Kemenperin: Cukai Minuman Berpemanis Turunkan Permintaan karena Harga Makin Mahal
Merdeka.com - Kementerian Perindustrian mulai menganalisis dampak pengenaan cukai terhadap minuman berpemanis terhadap industri minuman di Tanah Air. Ini menanggapi usulan Kementerian Keuangan kepada Komisi XI DPR beberapa waktu lalu.
"Kami sedang menganalisis dampaknya terhadap industri minuman, dengan asosiasi dan industri, karena hal ini kan juga beritanya baru minggu ini, kita harus punya analisis dampak secara kuantitatif," kata Direktur Industri Hasil Minuman Tembakau dan Bahan Penyegar Kemenperin, Supriadi dikutip Antara, Jumat (21/2).
Namun, dia memprediksi bahwa pengenaan cukai tersebut pasti akan berdampak terhadap penurunan permintaan, karena adanya kenaikan harga jual.
"Yang sudah pasti secara kualitatif dengan adanya kenaikan cukai berdampak pada penurunan demand karena adanya kenaikan harga jual," ujar Supriadi.
Selain itu, kinerja produksi juga diproyeksi akan menurun dan berdampak terhadap pertumbuhan industri minuman. Kendati demikian, dia belum dapat memastikan secara kuantitatif berapa penurunan permintaan yang akan terjadi.
"Kalau kuantitatifnya kita masih sedang menghitung," kata Supriadi.
Rencana Pengenaan Cukai
Diketahui, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berencana mengenakan cukai terhadap minuman berpemanis.
Untuk menerapkan kebijakan tersebut, Menkeu meminta persetujuan Komisi XI DPR RI.
Minuman berpemanis yang akan dikenakan cukai ini terbagi menjadi beberapa kelompok, seperti teh kemasan, minuman berkarbonasi dan minuman berpemanis lainnya.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kelompok pengeluaran penyumbang inflasi bulanan terbesar berasal dari makanan minuman dan tembakau.
Baca SelengkapnyaTriyono khawatir kenaikan harga minuman manis dalam kemasan nantinya akan membebani daya beli masyarakat.
Baca SelengkapnyaPemerintah menyiapkan anggaran Rp20 miliar untuk industri makanan dan minuman (mamin) di tahun 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Untuk tahun 2024 ini, kenaikan permintaan berbagai komoditas terbilang wajar karena sudah terdeteksi satu bulan sebelum Ramadan.
Baca SelengkapnyaKhusus industri minuman, Kemenperin menargetkan penggunaan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) bahan baku menjadi 25 persen.
Baca SelengkapnyaGula merupakan bahan baku utama bagi industri minuman Indonesia. Sehingga, dengan naiknya harga gula dunia membuat pelaku usaha terbebani.
Baca SelengkapnyaPelaku industri mengaku kesulitan untuk memasarkan produk minuman kemasan rendah kalori.
Baca SelengkapnyaMakanan dan minuman yang bisa memicu naiknya tekanan darah atau hipertensi.
Baca SelengkapnyaTeh hangat merupakan minuman kesayangan banyak orang pada saat berbuka puasa, sayangnya minuman ini tidak sehat dikonsumsi pada saat berpuasa.
Baca Selengkapnya