digitalisasi integrasi data perpajakan. Kerjasama yang dituangkan dalam nota kesepahaman ini sebagai salah satu langkah mewujudkan transparansi perusahaan dan cooperative compliance secara berkelanjutan.
Pada tahap ini, PLN bersama DJP melakukan pengembangan integrasi data perpajakan dengan diberikannya hak akses kepada PLN untuk mendapatkan data faktur pajak masukan yang diterbitkan oleh lawan transaksi PLN (vendor) dari sistem DJP dan pembentukan SPT Tahunan Badan (proforma).
Direktur Utama PLN, Zulkifli Zaini, mengatakan sebagai salah satu perusahaan BUMN dengan kontribusi pajak besar kepada negara, MoU ini menjadi upaya strategis dalam perbaikan administrasi perpajakan melalui optimalisasi IT. Sebab, dengan memanfaatkan ketersediaan basis data dan sistem informasi perpajakan yang terdapat pada DJP dan PLN, akan menciptakan transparansi dan meningkatkan kepatuhan (Tax Compliance).
"Integrasi tersebut dapat meminimalkan timbulnya sengketa (dispute) dan menekan biaya kepatuhan Wajib Pajak (Cost Compliance) serta Wajib Pajak lebih fokus menjalankan bisnis prosesnya," kata dia di Kantornya, Jakarta, Jumat (31/1).
Dirinya menambahkan nota kesepahaman ini juga merupakan sebuah langkah strategis dalam memenuhi kewajiban administrasi perpajakan yang lebih terbuka. Pada akhirnya akan menuju kearah yang diharapkan yaitu terciptanya cooperative compliance secara berkelanjutan antara PLN sebagai Wajib Pajak dan DJP (fiskus).
"Integrasi data perpajakan ini diharapkan akan mampu memberikan manfaat bagi PLN dan DJP dapat minimalkan sengketa, menekan biaya kepatuhan wajib pajak, wajib pajak akan fokus menjalankan bisnisnya," tandas dia.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Presiden Jokowi: Data Penerima Bantuan Pangan Bulog Ditambah 8 Persen
Presiden Jokowi menyampaikan kenaikan jumlah penerima bantuan untuk alokasi mulai awal tahun 2024 sebesar 8% dari data penerima sebelumnya.
Baca SelengkapnyaMenkes Beberkan Data Jumlah Petugas Pemilu 2024 Meninggal Turun Dibanding 2019
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut, data petugas pemilu 2024 yang meninggal tahun ini turun jauh ketimbang tahun 2019.
Baca SelengkapnyaBulog Bersama Presiden Jokowi dan Bapanas Luncurkan Bantuan Pangan 2024
Penyaluran perdana Bantuan Pangan Beras 2024 ini diserahkan langsung oleh Presiden Jokowi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Segera Disahkan, RUU DKJ Atur soal Gubernur Jakarta Dipilih Melalui Pilkada hingga Dewan Aglomerasi
Terdapat tujuh poin dibahas dan disepakati DPR terkait RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
Baca SelengkapnyaSerahkan Bantuan Beras di Bantul, Jokowi: Setelah Juni Kalau APBN Cukup akan Dilanjutkan
Jokowi menjelaskan bahwa bantuan pangan berupa beras bisa dilanjutkan setelah bulan Juni jika anggaran negara mencukupi.
Baca SelengkapnyaBawa Data Kinerja Pertahanan Turun, Ganjar Kritik Prabowo: Kalau Staf Bapak Mau Membantu, Silakan Naik ke Atas
Bawa Data Kinerja Pertahanan Turun, Ganjar Kritik Prabowo: Kalau Staf Bapak Mau Membantu, Silakan Naik ke Atas
Baca SelengkapnyaMenelusuri Perbedaan Perolehan Suara PSI antara C1 dan Data Sirekap
Pada 26 Februari lalu, partai yang diketuai oleh putra bungsu Presiden Jokowi itu hanya memperoleh 2.001.493 suara atau 2,68 persen.
Baca SelengkapnyaJanjikan Keadilan & Pemerataan buat Rakyat, Cak Imin: Bukan untuk yang Ingin Berkuasa Terus Menerus
Menurut Muhaimin, pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Bogor Barat dan Bogor Timur, merupakan salah satu cara untuk pemerataan pembangunan.
Baca SelengkapnyaPengusaha Bakal 'Geruduk' Kantor Ditjen Pajak Bahas PPN Naik 12 Persen
Budi mengaku telah melakukan komunikasi bersama Dirjen Pajak Suryo Utomo terkait rencana pemerintah untuk menaikkan menaikkan PPN menjadi 12 persen pada 2025.
Baca Selengkapnya