Kemenkeu: 5 Korporasi Terlibat Transaksi Janggal Kemenkeu Rp349 Triliun
Merdeka.com - Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara menyebut ada 5 korporasi yang terlibat dalam transaksi janggal berdasarkan surat dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang nilainya mencapai Rp349 triliun.
Khusus 5 korporasi tersebut berasal dari 135 surat dari PPATK terkait transaksi janggal antara korporasi dan pegawai. Suahasil menyebut nilai transaksinya Rp22 triliun.
"Rp22 triliun itu kalau korporasi dan ini juga telah disampaikan di komisi XI yakni PT A, B, C D, E dan F. Tapi untuk yang D dan E ini perusahaan pribadi," kata Suahasil dalam Media Briefing di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Jumat (31/3).
Suahasil menjelaskan, dari Rp22 triliun tersebut yang merupakan transaksi korporasi sebanyak Rp18,7 triliun.
Terdiri dari PT A dengan nilai transaksi Rp11,38 triliun, PT B senilai Rp2,76 triliun, PT C senilai Rp1,88 triliun dan PT F senilai Rp452 miliar. Sementara itu transaksi yang melibatkan perusahaan pribadi nilainya Rp2,2 triliun.
"Berbagai nilai transaksi tersebut merupakan transaksi debit kredit operasional korporasi dan orang pribadi yang tidak terafiliasi dengan pegawai Kemenkeu," kata Suahasil.
Sementara itu, dari transaksi janggal yang melibatkan pegawai Kementerian Keuangan senilai Rp3,3 triliun. Nilai transaksi ini merupakan akumulasi transaksi debit kredit pegawai termasuk di dalamnya penghasilan resmi, transaksi dengan keluarga dan jual beli harta.
Transaksi tersebut merupakan akumulasi 15 tahun dari 2009 sampai 2023 yang telah ditindaklanjuti. Di dalam surat tersebut juga terdapat surat tentang clearance pegawai yang digunakan dalam rangka mutasi dan promosi.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Transaksi Dana Kampanye Janggal PPATK Bukti Dana Partai Politik Tidak Transparan
Ternyata, dana ini tidak mengalami pergerakan yang signifikan, namun terjadi perputaran dana hingga mencapai triliunan rupiah
Baca SelengkapnyaKemenkeu Catat Aset Keuangan Syariah di Indonesia Tembus Rp2.452 Triliun
Kemenkeu Catat Aset Keuangan Syariah di Indonesia Tembus Rp2.452 triliun
Baca SelengkapnyaSetoran Pajak Kripto Capai Rp539 Miliar, Indodax Sumbang Rp200 Miliar
Laporan Kementerian Keuangan mencatat total pajak transaksi kripto dari 2022 hingga 2024 mencapai Rp539,72 miliar.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
PPATK Temukan Transaksi Mencurigakan di Pemilu 2024 Naik Lebih dari 100%, Nilainya Triliunan
PPATK mengungkap temuan transaksi keuangan mencurigakan di Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaSusunan Kabinet Prabowo Belum Dibahas, TKN: Jangan Transaksional
TKN menunggu pengumuman resmi pemenang Pilpres dari KPU pada tanggal 20 Maret 2024
Baca SelengkapnyaKejagung Didesak Buru Tersangka Lain Kasus Korupsi Transaksi Emas Antam
Upaya hukum harus dimaksimalkan agar kerugian negara yang hilang bisa dikembalikan.
Baca SelengkapnyaApakah Uang Salah Transfer dari Orang Lain Boleh Digunakan? Ini Jawabannya
Ternyata uang yang salah transfer dari orang lain harus dikembalikan ke pemiliknya karena jika tidak bisa dipidana dan denda Rp5 miliar.
Baca SelengkapnyaBaru 5 Bulan, Transaksi Bursa Karbon Nilainya Sudah Rp31,36 Miliar
Hingga 29 Februari 2024, tercatat transaksinya sebesar 501.910 ton Co2 ekuivalen.
Baca Selengkapnya5 Fakta Masjid Istiqlal yang Tidak Banyak Orang Tahu
Lima fakta Masjid Istiqlal yang tidak banyak orang tahu
Baca Selengkapnya