Kemenko Perekonomian: UU Cipta Kerja Paling Progresif dalam 40 Tahun Terakhir
Merdeka.com - Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian, Iskandar Simorangkir mengklaim bahwa Undang-Undang (UU) Cipta Kerja merupakan momentum reformasi birokrasi untuk lompatan besar ekonomi nasional.
Implementasi regulasi anyar ini diyakini dapat melepaskan Indonesia dari jerat negara berpenghasilan menengah (middle income) dan menjadi negara maju.
"UU Cipta Kerja merupakan momentum reformasi birokrasi untuk lompatan besar ekonomi. World Bank bilang UU Cipta Kerja merupakan reformasi dalam ease of doing business. Bahkan, UU ini sangat progresif dalam 40 terakhir sejarah indonesia," ujarnya dalam webinar Serap Aspirasi Undang-Undang Cipta Kerja di Bali, Jumat (27/11).
Iskandar mengatakan, saat ini Indonesia memiliki tantangan atas kesenjangan tabungan dan investasi atau saving investment gap yang negatif. Sehingga, nilai tabungan lebih rendah dari investasi yang ada selama ini.
"Sementara, untuk membangun negeri kita butuh penanaman modal lebih besar melalui investasi. Tapi saat ini karena daya saing investasi kita masih terbatas, iklim investasi kita belum menunjang," paparnya.
Pun, kondisi daya saing industri dalam negeri juga dinilai belum menggembirakan. Mengingat saat ini orientasi industri di Indonesia lebih gemar mengekspor bahan mentah dibandingkan produk jadi yang mempunyai nilai tinggi akibat tumpang tindihnya perizinan berusaha.
Kinerja Ekspor
Pil pahit ini tercermin kinerja ekspor produk manufaktur terhadap total ekspor Indonesia hanya mencapai 49,5 persen. Sementara, Vietnam kinerja ekspor manufakturnya mampu mencapai angka 85,5 persen.
"Akibatnya saat terjadi tekanan nilai tukar dan guncangan ekonomi sedikit saja kita , semua kelimpungan. Apa kita mau seperti ini terus? Kalau fungsi produksi sama, maka tidak terangkat suatu negara. Artinya, kita terus terjebak di pendapatan kelas menengah," tambahnya.
Oleh karena itu, pemerintah sengaja menghadirkan UU Cipta Kerja yang telah diundangkan oleh Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu. Regulasi ini diharapkan sebagai solusi untuk penciptaan iklim investasi yang lebih kondusif dan penyederhanaan regulasi yang menunjang pengembangan dan daya saing industri lebih kuat.
"UU Cipta Kerja ini langkah yang berani. Karena akan menerabas berbagai izin yang menghambat investasi dan kemudahan berusaha," kata dia mengakhiri.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Melalui rencana aksi reformasi birokrasi di sektor ini, pemerintah mengklaim berhasil menekan angka inflasi sebesar 2,61 persen di 2023.
Baca SelengkapnyaUMKM adalah salah satu pilar ekonomi kerakyatan yang memiliki kontribusi besar terhadap perekonomian nasional.
Baca SelengkapnyaKeduanya membahas tentang situasi dan kondisi dunia saat ini, termasuk kepada masalah ekonomi dan keamanan negara.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Mayoritas jenis pajak utama tumbuh positif sejalan dengan ekonomi nasional yang stabil.
Baca SelengkapnyaGanjar yakin pertumbuhan ekonomi akan didominasi oleh sektor UMKM.
Baca SelengkapnyaKabupaten Penajam Paser Utara menjadi salah satu contoh perkembangan yang sangat cepat di bidang ekonomi salah satunya UMKM.
Baca SelengkapnyaTujuan aturan ini untuk memudahkan pelaku usaha dalam mendukung peningkatan daya saing ekonomi.
Baca SelengkapnyaTerdapat empat aspek yang dapat memengaruhi pertumbuhan ekonomi di Indonesia ke depan.
Baca SelengkapnyaKepastian hukum mempermudah jalan menuju pertumbuhan ekonomi 7 persen.
Baca Selengkapnya