Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kemenkeu: 5 Korporasi Terlibat Transaksi Janggal Kemenkeu Rp349 Triliun

Kemenkeu: 5 Korporasi Terlibat Transaksi Janggal Kemenkeu Rp349 Triliun Wamenkeu Suahasil Nazara. ©2019 Humas Kemenkeu

Merdeka.com - Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara menyebut ada 5 korporasi yang terlibat dalam transaksi janggal berdasarkan surat dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang nilainya mencapai Rp349 triliun.

Khusus 5 korporasi tersebut berasal dari 135 surat dari PPATK terkait transaksi janggal antara korporasi dan pegawai. Suahasil menyebut nilai transaksinya Rp22 triliun.

"Rp22 triliun itu kalau korporasi dan ini juga telah disampaikan di komisi XI yakni PT A, B, C D, E dan F. Tapi untuk yang D dan E ini perusahaan pribadi," kata Suahasil dalam Media Briefing di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Jumat (31/3).

Suahasil menjelaskan, dari Rp22 triliun tersebut yang merupakan transaksi korporasi sebanyak Rp18,7 triliun.

Terdiri dari PT A dengan nilai transaksi Rp11,38 triliun, PT B senilai Rp2,76 triliun, PT C senilai Rp1,88 triliun dan PT F senilai Rp452 miliar. Sementara itu transaksi yang melibatkan perusahaan pribadi nilainya Rp2,2 triliun.

"Berbagai nilai transaksi tersebut merupakan transaksi debit kredit operasional korporasi dan orang pribadi yang tidak terafiliasi dengan pegawai Kemenkeu," kata Suahasil.

Sementara itu, dari transaksi janggal yang melibatkan pegawai Kementerian Keuangan senilai Rp3,3 triliun. Nilai transaksi ini merupakan akumulasi transaksi debit kredit pegawai termasuk di dalamnya penghasilan resmi, transaksi dengan keluarga dan jual beli harta.

Transaksi tersebut merupakan akumulasi 15 tahun dari 2009 sampai 2023 yang telah ditindaklanjuti. Di dalam surat tersebut juga terdapat surat tentang clearance pegawai yang digunakan dalam rangka mutasi dan promosi.

(mdk/idr)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Transaksi Dana Kampanye Janggal PPATK Bukti Dana Partai Politik Tidak Transparan

Transaksi Dana Kampanye Janggal PPATK Bukti Dana Partai Politik Tidak Transparan

Ternyata, dana ini tidak mengalami pergerakan yang signifikan, namun terjadi perputaran dana hingga mencapai triliunan rupiah

Baca Selengkapnya
Kemenkeu Catat Aset Keuangan Syariah di Indonesia Tembus Rp2.452 Triliun

Kemenkeu Catat Aset Keuangan Syariah di Indonesia Tembus Rp2.452 Triliun

Kemenkeu Catat Aset Keuangan Syariah di Indonesia Tembus Rp2.452 triliun

Baca Selengkapnya
Setoran Pajak Kripto Capai Rp539 Miliar, Indodax Sumbang Rp200 Miliar

Setoran Pajak Kripto Capai Rp539 Miliar, Indodax Sumbang Rp200 Miliar

Laporan Kementerian Keuangan mencatat total pajak transaksi kripto dari 2022 hingga 2024 mencapai Rp539,72 miliar.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
PPATK Temukan Transaksi Mencurigakan di Pemilu 2024 Naik Lebih dari 100%, Nilainya Triliunan

PPATK Temukan Transaksi Mencurigakan di Pemilu 2024 Naik Lebih dari 100%, Nilainya Triliunan

PPATK mengungkap temuan transaksi keuangan mencurigakan di Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Susunan Kabinet Prabowo Belum Dibahas, TKN: Jangan Transaksional

Susunan Kabinet Prabowo Belum Dibahas, TKN: Jangan Transaksional

TKN menunggu pengumuman resmi pemenang Pilpres dari KPU pada tanggal 20 Maret 2024

Baca Selengkapnya
Kejagung Didesak Buru Tersangka Lain Kasus Korupsi Transaksi Emas Antam

Kejagung Didesak Buru Tersangka Lain Kasus Korupsi Transaksi Emas Antam

Upaya hukum harus dimaksimalkan agar kerugian negara yang hilang bisa dikembalikan.

Baca Selengkapnya
Apakah Uang Salah Transfer dari Orang Lain Boleh Digunakan? Ini Jawabannya

Apakah Uang Salah Transfer dari Orang Lain Boleh Digunakan? Ini Jawabannya

Ternyata uang yang salah transfer dari orang lain harus dikembalikan ke pemiliknya karena jika tidak bisa dipidana dan denda Rp5 miliar.

Baca Selengkapnya
Baru 5 Bulan, Transaksi Bursa Karbon Nilainya Sudah Rp31,36 Miliar

Baru 5 Bulan, Transaksi Bursa Karbon Nilainya Sudah Rp31,36 Miliar

Hingga 29 Februari 2024, tercatat transaksinya sebesar 501.910 ton Co2 ekuivalen.

Baca Selengkapnya
5 Fakta Masjid Istiqlal yang Tidak Banyak Orang Tahu

5 Fakta Masjid Istiqlal yang Tidak Banyak Orang Tahu

Lima fakta Masjid Istiqlal yang tidak banyak orang tahu

Baca Selengkapnya