Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kemenkeu Sebut UU Nomor 2 Tahun 2020 untuk Jawab Kegentingan Akibat Pandemi

Kemenkeu Sebut UU Nomor 2 Tahun 2020 untuk Jawab Kegentingan Akibat Pandemi Kepala Badan Kebijkan Fiskal (BKF) Suahasil Nazara. ©2017 merdeka.com/Yayu Agustini Rahayu

Merdeka.com - Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020 yang telah mejadi Undang-undang 2 Tahun 2020 menjadi sebuah kegentingan bagi pemerintah. Melihat perkembangan Covid-19 secara masih di Tanah Air, memaksa pemerintah harus mengambil tindakan kala itu.

"Kalau kita keluarkan Perppu Nomor 1/2020 itu adalah kegentingan yang memaksa bukan karena kegentingan yang sudah dilewati," jelasnya dalam Webinar Keterbukaan Informasi Publik digelar secara virtual di Jakarta, Kamis (6/8).

Dia mengatakan, sejak diumumkan kasus Covid-19 pada Maret lalu, pemerintah langsung berpikir keras apa yang akan dihadapi dan dilakukan ke depan. Apalagi, pada Maret dan bulan-bulan berikutnya pemerintah meyakini ada dampak yang signifikan, mulai dari kegiatan ekonomi menurun, konsumsi berhenti, ekspor turun, dan lain-lainnya.

"Ini kegentingan karena antisipasi, ini ingin responsif, kegentingannya setelah Perppu itu muncul. Sekarang Juli sudah kita lewati bahkan Agustus belum bergerak seperti tahun lalu, ini kegentingan yang kita tarus di awal, jadi bukan akrena sudah melewati tapi karena responsi," jelas dia.

Di dalam Perppu yang sudah menjadi Undang-Undang itu, pemerintah membuat bagaimana caranya belanja negara tetap bisa meningkat di tengah situasi ketika penerimaan negara turun. Salah satunya maka memperlebar defisit dari yang sebelumnya 3 persen menjadi kisaran 6 persen.

"Karena kegiatan ekonomi berhenti, namun belanja tidak boleh turun, karena negara harus melakukan belanja untuk melindugan maskarayat dari sisi kesehatan, ekonomi, sosial, melindungan masyarakat paling miskin dan rentan, maka belanja negara harus tumbuh di tengah penerimaan negara yang turun, secara teknis melebar, maka butuh relaksasi ini yang diberikan Perppu," tandas dia.

(mdk/azz)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos
Pemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos

Pemerintah mempertimbangkan untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan pangan beras saat hari tenang hingga pencoblosan pemilu yakni 11-14 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Menelusuri Jejak Kerajaan Aru, Penguasa Perairan di Sumatra Terkenal dengan Negeri Perompak
Menelusuri Jejak Kerajaan Aru, Penguasa Perairan di Sumatra Terkenal dengan Negeri Perompak

Kerajaan ini memiliki kekayaan alam dan tanah yang subur serta dikenal sebagai penguasa perairan di bagian utara Selat Malaka.

Baca Selengkapnya
Segini Santunan dari Pemerintah untuk Korban Meninggal Kecelakaan KA di Cicalengka
Segini Santunan dari Pemerintah untuk Korban Meninggal Kecelakaan KA di Cicalengka

Besaran dana santunan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan RI No.15 Tahun 2017.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Saran untuk Pemerintah Tengah Susun Aturan Turunan UU Kesehatan, Terutama Soal Produk Tembakau
Saran untuk Pemerintah Tengah Susun Aturan Turunan UU Kesehatan, Terutama Soal Produk Tembakau

Pemerintah disarankan memperbanyak pasal tentang edukasi dan sosialisasi agar penguatan sistem kesehatan nasional dapat dilakukan.

Baca Selengkapnya
Pasca Pandemi Covid-19, Penempatan Pekerja Migran Terus Meningkat
Pasca Pandemi Covid-19, Penempatan Pekerja Migran Terus Meningkat

Pemerintah akui penempatan pekerja migran masih memiliki berbagai tantangan.

Baca Selengkapnya
Masa Jabatan Presiden menurut UUD 1945, Begini Penjelasannya
Masa Jabatan Presiden menurut UUD 1945, Begini Penjelasannya

Masa jabatan presiden menentukan seberapa lama seorang pemimpin dapat memegang kekuasaan dan mengimplementasikan kebijakannya.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Kemenkeu Respons Prabowo Sebut Anggaran Kemhan Banyak Tak Direstui
VIDEO: Kemenkeu Respons Prabowo Sebut Anggaran Kemhan Banyak Tak Direstui

Staf Khusus Menkeu Yustinus Prastowo menjelaskan, sebagian anggaran Kementerian dan Lembaga diutamakan untuk penanganan pandemi covid-19

Baca Selengkapnya
Ketum Muhammadiyah Minta Capres-Cawapres dan Pendukung Harus Siap Kalah
Ketum Muhammadiyah Minta Capres-Cawapres dan Pendukung Harus Siap Kalah

Haedar mengatakan menjadi pemimpin negara bukan suatu hal yang ringan karena harus mengurusi sangat banyak hal.

Baca Selengkapnya
Dukung Pemilu 2024 Satu Putaran, Bahlil Ajak Seluruh Masyarakat untuk Mencoblos ke TPS
Dukung Pemilu 2024 Satu Putaran, Bahlil Ajak Seluruh Masyarakat untuk Mencoblos ke TPS

Ketua TKS Prabowo-Gibran ajak seluruh lapisan masyarakat untuk ke TPS tanggal 14 Februari 2024.

Baca Selengkapnya