Kementerian BUMN cari bukti korupsi bahan bakar pesawat
Merdeka.com - Pernyataan Direktur Utama Merpati Airlines Nusantara Rudy Setyopurnomo mengenai perilaku korupsi yang tinggi di dalam tubuh maskapai penerbangan pelat merah tersebut, berbuntut panjang. Setelah mendapat desakan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), kini giliran Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang angkat bicara atas pernyataan Rudy.
Kementerian BUMN mengaku akan meminta bukti kepada Rudy Setyopurnomo atas pernyataannya yang menyatakan korupsi di kubu Merpati ini mencapai 60 persen, termasuk di dalamnya korupsi bahan bakar pesawat.
“Sekarang ini belum kita tidak bisa apa apa, kecuali Pak Rudy ada bukti ada hitam diatas putih, nanti kita akan tanya ada buktinya atau tidak,” ungkap Wakil Menteri BUMN Mahmuddin Yasin ketika ditemui di Kementerian BUMN, Jumat (22/6)
Seperti diketahui, saat menggelar rapat dengan Komisi XI DPR, Rudy mengungkapkan beberapa perilaku buruk dalam perusahaan maskapai penerbangan tersebut. Perilaku ini disinyalir membuat Merpati merugi hingga Rp 3 miliar sehari.
Dalam rapat bersama Komisi XI DPR, Rudi menyebutkan, sebelum dia ditunjuk dan dipercaya menjadi direktur utama di perusahaan plat merah tersebut, banyak kejadian dan fitnah di internal maskapai yang telah berdiri sejak 1962 ini.
Rudy sendiri mengatakan korupsi parah di perusahaan BUMN ini ketika rapat dengar pendapat bersama Komisi XI DPR RI kemarin. Namun Rudy sama sekali tidak mau memberikan dan menjelaskan data adanya indikasi korupsi tersebut.
Rudy juga mengaku tingkat korupsi di perusahaan tersebut sangat tinggi, mencapai 60 persen. Yang mengejutkan, bahan bakar untuk pesawat terbang atau avtur juga di korupsi. "Minyak (bahan bakar) juga dikorupsi," tegasnya.
(mdk/oer)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Naik Pesawat Ini, Setiap Penumpang akan Ditimbang Berat Badannya
Maskapai ini meminta penumpangnya untuk menaiki timbangan beserta barang bawaan mereka untuk mencatat berat badan mereka di gerbang keberangkatan.
Baca SelengkapnyaPemerintah Bakal Sulap Buah Kelapa Tak Layak Konsumsi Jadi Bahan Bakar Pesawat
Saat ini buah kelapa menjadi komoditas yang potensial untuk dikembangkan menjadi bioavtur.
Baca SelengkapnyaJangan Panik, Lakukan Hal Ini Jika Tertinggal Pesawat saat Mudik Lebaran
Maskapai memiliki kebijakan yang bebeda terhadap penumpang yang tertinggal pesawat, ketahuilah hak Anda untuk menerima kompensasi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Cara Menghindari Kelebihan Bagasi di Pesawat, Supaya Tak Bayar Biaya Tambahan
Terkadang, maskapai menawarkan diskon hingga 50 persen dari jumlah yang akan Anda bayarkan pada saat keberangkatan.
Baca SelengkapnyaKejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Komoditi Timah, Ditahan di Rutan Pondok Bambu
Sudah ada sembilan tersangka dari puluhan saksi diperiksa Kejagung,
Baca SelengkapnyaPenampakan 15 Balon Terbang di Jalur Penerbangan Terpadat Kawasan Pekalongan
Pihak AirNav menyebut bahaya balon udara raksasa liar dari penerbangan antara menutupi pandangan pilot.
Baca SelengkapnyaRugikan Negara Rp1,3 Triliun, 6 Tersangka Korupsi Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa Ditahan
Kejaksaan Agung menetapkan enam tersangka korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.
Baca SelengkapnyaPemerintah Sentil Industri Minuman Masih Kecanduan Bahan Baku Impor, Pengusaha: Harganya Lebih Murah
Khusus industri minuman, Kemenperin menargetkan penggunaan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) bahan baku menjadi 25 persen.
Baca SelengkapnyaAkal-akalan Kementerian Kemas Ulang Produk Impor Jadi Produk Dalam Negeri, Bakal Dapat Sanksi dari Menko Luhut
Luhut meminta BPKP untuk melakukan audit dan tidak segan untuk melaporkan temuan kepada Kepala Negara.
Baca Selengkapnya