Kemenkeu Ingin Semua BUMN Terapkan Integrasi Data Perpajakan
Merdeka.com - Direktorat Jenderal Perpajakan Kementerian Keuangan mendorong seluruh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk memanfaatkan integrasi data perpajakan. Lewat integrasi data ini nantinya seluruh sistem akan terbuka secara transparan baik yang ada di DJP maupun perseroan.
"Tolong BUMN semuanya agar bisa bergabung. Karena kita semua kan mau transparan. Ingin saya Pak Wamen BUMN mendorong 'ayo kita jalan ya', tidak mungkin semua tetap satu-satu," kata Direktur Jenderal Pajak, Suryo Utomo di Kantor Pusat Pertamina, Jakarta, Kamis (19/12).
Suryo menjelaskan, manfaat adanya digitalisasi dan integrasi data perpajakan ini akan berdampak pada tingkat transparansi dan compliance Wajib Pajak. Sehingga penerapan ini menjadi keuntungan besar baik yang ada di Perseroan maupun DJP.
"Jadi mengurangi cots of complience. Orang yang mengurusi pajak bisa jadi berkurang setengahnya," sebutnya.
Dia pun berharap dalam kurun waktu lima tahun ke depan, seluruh perusahaan BUMN dapat menerapkan integrasi data perpajakan. Mengingat, pajak sendiri menjadi pulang punggung negara untuk pembangunan dengan kontribusi sebesar 70 persen.
"Lima tahun ke depan paling tidak semua BUMN bisa bisa terkonek. Kenapa saya dorong BUMN karena ini bagian dari konstitusi negara," tandas dia.
Pertamian Lebih Dulu
Sebelumnya, PT Pertamina meresmikan digitalisasi integrasi data perpajakan melalui Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan. Penerapan sistem ini merupakan yang pertama kali di Indonesia, sebagai wujud berkomitmen Pertamina dalam memperkuat transparansi perusahaan.
Digitalisasi integrasi data perpajakan ini diwujudkan dengan membuka akses data keuangan Pertamina terkait perpajakan kepada Direktorat Jenderal Pajak secara real time, sehingga Direktorat Jenderal Pajak dapat meriview, mengevaluasi dan memvalidasi pemenuhan kewajiban perpajakan Pertamina sebelum SPT disampaikan.
Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati menyatakan transparansi data keuangan dalam integrasi data perpajakan antara Pertamina dengan Direktorat Jenderal Pajak merupakan sebuah langkah monumental dalam konteks sejarah hubungan antara Wajib Pajak dengan Fiskus di Indonesia.
"Kami menerapkan skema Co-operative Compliance sebagai bentuk hubungan antara wajib pajak dengan otoritas perpajakan yang didasarkan pada prinsip-prinsip mutual trust, mutual understanding, transparency, co-operation, dan collaboration," katanya dalam sambutannya di Kantor Pusat Pertamina.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi Puji BRI: Sekarang Agen BRILink Ambil Alih Peran Rentenir
Kepala Negara mengapresiasi langkah digitalisasi yang berhasil menyentuh masyarakat kecil.
Baca SelengkapnyaBulog Bersama Presiden Jokowi dan Bapanas Luncurkan Bantuan Pangan 2024
Penyaluran perdana Bantuan Pangan Beras 2024 ini diserahkan langsung oleh Presiden Jokowi.
Baca SelengkapnyaMenkes Beberkan Data Jumlah Petugas Pemilu 2024 Meninggal Turun Dibanding 2019
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut, data petugas pemilu 2024 yang meninggal tahun ini turun jauh ketimbang tahun 2019.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Janjikan Keadilan & Pemerataan buat Rakyat, Cak Imin: Bukan untuk yang Ingin Berkuasa Terus Menerus
Menurut Muhaimin, pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Bogor Barat dan Bogor Timur, merupakan salah satu cara untuk pemerataan pembangunan.
Baca SelengkapnyaTerapkan Sistem Digitalisasi, Pertamina Diyakini Bisa Jaga Kuota Penyaluran BBM dan Elpiji 3 Kg di 2024
Pada 2023, Pertamina telah mengimplementasikan berbagai strategi serta terus meningkatkan infrastruktur dan teknologi pendukung.
Baca SelengkapnyaBegini Pentingnya Keterbukaan Informasi di Era Digitalistasi, Khususnya Bisnis Perbankan
Dalam menghadapi era digitalisasi, perbankan dituntut untuk adaptif dalam memanfaatkan saluran penyampaian informasi kepada khalayak.
Baca SelengkapnyaKasus Dugaan Pemalsuan Data Pemilu 2024 di Kuala Lumpur, Tujuh PPLN Dituntut Enam Bulan Penjara dan Denda Rp10 Juta
Enam PPPLN tidak dipenjara sementara satu dijebloskan ke rutan.
Baca SelengkapnyaBawaslu Ingatkan Partai Serius Laporkan Dana Kampanye, Ini Sanksinya
Data dari PPATK bisa dijadikan peringatan oleh seluruh peserta Pemilu.
Baca SelengkapnyaJokowi Tekan Aturan Percepatan Transformasi Digital, Begini Isinya
Pertimbangan penerbitan perpres itu untuk mendorong terwujudnya pelayanan publik berkualitas dan terpercaya.
Baca Selengkapnya