Kemenkeu: Tingkat Kepuasan Masyarakat pada Program Perlindungan Sosial 63,2 Persen
Merdeka.com - Hasil survei pelaksanaan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk klaster perlindungan sosial menyatakan tingkat kepuasan publik mencapai 63,2 persen sepanjang 2020. Capaian tersebut masuk dalam kategori cukup puas dan sangat puas.
"Tingkat kepuasan publik kategori cukup puas dan sangat puas mencapai 63,2 persen," ujar Staf Ahli Bidang Pengeluaran Negara Kementerian Keuangan, Kunta Wibawa dalam diskusi daring, Jakarta, Rabu (24/2).
Hasil survei tersebut juga menyatakan, cakupan perlindungan sosial makin luas dan targeting semakin baik. Hampir semua RT di kelompok 40 persen masyarakat berpenghasilan terendah menerima setidaknya satu bantuan.
"Isu excluson dan inclusion error masih ada tetapi terdapat perbaikan data bottom up. Persentase RT yang menerima bantuan sosial meningkat menjadi 73 persen (November 2020), sebelumnya hanya 55 persen (Mei 2020)," jelas Kunta.
Selanjutnya
Selanjutnya, penyaluran berbagai bantuan meningkatkan Inklusi keuangan (rekening bank atau rekening ponsel). Tambahan rekening dalam penyaluran program Kartu Prakerja, Bansos Tunai, dan Bantuan Subsidi Upah pekerja maupun guru honorer.
Sementara itu, Program Kartu Prakerja meningkatkan kompentensi dan membantu memenuhi kebutuhan hidup. Lebih dari 85 persen menyatakan mendapatkan perungkatan kompetensi.
"Sebagian menyatakan insentif Kartu Prakerja bermanfaat untuk membeli kebutuhan pokok. Di antaranya 13 persen menggunakan untuk membeli kebutuhan pokok," jelas Kunta.
Untuk diskon Listrik, kata Kunta, dapat dimanfaatkan masyarakat yang memenuhi kriteria. Pelanggan pasca bayar secara otomatis mendapatkan keringanan. Pelanggan pra bayar tidak secara otomatis mendapatkan keringanan, namun 94 persen dari pelanggan prabayar yang di surven menyatakan dapat mengakses program keringanan tagihan Iistrik.
"Bantuan kuota Internet membantu proses pembelajaran jarak jauh sekaligus meringangankan beban ekonomi. 85 persen responden menilai bantuan kuota meringangankan beban ekonomi dan 83 persen merasa terbantu dalam proses belajar mengajar," tandasnya.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Survei LSI: 38,1 Persen Publik Nilai Ekonomi Nasional Buruk, 37.9% Anggap Penegakan Hukum juga Buruk
Survei LSI: 38,1 Persen Publik Nilai Ekonomi Nasional Buruk, 37.9% Anggap Penegakan Hukum juga Buruk
Baca SelengkapnyaPemerintah Perpanjang Bantuan Sosial Tambahan Hingga Juni
Pemerintah sedang mencari formula terkait kenaikan harga beras di pasaran.
Baca SelengkapnyaSurvei Populi Center: TNI Mendapat Kepercayaan Publik Tertinggi
Hasilnya, TNI memperoleh angka 85,8 persen dan Presiden 77,1 persen.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Survei Indikator: Kepercayaan ke MK Sudah Mulai Pulih, KPK Belum Tunjukkan Tanda Recovery
Survei Indikator menyebut tingkat kepercayaan publik kepada Mahkamah Konstitusi (MK) mulai kembali pulih yakni sebesar 63,4 perse
Baca SelengkapnyaPersaudaraan Jangan Sampai Memudar karena Tidak Bisa Menerima Hasil Pemilu
Masyarakat Indonesia patut bersyukur dan bersuka cita karena telah melewati proses Pemilu 2024
Baca SelengkapnyaTernyata, Ini Biang Kerok Buat Anggaran Perlindungan Sosial Membengkak Setiap Tahun
kenaikan anggaran perlinsos tahun ini utamanya disumbang lebih besar oleh kenaikan anggaran subsidi energi dan pergerakan nilai tukar Rupiah.
Baca SelengkapnyaPengusaha Curhat ke Jokowi soal Pilpres 2024 hingga Kesinambungan Program Pemerintah Selanjutnya
Pertemuan itu membahas terkait program pemerintah saat ini supaya bisa dilanjutkan oleh presiden terpilih agar terjadi kesinambungan pembangunan.
Baca SelengkapnyaSurvei Indikator Ungkap Masyarakat Nilai Kondisi Ekonomi dan Penegakan Hukum Baik
Survei memotret penilaian masyarakat terhadap kondisi ekonomi, politik, keamanan hingga penegakan hukum nasional.
Baca SelengkapnyaMasa Depan Tak Ada yang Tahu, Sudahkah Menyiapkan Perlindungan Finansial yang Tepat Buat Diri Sendiri dan Keluarga?
Penting bagi setiap individu dan keluarga untuk memastikan mereka dilindungi secara memadai dengan asuransi jiwa seumur hidup.
Baca Selengkapnya