Kemenkeu yakin gugatan UU tax amnesty tak dikabulkan oleh MK
Merdeka.com - Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Hadiyanto mengatakan gugatan yang diajukan oleh beberapa organisasi masyarakat ke Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai UU pengampunan pajak (tax amnesty) adalah hal yang biasa. Dia yakin gugatan UU pengampunan pajak tak bakal dikabulkan oleh MK.
"Bagi kami, pemerintah, gugatan di MK itu suatu hal yang biasa saja karena banyak UU yang digugat ke MK. Tapi gugatan UU yang berkait dengan Kemenkeu hampir seluruhnya kita menangkan. Karena kami sangat yakin UU sangat diperlukan untuk kepentingan nasional," kata Hadiyanto di Jakarta, Kamis (14/7).
Meski digugat, dia meyakini UU ini akan terap berjalan karena menyangkut kepentingan banyak orang. Bahkan, UU ini juga bisa mendorong pertumbuhan ekonomi negara.
"UU ini mampu meningkatkan perekonomian nasional. Karena diharapkan dari tax amnesty akan ada repatriasi dana besar-besaran. Sehingga akan meningkatkan likuiditas perbankan kita, dan memberikan kesempatan untuk pinjam dan berinvestasi di sektor riil dan infrastruktur," imbuhnya.
Dengan meningkatnya investasi, maka akan berpengaruh pada penguatan nilai tukar (kurs) Rupiah karena akan banyak mata uang asing yang masuk ke dalam negeri dalam jumlah yang besar. Selain itu, UU ini juga meningkatkan data base sistem perpajakan kita, sehingga akan memperbaiki kebijakan dan strategi perpajakan ke depan.
"Dengan masuknya dana repatriasi dan dikenakan uang tebusan diharapkan ada penerimaan jangka pendek untuk APBN 2016 sebesar Rp 165 triliun," jelas Hadiyanto.
(mdk/sau)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kemenkop UKM dan KPPU Sepakat Dorong Pelaku UMKM Masuk Rantai Pasok Industri Besar
Teten bilang, selama ini kemitraan antara pelaku UMKM dengan produsen besar masih bersifat kegiatan sosial saja.
Baca SelengkapnyaAnggaran Pemilu 2024 Mencapai Rp71 Triliun dari Kemenkeu, Ini Rinciannya
Rincian anggaran Pemilu 2024 yang diberikan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Baca SelengkapnyaMenPAN Anas: Kenaikan Gaji PNS 8 Persen Cair Bulan Ini, Tak Dirapel ke Februari
KemenPAN-RB tengah menunggu proses terbitnya PP di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
AHY: Saya Sebagai Ketum Demokrat Menolak Hak Angket
AHY tegas menolak wacana hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan pemilu
Baca SelengkapnyaMenaker: THR Pekerja Paling Lambat Cair 7 Hari Jelang Lebaran, Tak Boleh Dicicil
Sampai saat ini, Kemnaker belum menerima keluhan mengenai pengusaha yang menolak membayar THR bagi karyawannya.
Baca SelengkapnyaCek Rekening, Kemenkeu Gelontorkan Rp11,19 Triliun untuk THR PNS
THR yang dicairkan Kemenkeu untuk PNS, anggota TNI/Polri, hingga pensiunan.
Baca SelengkapnyaKetua KPU Ingatkan Pentingnya Mencoblos: Satu Suara Sangat Menentukan
Pemilih adalah penentu terhadap siapa yang akan menduduki jabatan.
Baca SelengkapnyaKesaksian Ketua KPU RI Riuhnya Pencoblosan di Malaysia
Memang pada awal pembukaan masyarakat datang membludak.
Baca SelengkapnyaTKN Prabowo-Gibran Kirim Tim Pencari Fakta Usut Dugaan Pencoblosan Surat Suara di Malaysia
TKN Prabowo-Gibran segera mengirimkan tim pencari fakta khusus untuk mengusut dugaan kecurangan pemilu
Baca Selengkapnya