Kemenkeu: Diskon Pajak Mobil untuk Dorong Konsumsi Kelompok Menengah Atas
Merdeka.com - Pemerintah resmi memberikan insentif fiskal berupa penurunan tarif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk kendaraan bermotor secara bertahap pada tahun ini. Hal ini dilakukan untuk mendongkrak industri manufaktur yang sempat lesu akibat pandemi Covid-19.
Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo mengatakan kebijakan ini sebetulnya bertujuan untuk mendorong konsumsi kelompok menengah ke atas. Pemerintah ingin, kelompok tersebut juga merasakan stimulus dari pemerintah.
Pemerintah sadar pertumbuhan kinerja ekonomi selama 2020 secara tren meningkat, namun konsumsi rumah tangga kelompok menengah ke atas belum terdorong secara optimal. Sebab, selama ini pemerintah hanya mendorong kelompok masyarakat miskin. Baik berupa bantuan sosial, UMKM, Banpres produktif hingga penundaan,
"Dan subsidi bunga kali tujuannya untuk mendorong konsumsi kelompok menengah atas pembelian mobil sampai dengan 1500 cc akan diberi diskon pajak PPnBM," ujarnya seperti dikutip dari laman Twitternya @prastow, Kamis (18/2).
Dia menekankan, diskon pajak mobil tersebuttarifnya bervariasi antara 10 sampai 30 persen yang diberikan selama sembilan bulan kedepan. Pada tiga bulan pertama dimulai Maret akan diberi diskon 100 persen. Kemudian tiga bulan kedua akan diberi diskon 50 persen dan tiga bulan ketiga akan diberi diskon 25 persen.
"Ini sangat bagus untuk mendorong konsumsi sekaligus mengungkit sektor industri otomotif apalagi kalau kita lihat penjualan kendaraan tahun 2020 lebih dari 50 persen," jelasnya.
Sebab itu, melalui adanya kebijakan pemerintah menargetkan akan menambah konsumsi sekitar 81.000 unit. Kebijakan ini juga dipastikan tidak akan menambah kemacetan karena bahkan belum melebihi konsumsi sebelum pandemi Covid-19.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemerintah Sentil Industri Minuman Masih Kecanduan Bahan Baku Impor, Pengusaha: Harganya Lebih Murah
Khusus industri minuman, Kemenperin menargetkan penggunaan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) bahan baku menjadi 25 persen.
Baca SelengkapnyaIni Syarat Harus Dilakukan Pemerintah Jika Ingin Naikkan Pajak Sepeda Motor BBM
Sangat disayangkan jika dukungan tersebut jadi dalih untuk memaksa masyarakat untuk beralih ke kendaraan listrik.
Baca SelengkapnyaPemerintah Perpanjang Bantuan Sosial Tambahan Hingga Juni
Pemerintah sedang mencari formula terkait kenaikan harga beras di pasaran.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ternyata, Kenaikan PPN 12 Persen Jadi Tertinggi di Asia Tenggara
Kenaikan PPN dengan menggunakan single tarif dapat menyebabkan semakin menurunnya daya saing industri.
Baca SelengkapnyaMenko Airlangga: Masyarakat Pilih Keberlanjutan, Kebijakan Tarif PPN Naik 12 Persen Dilanjutkan
Realisasi kenaikan PPN sebesar 12 persen pun pernah diungkap oleh Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak, Yon Arsal.
Baca SelengkapnyaBenarkah Pemerintah akan Naikkan Pajak Sepeda Motor? Begini Penjelasan Jubir Menko Luhut
Rencana menaikkan pajak sepeda motor jadi salah satu strategi untuk menekan angka polusi di kota-kota besar seperti Jakarta.
Baca SelengkapnyaPemerintah Bakal Beri Diskon Pajak Hiburan, tapi Masih Tunggu Aturan Resmi
Sudah ada beberapa Pemda menyampaikan niat untuk memberikan insentif. Tetapi pihaknya masih menunggu aturannya terbit secara resmi.
Baca SelengkapnyaPemerintah Bantah Kenaikan Harga dan Kelangkaan Beras Akibat Program Bansos Pangan, Begini Penjelasannya
Pemerintah membantah kenaikan harga dan kelangkaan beras karena program bansos pangan yang aktif dibagikan belakangan ini.
Baca SelengkapnyaKemenkeu Tarik Pajak Rokok Elektrik Mulai 1 Januari 2024, Ini Aturan Resminya
Tujuan diterbitkannya PMK tersebut yaitu sebagai upaya mengendalikan konsumsi rokok oleh masyarakat.
Baca Selengkapnya