Kemenperin: 39 Industri Sudah Terdaftar, Siap Pasok 8.000 Ton Minyak Goreng per Hari
Merdeka.com - Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita terus memastikan program pemerintah terkait ketersediaan dan pasokan minyak goreng sawit (MGS) berbasis curah untuk konsumen dan UMKM bisa berjalan dengan baik. Hingga pagi ini, sudah ada 47 perusahaan yang melakukan registrasi.
"Dari jumlah tersebut, 39 perusahaan sudah mendapatkan nomor registrasinya, termasuk PT SMART yang jadi bagian Sinarmas Grup," ungkapnya dalam siaran pers, Selasa (22/3).
Menperin Agus mengemukakan, dari 39 perusahaan yang sudah diberikan nomor registrasinya, diharapkan bisa memasok ke pasar tingkat pengecer sekitar 8.000 ton per hari. "Jadi, kita bisa melihat berdasarkan perhitungan kita sekitar 8.000 ton per hari."
"InshaAllah dari 39 perusahaan ini bisa memenuhi kebutuhan nasional, walaupun nanti Ramadan dan Lebaran ada peningkatan kebutuhan hingga 11.000-12.000 ton per hari," paparnya.
Menurut Menperin Agus, sebanyak 81 industri MGS yang tergabung di asosiasi sudah mendaftar melalui SIINas. "Jadi tinggal perusahaan yang tidak terdaftar di asosiasi. Sekarang kami melakukan kontak terus menerus, agar mereka bisa berpartisipasi dalam program ini," jelasnya.
Terkait pemetaan, Menperin Agus telah menyusunnya, termasuk penetapan kuantitas per hari, khsususnya daerah yang menjadi tanggung jawab industri. Sehingga berharap dalam waktu yang sesingkat-singkatnya, daerah tersebut mulai terisi dengan MGS curah.
Untuk daerah timur Indonesia, harus ada treatment tersendiri terkait kemasan minyak goreng. "Akan kami cari treatment paling tepat, mungkin dengan berbasis kemasan sederhana. Nanti kami lihat bagaimana merumuskan kebijakannya, imbuhnya."
Kebijakan MGS Berbasis Industri ditetapkan melalui Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) No. 8 Tahun 2022 tentang Penyediaan Minyak Goreng Curah untuk Kebutuhan Masyarakat, Usaha Mikro, dan Usaha Kecil dalam Kerangka Pembiayaan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).
Permenperin sendiri sudah efektif berjalan, dan semua bisnis proses mulai dari registrasi sampai penetapan alokasi dan wilayah kerjanya, serta pemantauan dan pengawasan, dilakukan dengan menggunakan digital, sehingga good governance bisa dipertanggungjawabkan, tidak melalui mekanisme face to face.
Menurutnya, melalui digitalisasi, semua proses akan berjalan lebih sederhana dan cepat. "Saat ini, Kemenperin terus berkoordinasi dengan BPDPKS. Mereka mengerti ini sifatnya sangat urgent, sehingga melakukan proses percepatan," ungkap Menperin Agus.
Industri Minyak Goreng Tak Terdaftar akan Kena Sanksi
Dia menambahkan, pada dasarnya Permenperin 8/2022 mewajibkan seluruh industri MGS untuk ikut berpartisipasi. Apabila ada yang tidak mendaftar, akan dikenakan sanksi. "Jadi, semua harus atau wajib berpartisipasi. Kami optimistis dalam waktu sangat singkat ini, kita bisa mewujudkan kebutuhan MGS di masyarakat, baik secara kuantitas dan juga secara harga," katanya.
Lebih lanjut, dalam Permenperin 8/2022, telah mengatur bagi perusahaan MGS yang mendaftarkan, termasuk kepada distributor masing-masingnya. "Misalnya PT SMART mendaftarakan distributornya, baik D1, D2, hingga pengecer ke SIINas, sehingga kita bisa cek pergerakannya," jelas Menperin Agus.
Kemenperin juga mendata dari mana perusahaan tersebut mendapatkan bahan baku. Hal ini benar-benar dimonitor secara transparan dalam SIINas. Evaluasi dilakukan setiap hari, ada tim pengawas dipimpin oleh kami sendiri, yang juga akan dibantu beberapa pejabat dari beberapa kementerian. Misalnya Kemenko Perekonomian, Kemendagri, Kemendag, Kepolisian (Satgas Pangan), Kemenkeu, BPDPKS, dan unsur lainnya yang akan jadi bagian dari pengawas, tandasnya.
Menperin Agus berharap, kerja sama antara pemerintah dan seluruh produsen MGS bisa berjalan baik untuk menyukseskan program ini. "Kalau bisa sukses, adanya penyesuaian untuk kebijakan yang diambil pemerintah. Kita sukseskan dahulu, kita normalisasi, dan kita upayakan harga MGS dan supply juga cukup, baru melakukan adjustment kebijakan," terangnya.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pertamina Temukan Sumber Minyak Baru di Tambun-Bekasi
Penemuan sumber migas baru di Tambun, Bekasi ditajak pada 18 Agustus 2023 lalu.
Baca SelengkapnyaPemerintah Sentil Industri Minuman Masih Kecanduan Bahan Baku Impor, Pengusaha: Harganya Lebih Murah
Khusus industri minuman, Kemenperin menargetkan penggunaan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) bahan baku menjadi 25 persen.
Baca SelengkapnyaPemerintah Izinkan Lagi Bulog Impor Beras 1,6 Juta Ton di 2024, Ini Alasan Kemendag
Tambahan kuota impor ini jadi pelengkap izin impor sebanyak 2 juta ton yang sudah diproses lebih dahulu.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Curhat Pengusaha Minuman Ringan Makin Terpuruk: Kondisi Industri Ini Sangat Menyedihkan
Selama masa pandemi pada 2020-2021 merupakan masa-masa sulit bagi industri minuman di dalam negeri.
Baca SelengkapnyaUntung Rugi Pemerintah Guyur Diskon Industri Motor dan Mobil Listrik
Pemberian insentif bertujuan meningkatkan hingga mempercepat produksi dan penggunaan kendaraan listrik di dalam negeri.
Baca SelengkapnyaKemenperin Siapkan Dana Rp20 Miliar untuk Industri Makanan dan Minuman, Uangnya Untuk Ini
Pemerintah menyiapkan anggaran Rp20 miliar untuk industri makanan dan minuman (mamin) di tahun 2024.
Baca SelengkapnyaPemerintah Bakal Impor 2 Juta Ton Beras di 2024, Ini Daftar Negara Asalnya
Namun demikian, Bulog belum mendapatkan dokumen penugasan secara resmi dari pemerintah.
Baca SelengkapnyaJelang Lebaran, Pemerintah Impor 22.500 Ton Beras dari Kamboja
Impor beras dari Kamboja untuk memenuhi kebutuhan stok beras menjelang Idul Fitri 1445H.
Baca SelengkapnyaTahun Depan, Pemerintah Bagi-Bagi Beras Lagi ke 22 Juta Keluarga Miskin
Sejak Maret-Desember 2023, Bulog sudah mendistribusikan 1,4 juta ton bantuan pangan beras kepada keluarga miskin.
Baca Selengkapnya