Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kemenkeu Permudah Penyaluran Dana Kesehatan, Bisa Cair Walau Dokumen Belum Lengkap

Kemenkeu Permudah Penyaluran Dana Kesehatan, Bisa Cair Walau Dokumen Belum Lengkap Virus corona COVID-19. ©2020 AFP Photo/STR/China Out

Merdeka.com - Pemerintah terus berupaya mempercepat penanganan pandemi Corona di Indonesia. Berbagai cara dilakukan, salah satunya mempermudah penyaluran anggaran kesehatan.

Staf Ahli Bidang Pengeluaran Negara Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kunta Wibawa mengatakan, selama ini pasien Corona terus bertambah, namun penyaluran dana dari pemerintah belum 100 persen. Oleh karenanya, Kemenkeu akan mempermudah pencairan dana itu meskipun dokumen yang dibutuhkan belum lengkap.

"Terobosan kita sekarang, dokumen belum lengkap enggak apa-apa, sambil jalan dokumen bisa dipenuhi, karena memang ada beberapa program yang eksisting. Ini sudah jalan," ujar Kunta dalam taklimat media Program Pemulihan Ekonomi Nasional Hari Ini secara virtual, Jumat (3/7/2020).

Kunta melanjutkan, realisasi anggaran kesehatan mengalami perkembangan yang cukup baik dari kondisi sebelumnya. Hingga 24 Juni 2020, realisasi anggaran kesehatan mencapai 4,68 persen atau sekitar Rp4,09 triliun dari total anggaran Rp87,5 triliun.

Serapan ini masih rendah karena adanya gap antara anggaran yang sudah disiapkan dengan realisasi di lapangan.

"Memang kalau kita lihat dari sisi dari total masih rendah tapi perkembangannya cukup bagus karena minggu lalu masih 1,63 persen. Kita sudah lihat apa kendala-kendalanya dan sebenarnya lebih kepada gap antara realisasi dan fisiknya jadi di masyarakat sebenarnya sudah jalan," katanya.

Sementara, pemerintah telah menganggarkan bidang kesehatan tahun ini sebesar Rp87,5 triliun, yang terdiri dari belanja penanganan Corona sebesar Rp65,8 triliun, insentif tenaga medis Rp5,9 triliun, santunan kematian Rp300 miliar, bantuan iuran JKN Rp3 triliun, Gugus Tugas Covid-19 Rp3,5 triliun, serta insentif perpajakan di bidang kesehatan Rp9,05 triliun.

Jokowi Sempat Marah

Presiden Jokowi marah. Perintahnya untuk mempercepat penyerapan anggaran tak dilaksanakan. Padahal, Presiden Jokowi telah memerintahkan hal ini sejak Februari. Saat virus corona masih di tahap awal wabah.

Pada sidang kabinet paripurna di Istana Bogor Februari silam, Presiden Jokowi telah mengingatkan Kementerian dan Lembaga (K/L) untuk mempercepat realisasi anggaran. Langkah ini diharap mampu menggerakkan sektor-sektor perekonomian di tengah ancaman ketidakpastian ekonomi akibat meluasnya wabah Virus Corona.

"Membelanjakan anggaran-anggaran yang ada di setiap kementerian seawal mungkin akan jadi sebuah pengungkit bagi meredupnya ekonomi global yang sedang tidak bersahabat karena adanya serangan Virus Corona," kata Presiden Jokowi.

Namun, pada rapat kabinet 18 Juni, Presiden Jokowi harus menelan pil pahit. Jajarannya dinilai bekerja laiknya tak terjadi bencana. Dia menyinggung Kemenkes. Dari Rp75 triliun anggaran, baru terserap 1,53 persen saja.

"Misalnya saya berikan contoh, bidang kesehatan, itu dianggarkan Rp75 triliun. Rp75 triliun itu baru keluar 1,53 persen coba, uang beredar di masyarakat ke-rem ke situ semua," kata Presiden Jokowi melalui tayangan video yang diunggah di akun Youtube Sekretariat Presiden.

Reporter: Athika Rahma

Sumber: Liputan6.com

(mdk/idr)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos

Pemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos

Pemerintah mempertimbangkan untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan pangan beras saat hari tenang hingga pencoblosan pemilu yakni 11-14 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Sudah Salurkan 1,46 Juta Ton Beras Bantuan Pangan untuk 21,3 Juta Kepala Keluarga

Pemerintah Sudah Salurkan 1,46 Juta Ton Beras Bantuan Pangan untuk 21,3 Juta Kepala Keluarga

Dari 10 Kg beras yang diberikan oleh pemerintah, telah memenuhi sepertiga dari kebutuhan bulanan.

Baca Selengkapnya
MenPAN Anas: Kenaikan Gaji PNS 8 Persen Cair Bulan Ini, Tak Dirapel ke Februari

MenPAN Anas: Kenaikan Gaji PNS 8 Persen Cair Bulan Ini, Tak Dirapel ke Februari

KemenPAN-RB tengah menunggu proses terbitnya PP di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pastikan Kesejahteraan Pensiunan ASN, TASPEN Siap Salurkan THR Mulai 22 Maret 2024

Pastikan Kesejahteraan Pensiunan ASN, TASPEN Siap Salurkan THR Mulai 22 Maret 2024

Pemberian Tunjangan Hari Raya ini merupakan bentuk penghargaan atas pengabdian para pensiunan

Baca Selengkapnya
Naik 20 Persen, WOM Finance Raup Untung Rp236 Miliar Sepanjang 2023

Naik 20 Persen, WOM Finance Raup Untung Rp236 Miliar Sepanjang 2023

Perusahaan mencatat peningkatan penyaluran pembiayaan baru hingga akhir Desember 2023 sebesar Rp5,8 triliun, atau meningkat 28 persen.

Baca Selengkapnya
Persaudaraan Jangan Sampai Memudar karena Tidak Bisa Menerima Hasil Pemilu

Persaudaraan Jangan Sampai Memudar karena Tidak Bisa Menerima Hasil Pemilu

Masyarakat Indonesia patut bersyukur dan bersuka cita karena telah melewati proses Pemilu 2024

Baca Selengkapnya
Panen Bergeser, Mendag Tak Bisa Pastikan Harga Beras Turun Dalam Waktu Dekat

Panen Bergeser, Mendag Tak Bisa Pastikan Harga Beras Turun Dalam Waktu Dekat

Pemerintah terus berupaya mengatasi kelangkaan dan mahalnya harga beras.

Baca Selengkapnya
Gubernur BI: Kredit Perbankan Tumbuh 9,7 Persen Pada November 2023

Gubernur BI: Kredit Perbankan Tumbuh 9,7 Persen Pada November 2023

Peningkatan kredit atau pembiayaan didorong oleh peningkatan permintaan kredit sejalan dengan tetap terjaganya kinerja korporasi.

Baca Selengkapnya
Ingat, Perusahaan Tak Bayar THR Karyawan 7 Hari Sebelum Lebaran Bakal Kena Denda

Ingat, Perusahaan Tak Bayar THR Karyawan 7 Hari Sebelum Lebaran Bakal Kena Denda

Denda 5 persen ini tentunya akan diberikan kepada pekerja yang belum mendapatkan THR dari waktu yang ditetapkan pemerintah.

Baca Selengkapnya