Kemenkeu: Pembayaran Kompensasi ke PLN dan Pertamina Bukan Bagian dari PEN
Merdeka.com - Hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyebutkan bahwa Pemerintah harus segera membayar utang kompensasi kepada Perusahaan BUMN yaitu PT Pertamina dan PT Perusahaan Listrik Negara atu PLN.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu menjelaskan bahwa kompensasi kepada dua perusahaan BUMN ini bukan bagian dari Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Melainkan kewajiban Pemerintah yang harus dibayarkan.
"Dengan adanya audit BPK kemarin ya pemerintah memang harus segera membayarkan kompensasi itu yang memang sudah kewajiban Pemerintah yang sudah bertahun tahun," jelasnya dalam media briefing, Kamis (6/4/2020).
"Kompensasi ini karena kita lihat Pertamina dan PLN masih mampu menanggung bebannya, Pemerintah seakan-akan menunda pembayaran kompensasi yang adalah kewajiban Pemerintah ke Pertamina dan PLN," imbuh dia.
Di sisi lain, Febrio mengatakan bahwa Pertamina dan PLN memang membutuhkan dukungan tahun ini. Sebab, Kedua perusahaan ini merupakan perusahaan global, di mana ketika perusahaan berada di pasar global, maka akan menjadi representasi dari Pemerintah Indonesia. Sehingga jika keadaannya memburuk, maka kurang baik pula dalam merepresentasikan Pemerintah.
Kewajiban Pemerintah
Namun demikian, sekali lagi Febrio menegaskan bahwa kompensasi ini bukan bagian dari program pemulihan ekonomi nasional.
"Kita tidak mengklaim kompensasi ke PLN dan Pertamina sebagai bagian dari pemulihan ekonomi nasional, itu adalah kewajiban pemerintah yang harus dibayar," ujar dia.
"Sementara yang kita sebut sebagai pemulihan ekonomi nasional, tidak termasuk itu, karena kalau PEN ini argumennya adalah apa yang harus kita lakukan untuk memperbaiki perekonomian nya bukan karena masalah non covid, jadi kalau ini lebih bagaimana covid menyebabkan masalah di perekonomian dan harus kita tangani," sambungnya menjelaskan.
Febrio membeberkan mengenai usaha yang terdampak covid, yakni usaha-usaha yang tadinya sehat, tapi jadi tidak sehat akibat Covid-19. Sehingga kaitannya dengan PLN dan Pertamina, bahwa kedua perusahaan ini bukanlah yang secara langsung terimbas oleh Covid-19.
"Kompensasi yang untuk Pertamina dan PLN, tidak masuk dalam skema yang kita sebut pemulihan ekonomi nasional, itu adalah kewajiban pemerintah yang harus dibayar," tegasnya sekali lagi.
Reporter: Pipit
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
BUMN Pertamina Turun Tangan Bantu UMKM Berdaya Saing Global, Ini Dilakukan Perusahaan
Sejak 2023, Pertamina bersinergi dengan BRI untuk menyalurkan bantuan pinjaman modal usaha kepada UMK binaan.
Baca SelengkapnyaPertamina Patra Niaga dan Pelindo Kerja Sama Wujudkan Bali Maritime Tourism Hub
Komitmen mendukung PSN ini diwujudkan dengan dilakukannya Head of Agreement (HOA) bersama Pelindo terkait fasilitas penerimaan BBM dan Avtur di Benoa, Bali.
Baca SelengkapnyaLuar Biasa! Pertamina jadi BUMN Kontributor TKDN Terbesar Tahun 2023
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Cek Rekening, Kenaikan Gaji Pensiunan PNS, TNI/Polri Sebesar 12 Persen Cair Hari Ini
PT Taspen (Persero) telah menyalurkan pembayaran uang pensiun sesuai dengan penetapan/penyesuaian pensiun pokok yang berlaku terhitung tanggal 1 Januari.
Baca SelengkapnyaPertamina Apresiasi Pembayaran Dana Kompensasi BBM oleh Pemerintah
Pembayaran Rp132,44 triliun tersebut merupakan pembayaran untuk Dana Kompensasi TW I-III 2023.
Baca SelengkapnyaTKN Prabowo-Gibran Kirim Tim Pencari Fakta Usut Dugaan Pencoblosan Surat Suara di Malaysia
TKN Prabowo-Gibran segera mengirimkan tim pencari fakta khusus untuk mengusut dugaan kecurangan pemilu
Baca SelengkapnyaBersama Pemerintah, Pertamina Siap Salurkan Subsidi Energi 2024 Tepat Sasaran
Pemerintah dan Pertamina telah menandatangani Kontrak Subsidi Energi 2024.
Baca SelengkapnyaSejumlah Wilayah Indonesia Alami Pemadaman Listrik, Salah Satunya Tarakan
PLN mengonfirmasi bahwa kondisi pasokan listrik hari ini di Tarakan memang defisit lantaran beban puncak berada di atas daya pasok.
Baca SelengkapnyaKementerian ESDM dan Pertamina Patra Niaga Tinjau Langsung Kesiapan Layanan Energi saat Nataru
Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan kesiapan Pertamina mulai dari unit produksi hingga distribusinya siap untuk merespon kebutuhan mudik Nataru.
Baca Selengkapnya