Kemenkeu Tetap Tagih Utang ke Keluarga Obligor BLBI yang Meninggal Dunia
Merdeka.com - Kementerian Keuangan akan tetap melakukan penagihan utang kepada para obligor yang menerima Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) pada tahun 1997-1998 meskipun sudah meninggal dunia. Penagihan akan dilakukan kepada para ali waris atau melakukan penyitaan pada aset warisan obligor yang sudah meninggal dunia.
"Kita akan kejar ahli warisnya atau warisannya," kata Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, Rionald Silaban dalam konferensi pers, Jakarta, Jumat (10/9).
Menurut Rio, status penerima obligor yang sudah meninggal dunia tidak akan menghilangkan hak negara untuk melakukan penagihan utang. Dia menyebut ada beberapa obligor yang sudah meninggal dunia, namun dia mengaku tidak mengetahui jumlah pasti obligor yang sudah meninggal dunia.
"Siapa saja orang yang meninggal saya tidak hafal, tapi memang ada beberapa yang sudah meninggal. Tapi itu tidak menutup pintu bagi pemerintah dalam melakukan penagihan," kata dia.
Sebelumnya, Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan meskipun obligor BLBI telah meninggal dunia, tidak bisa menghapus kewajibannya untuk mengembalikan dana negara.
"Soal utang piutang bisa dikejar sampai ke ahli waris. Apalagi asetnya masih ada atau belum dipindah tangankan ke pihak selain ahli waris," kata dia kepada Liputan6.com di Jakarta, Jumat (10/9).
Dengan demikian, tidak ada alasan bagi pemerintah untuk terus mengejar pengembalian dana negara kepada para obligor dan debitur BLBI.Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan jika tim Satgas untuk melakukan hak tagih dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) senilai Rp 110,45 triliun, hingga ke para keturunan pihak pengutang.
"Saya akan terus meminta kepada tim untuk menghubungi semua obligor ini, termasuk kepada para turunannya. Karena barangkali ada mereka yang sekarang usahanya diteruskan oleh para keturunannya," ujar Sri Mulyani pasca pengambilan aset tanah eks BLBI di Perumahan Lippo Karawaci, Tangerang, Jumat (27/8).
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Barisan Pemuda Riau Deklarasikan Dukungan untuk Prabowo-Gibran
Pemuda memiliki peran penting pembangunan bangsa dan negara
Baca SelengkapnyaBareskrim Polri Kembalikan Kerugian Negara Akibat Pencucian Uang Sebesar Rp3,74 Triliun
Bareskrim Polri bertugas menangani seluruh tindak pidana asal dari pencucian uang.
Baca SelengkapnyaAwal Tahun 2024, Pemerintah Sudah Impor Beras Rp4,36 Triliun dari 3 Negara
BPS mencatat nilai impor beras pada Januari 2024 mencapai Rp4,36 triliun.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pimpinan Bank Pelat Merah Bobol Uang Rp7,7 M, Cairkan Klaim Asuransi Debitur yang Sudah Meninggal
JPU menjelaskan terdakwa menyalahgunakan dana klaim asuransi atas debitur yang sudah meninggal dunia.
Baca SelengkapnyaSegini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun
Mantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.
Baca SelengkapnyaUang Negara Rp271 Triliun Kasus Korupsi Timah Bisa Untuk Biayain Berapa Anak Sekolah Gratis?
Sementara untuk kerugian keuangan negara masih dalam formulasi penyidik bersama pihak terkait.
Baca SelengkapnyaSering Hilang Fokus saat Bekerja, Begini Cara Mengatasinya
Jika kalian salah satu orang yang sulit fokus dalam bekerja. Ini dia tips ampuhnya.
Baca SelengkapnyaBelum Optimal Tagih Utang Negara, Jokowi Perpanjang Masa Tugas Satgas BLBI
Satgas BLBI baru mengumpulkan aset dan PNBP dari para obligor dan debitur sebesar Rp35,19 triliun.
Baca SelengkapnyaBTN Siapkan Uang Tunai Rp39 Triliun untuk Kebutuhan Lebaran 2024
Adanya peningkatan alokasi uang tersebut sejalan dengan proyeksi peningkatan transaksi masyarakat selama hari raya Idul Fitri 2024.
Baca SelengkapnyaDemi Bantu Kesusahan Warga Soal Ekonomi, Pelda TNI Indro Rela Pinjamkan Uang Tanpa Bunga
Demi Bantu Kesusahan Warga Soal Ekonomi, Pelda TNI Indro Rela Pinjamkan Uang Tanpa Bunga.
Baca Selengkapnya