Kemenkeu: DBHCHT Boleh Digunakan untuk Membeli Mesin Pembuat Rokok
Merdeka.com - Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Astera Primanto Bhakti menyebut bahwa dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) bisa digunakan oleh Pemkab Kudus untuk membeli mesin pembuat rokok yang baru untuk ditempatkan di Kawasan Industri Kecil Hasil Tembakau (KIHT).
"Silakan digunakan, kan tidak ada masalah," ujarnya ditemui di sela-sela mengunjungi KIHT Kudus dikutip dari Antara, Jumat (23/4).
Dia juga mendukung bagi setiap daerah untuk membangun KIHT seperti halnya di Kabupaten Kudus karena bisa dijadikan percontohan.
Hanya saja, untuk pembangunan laboratorium tar dan nikotinnya tidak perlu diikuti karena cukup beberapa daerah ada satu atau berapa biar nilai ekonomisnya tetap dijaga.
"Gunakan saja anggaran yang sudah ada, dana alokasi umum (DAU) juga ada keleluasaan, bisa dipakai untuk infrastruktur dan lain-lain, jangan hanya dipakai untuk bayar gaji pegawai karena kebanyakan DAU habisnya untuk itu," katanya.
Pelaksana tugas Kepala Dinas Tenaga Kerja Perindustrian Koperasi dan UKM Kabupaten Kudus, Sunardi mengakui bahwa mesin pembuat rokok yang ada sekarang memang rusak tidak bisa digunakan.
Untuk itu, kata dia, perlu ada usulan untuk pembelian mesin pembuat rokok yang baru agar bisa digunakan oleh para pengusaha rokok di kawasan KIHT.
Pemilik Pabrik Rokok Rajan Nabadi Kudus Sutrisno mengakui sudah terlanjur mengusur izin pembuatan rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM), namun mesinnya justru tidak bisa dioperasikan.
"Saya juga sudah terlanjur memesan pita cukai rokok di Bea Cukai. Dampaknya terkena denda," ujarnya.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dukung Realisasi Netralitas Karbon, AHM Berkomitmen Terus Memperkuat Program Elektrifikasi Kendaraan Bermotor
AHM terus berkomitmen penuhi kebutuhan masyarakat dengan tetap dukung netralitas karbon.
Baca SelengkapnyaMenKopUKM: Agregator Dorong Usaha Mikro Naik Kelas
KemenKopUKM berupaya untuk menghubungkan usaha mikro ke dalam rantai pasok industri.
Baca SelengkapnyaPerusahaan yang Bantu Hijaukan IKN Bisa Dapat Pengurangan Pajak 200 Persen
Otorita IKN Nusantara akan membangun kawasan hijau atau lindung seluas 177 ribu hektare.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KPU Serahkan Alat Bukti Tambahan Berupa Formulir D Kejadian Khusus
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyerahkan alat bukti tambahan berupa formulir D Kejadian Khusus tingkat kecamatan seluruh Indonesia kepada Mahkamah Konstitusi.
Baca SelengkapnyaKapolsek Mandau Basah-basahan Bawa Sembako ke Lokasi Banjir
Banjir terjadi akibat curah hujan yang tinggi hampir di seluruh Provinsi Riau.
Baca SelengkapnyaMengenal Mardiah, 'Duta' Pengentasan Kemiskinan Perkotaan dari Cipedak
Sosok Mardiah bukan sekadar pelaku usaha camilan ringan. Dia seperti duta pengentasan kemiskinan perkotaan dari Cipedak.
Baca SelengkapnyaKemendikbudristek Beri Penghargaan Lima Desa Budaya 2023
Penghargaan ini menjadi wujud pengakuan dan penghargaan atas pencapaian yang telah berhasil dilakukan oleh desa.
Baca SelengkapnyaKPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN
Ketika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaMenhub Budi Bongkar Biang Kerok Mobil Listrik Tak Laku di Indonesia: Baterainya Mahal
Pemerintah cari cara agar penjualan kendaraan listrik meningkat.
Baca Selengkapnya